ANALISA BERITA

Pengumuman Menkeu Tambah Picu Keresahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agus Mahfudz Fauzi

Sosiolog Universitas Negeri Surabaya
Agus Mahfudz Fauzi Sosiolog Universitas Negeri Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saya menilai situasi di lapangan akibat PPKM ini menimbulkan akumulasi kemarahan dimana- mana. Mereka yang marah karena merasa terganggu kehidupannya, salah satu tentang usaha dan pekerjaannya. Namun mereka ini adalah  sebagian masyarakat yang belum bersinergi dengan program pemerintah.

Saya melihat simpul problemnya bagi sebagian yang marah karena kerugian mereka tidak diganti secara langsung. Pemerintah yang tak siapkan bantuan lebih dulu.

Seandainya diganti pun belum tentu semua terselesaikan. Sebab ini kehidupan yang tidak seperti biasanya atau kehidupan normal seperti sebelumnya.

Disaat kondisi rakyat seperti ini, Menkeu malah mengumumkan pandemi bakal panjang dan pertumbuhan ekonomi melamban. Secara psikologis, pengumuman dari Menkeu bisa tambah memicu keresahan publik.

Menurut saya, lebih baik pemerintah memberikan solusi-solusi bagi problem masyarakat sekarang. Pengumuman meresahkan dari pemerintah harus diimbangi solusi yang menggembirakan untuk masyarakat.  

Saat ini yang terpenting bisa mengubah mindset masyarakat bahwa Covid-19 adalah musuh bersama, sehingga masyarakat bisa terlibat. Sayangnya pemerintah membuat hal yang membuat masyarakat merasa minta diperhatikan.

Saran saya, apa yang menjadi kebijakan pemerintah dahulu yaitu berdamai dengan Covid-19, atau hidup bersama Covid-19 dalam New Normal itu perlu dijadikan mindset, sebab kalau kita merespon Covid-19 seperti virus lainnya maka kehidupan kita sudah antisipatif dengan pandemi covid 19.  ana/cr3/rmc

Berita Terbaru

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…