Imbas Kericuhan Penertiban PPKM di Bulak Banteng Baru, Begini Penampakannya. Ngeri!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kaca Mobil Patroli Polsek Kenjeran yang rusak akibat amukan masa. SP/ Ang
Kaca Mobil Patroli Polsek Kenjeran yang rusak akibat amukan masa. SP/ Ang

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kericuhan yang terjadi pada hari Sabtu, (10/7/2031) dini hari, di  Jl. Bhinneka Raya, (perbatasan suropati dan bulak banteng baru) mengakibatkan dua mobil petugas rusak akibat lemparan batu dari masyarakat 

Pantauan Surabaya Pagi, kericuhan tersebut dipicu saat petugas hendak memberikan sanksi penyitaan KTP terhadap salah satu warung di wilayah tersebut. Pemilik warung yang tidak terima di tertibkan langsung berteriak menantang petugas sehingga mengundang masa. Sontak, masa yang melihat langsung mengerumuni petugas dan meneriaki petugas dengan kata - kata kasar.

"Duh duh nyare pesse cek mlarattah mak gik eyojeh deyeh (Duh duh nyari uang susah banget gini kok masih diusir seperti ini)", ujar salah satu warga.

Petugas sempat kesulitan meloloskan diri dari kejaran warga. Kerumunan warga menghalang - halangi jalan petugas, bahkan didepan mobil polisi warga sempat memalangkan kursi kayu panjang guna menghalang mobil berjalan. melihat situasi yang semakin tidak kondusif petugas pun memutuskan mundur.

Dalam pantauan Surabaya Pagi, mulanya oknum warga sempat melempar gelas air mineral dan mengenai salah satu petugas. Petugas sudah meminta untuk tidak ada aksi lempar tetapi tidak digubris.

"Sudah setop sudah setop jangan jadi lempar lempar", ujar salah satu petugas.

Warga yang jumlahnya jauh lebih banyak daripada petugas terus mendesak bahkan merusak mobil polisi. Kaca belakang mobil polisi pecah diduga karena dipukul menggunakan sadel sepeda yang terdapat besi hingga kaca belakang pecah. Selain mobil polisi, mobil operasional kecamatan pun menjadi sasaran kemarahan warga. Lemparan batu mendarat di mobil berwarna hitam tersebut sehingga menyebabkan kaca belakang pecah.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan bahwa pihaknya masih menindak lanjuti kejadian ini.

"Masih kami tindak lanjuti mas", ujar Ganis singkat saat dihubungi via whatsapp oleh Surabaya Pagi, Minggu (11/7/2021). (ang/cr/dsy)

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…