Pemkot Malang akan Libatkan Keluarga untuk Pemakaman Jenazah Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Sutiaji.
Wali Kota Malang Sutiaji.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Tingginya kasus kematian akibat covid-19 di Kota Malang membuat terjadinya penumpukan dalam antrean pemulasaran jenazah. Pasalnya, jumlah petugas tak sebanding dengan jumlah pasien covid-19 yang meninggal setiap harinya.

Terkait hal itu, pemerintah kota (Pemkot) Malang melakukan berbagai cara untuk menidaklanjuti hal itu.

"Kita coba urai bottleneck (simpul kemacetan) ada di mana. Dari penjemputan jenazah menuju RS pemulasaraan, pelaksanaan pemulasaraan, pengantaran ke pemakaman hingga proses penguburan," kata Wali Kota Malang Sutiaji kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).

"Terpotret penumpukan terjadi pada saat antrean pemulasaraan karena jumlah tenaga pemulasaraan tidak sebanding dengan jenazah. Serta daftar tunggu setelah pemulasaraan untuk masuk daftar antrean petugas pemakaman," imbuhnya.

Sutiaji menegaskan telah menyiapkan beberapa jalan pintas untuk memperlancar proses pemulasaran sampai dengan pemakaman jenazah pasien covid-19.

Langkah pertama yang dilakukan adalah menambah tenaga pemulasaraan beserta tempatnya. Kedua, menambah tenaga pemakaman. Yang ketiga adalah menguatkan mekanisme dan SOP, bahwa usai proses pemulasaraan dipastikan bahwa jenazah serta peti jenazah sudah aman untuk dibawa.

"Langkah ketiga menjadi titik krusial, bahwa setelah proses pemulasaraan yang dilakukan pihak rumah sakit, dipastikan sudah aman," tegas Sutiaji.

"Artinya pascaproses dimaksud, pihak keluarga dapat mengambil dan melakukan proses pemakaman secara mandiri dalam ketangguhan. Dan ini tentu akan mengurangi tingkat penumpukan, antrean sekaligus beban petugas," sambung Sutiaji.

Sebelumnya, Pemkot Malang telah membuka relawan pemulasaran, pemakaman jenazah pasien covid-19. Selain itu, pemkot membentuk regu pemulasaran di RSUD Kota Malang.

 

 

Berita Terbaru

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Dorong Perputaran Ekonomi, Pemkab Trenggalek Siapkan 2 Lokasi Berburu Takjil Selama Ramadhan

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama bulan Ramadhan 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, akan menyiapkan dua lokasi khusus berburu takjil sekaligus…

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Selama Ramadhan 1447 H, Pemkot Malang Antisipasi Kenaikan Konsumsi Beras

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kenaikan konsumsi beras selama Ramadhan 1447 H yang diperkirakan sekitar 25 persen dibanding hari biasa,…

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

CFD Sidoarjo, Kolaborasi yang Harus Dijaga demi Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 09:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) adalah kegiatan penutupan jalan utama dari kendaraan bermotor untuk…

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…