Warga Rusak Balai Desa, Video Viral di Medsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar video sejumlah warga yang tengah merusak gedung balai desa di Lumajang.
Tangkapan layar video sejumlah warga yang tengah merusak gedung balai desa di Lumajang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Sebauh video perusakan balai desa Ranupane Lumajang menyebar luas di media sosial WhatsApp. Dari informasi yang didapat, aksi perusakan gedung balai desa terjadi pada Senin (12/7).

Dari informasi tersebut diduga pemicu perusakan lantaran warga Tengger dilarang menggelar upacara adat Entas-entas.

Entas-entas sendiri merupakan gambaran dari meluruhkan atau mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal agar mendapatkan tempat yang lebih baik di alam arwah.

Sayito, salah satu warga mengatakan, semula acara Entas-entas dilaksanakan di rumah tokoh adat Desa Ranupane.

Sebelum acara tersebut digelar, kata Sayito, perangkat desa telah meminta izin kepada polsek maupun koramil setempat. Acara tersebut akhirnya diizinkan terlaksana, asalkan tidak banyak dihadiri warga.

Pada Senin (12/7/2021) akhirnya acara tersebut terlaksana.

Acara adat itu juga dihadiri oleh kepala desa setempat.

"Tapi waktu di tengah-tengah acara, polisi datang. Warga diminta untuk berhenti dan membongkar tenda karena dianggap melanggar aturan PPKM Darurat," kata Sayito.

Warga semula menuruti instruksi itu. Namun, setelah polisi meninggalkan lokasi, warga meluapkan kekecewaan dengan merusak Balai Desa Ranupane dan meminta kepala desa setempat turun dari jabatan.

"Warga kecewanya kalau memang dilarang kenapa gak bilang dari awal. Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujarnya.

Satreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo  membenarkan kerusuhan terjadi buah dari kekesalan warga setelah membubarkan upacara adat.

Terkini polisi sedang menyelidiki pelaku-pelaku yang melakukan aksi kerusuhan.

"Benar acara itu dibubarkan karena melanggar aturan PPKM Darurat. Nah karena tidak dapat izin, warga merusak bangunan desa. Sekarang polisi masih menyelidiki siapa saja yang merusak," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy Angkat Kuliner Dengan Cita Rasa Local

Kolaborasi The People’s Cafe dan Bu Rudy Angkat Kuliner Dengan Cita Rasa Local

Jumat, 08 Mei 2026 15:49 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kolaborasi antara The People’s Cafe dan Bu Rudy menghadirkan sejumlah menu berbasis kuliner lokal yang kini tersedia di berbagai gerai …

Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Jumat, 08 Mei 2026 15:02 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus joki…

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Secepat kilat, Sat.Redkrim Polres Blitar bergerak ungkap dan tangkap yang dduga pelaku TPPO, atas laporan orang tua korban HSA 14…

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik berhasil mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal di sebuah r…

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai sarana untuk memudahkan dalam pemberian layanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur telah…

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan bantuan sosial kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi warga Kelurahan Pojok segera…