Manchester United Berhasil Boyong Jadon Sancho Senilai Rp 1,5 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Winger Timnas Inggris, Jadon Sancho. SP/ UEFA
Winger Timnas Inggris, Jadon Sancho. SP/ UEFA

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Manchester United berhasil mendapatkan transfer winger Timnas Inggris, Jadon Sancho dari Borussia Dortmund di musim panas ini. Pasalnya, Setan Merah, julukan Man Unitedsudah mengincar jasa sang winger sejak tahun lalu.

Man United, memboyong Jadon Sancho dari Borussia Dortmund dengan nilai transfer 90 juta euro (sekitar Rp 1,5 triliun) plus biaya tambahan yang tak disebutkan jumlahnya, sebagaimana menurut laporan pakar transfer dunia, Fabrizio Romano.

Dalam pengumumannya, Man United menjelaskan bahwa proses transfer Jadon Sancho akan rampung seusai tes medis dan penandatanganan kontrak. Kedua tahap itu disebut bakal selesai setelah Jadon Sancho tampil di Piala Eropa atau Euro 2020.

"Penandatanganan tunduk pada persyaratan kontrak dan medis, yang akan selesai setelah keterlibatan Jadon di Piala Eropa," demikian penjelasan Man United, Jumat (9/7/2021).

Pantas saja kalau the Red Devils berani membayar mahal. Apalagi Sancho masih muda. Bisa dikatakan, Manchester United sedang berinvestasi untuk masa depan. Harga Sancho sendiri membuatnya setara dengan barisan penyerang hebat lainnya di Premier League.

Namun dari segi statistik, apakah Sancho sudah pantas untuk disandingkan dengan penyerang hebat lainnya dalam ajang Premier League karena statistik Sancho di liga mampu mencetak dua gol terbanyak musim lalu, Harry Kane dan Mohamed Salah, terhitung dari tahun 2018. Dsy2

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…