Tak Digaji Sebulan, 3 Karyawan Maling Kabel Proyek Kapal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolsek Semampir. SP/Anggadia Muhammad
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolsek Semampir. SP/Anggadia Muhammad

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Niat ingin menambal hidup dengan hasil curian, Hoirul Amin (24), Ismail (25) warga Jl Endrosono dan Husni Mubarok (30) warga Jl Kedinding Tengah, Surabaya harus berhadapan dengan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. Ketiganya tak berkutik saat diamankan polisi setelah melakukan pencurian kabel proyek sepanjang 13,5 meter sebanyak empat lonjor.

Ketiga karyawan PT. Akasia ini ditangkap setelah aksinya dipergoki sekuriti proyek kapal KRI dr. Wahidin Sudiro Husodo di Jl Ujung, Semampir, Surabaya pada 3 Juli 2021 siang.

Kapolsek Semampir, Kompol Agus Ariyanto mengatakan, dalam aksi mereka sudah dibagi peran masing-masing.

"Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa Hoirul yang memotong kabel tersebut menggunakan tang. Kemudian Husni dan Ismail bertugas mengawasi," terangnya, Senin (12/7/2021).

Setelah berhasil mendapatkan hasil curian tersebut, mereka menguliti kabel itu menggunakan cutter untuk diambil tembaganya. Lalu akan dijual ke pengepul tembaga.

Dihadapan penyidik, tersangka Hoirul mengaku berbuat hal tersebut lantaran tak digaji oleh perusahaan.

"Saya sudah gak digaji selama satu bulan pak," akunya kepada penyidik.

 

Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 lonjor kabel dengan panjang masing-masing 13,5 meter, 1 buah tang dan 1 buah cutter. Saat ini kasus tersebut tengah dilakukan pengembangan oleh kepolisian.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 ayat (1) Ke 4 dan 5 KUHP, dan terancam 5 tahun dibui. ang

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…