Warga Rusak Balai Desa, Video Viral di Medsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar video sejumlah warga yang tengah merusak gedung balai desa di Lumajang.
Tangkapan layar video sejumlah warga yang tengah merusak gedung balai desa di Lumajang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Sebauh video perusakan balai desa Ranupane Lumajang menyebar luas di media sosial WhatsApp. Dari informasi yang didapat, aksi perusakan gedung balai desa terjadi pada Senin (12/7).

Dari informasi tersebut diduga pemicu perusakan lantaran warga Tengger dilarang menggelar upacara adat Entas-entas.

Entas-entas sendiri merupakan gambaran dari meluruhkan atau mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal agar mendapatkan tempat yang lebih baik di alam arwah.

Sayito, salah satu warga mengatakan, semula acara Entas-entas dilaksanakan di rumah tokoh adat Desa Ranupane.

Sebelum acara tersebut digelar, kata Sayito, perangkat desa telah meminta izin kepada polsek maupun koramil setempat. Acara tersebut akhirnya diizinkan terlaksana, asalkan tidak banyak dihadiri warga.

Pada Senin (12/7/2021) akhirnya acara tersebut terlaksana.

Acara adat itu juga dihadiri oleh kepala desa setempat.

"Tapi waktu di tengah-tengah acara, polisi datang. Warga diminta untuk berhenti dan membongkar tenda karena dianggap melanggar aturan PPKM Darurat," kata Sayito.

Warga semula menuruti instruksi itu. Namun, setelah polisi meninggalkan lokasi, warga meluapkan kekecewaan dengan merusak Balai Desa Ranupane dan meminta kepala desa setempat turun dari jabatan.

"Warga kecewanya kalau memang dilarang kenapa gak bilang dari awal. Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujarnya.

Satreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo  membenarkan kerusuhan terjadi buah dari kekesalan warga setelah membubarkan upacara adat.

Terkini polisi sedang menyelidiki pelaku-pelaku yang melakukan aksi kerusuhan.

"Benar acara itu dibubarkan karena melanggar aturan PPKM Darurat. Nah karena tidak dapat izin, warga merusak bangunan desa. Sekarang polisi masih menyelidiki siapa saja yang merusak," pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

Minggu, 07 Jun 2026 10:57 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur telah menyiapkan kuota pemberian seragam sekolah gratis…

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo – Kesan keliru bahwa seni tari tradisional Jawa selalu identik dengan gerakan yang lambat dan gemulai seketika runtuh di Alun-Alun P…

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…