Biaya Retribusi Pasar di Kota Pasuruan Digratiskan 2 Bulan ke Depan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf.
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Dalam rangka meringankan beban masyarakat khususnya pedagang di sejumlah pasar tradisional di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, Pemkot Pasuruan menggratiskan biaya retribusi pasar hingga dua bulan ke depan.

Keputusan tersebut membuat para pedagang bisa bernafas lega. Pasalnya, sejumlah pedagang mengeluhkan omset mereka yang menurun drastis di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.

Pembebasan sementara retribusi ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Pasuruan bernomor: 188/163/423.011/2021 tertanggal 12 Juli tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Pasar.

“Kemarin sudah saya tanda tangani. Sementara retribusi bagi pedagang dibebaskan untuk membantu mereka di tengah pandemi,” ujar Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Kamis (15/7).

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan, Yanuar Afriansyah mengatakan, retribusi yang dibebaskan berlaku bagi seluruh pasar.

Pasar tersebut di antaranya adalah Pasar Besar, Pasar Kebonagung, Pasar Gadingrejo, Pasar Karangketug, Pasar Poncol, serta Pasar Mebel Bukir. Pungutan retribusi yang dibebaskan sementara berlaku untuk bedak, los, kios, serta pelataran pasar.

“Pembebasan sementara pungutan retribusi ini berlaku mulai 15 Juli 2021 sampai 15 September 2021,” kata Yanuar.

Namun begitu, pedagang yang masih memiliki tunggakan retribusi tidak dibebaskan. Misalnya, ada pedagang yang memiliki tunggakan retribusi pada bulan-bulan sebelumnya harus tetap membayar.

Sementara itu, salah satu di Pasar Besar Kota Pasuruan, Diniyah mengaku senang dengan adanya pembebasan sementara retribusi pasar ini. Pedagang pakaian ini mengaku selama pandemi dagangannya sepi.

“Ya senang. Pinginnya ya seterusnya. Karena dagangan sepi banget,” ujarnya. 

 

Berita Terbaru

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sedikitnya 10 tiang listrik di Jalan Raya Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, roboh pada Jumat (7/8) sekitar pukul 1…

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…