Layanan Parkir di Surabaya Diimbau Gunakan Pembayaran Non-Tunai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembayaran retribusi parkir sekarang bisa dengan fitur Qris di Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU).SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Pembayaran retribusi parkir sekarang bisa dengan fitur Qris di Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU).SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal penggunaan pembayaran non-tunai untuk layanan parkir oleh orang atau badan usaha swasta.

Hal ini sesuai dengan SE bernomor 645.2/8254436.7.14/2021 yang ditandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada 15 Juli 2021 berpedoman pada Perda Nomor 3 Tahun 2018, SE Wali Kota Surabaya Nomor 360/3324/436.8.4/2020, dan SE Wali Kota Surabaya Nomor 443/7787/436.8.4/2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 dan Program Gerakan Nasional Non-Tunai oleh Bank Indonesia.

"Dalam SE itu, terdapat dua poin penting yang disampaikan oleh Wali Kota Surabaya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad, Jumat (16/7).

Adapun dua poin tersebut yakni pertama, imbauan kepada petugas parkir baik itu petugas parkir di mal, hotel, maupun juru parkir (jukir) tepi jalan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menghindari penggunaan peluit.
 
Menurut Irvan, penggunaan peluit oleh petugas parkir menyebabkan mereka harus menurunkan masker. Oleh sebab itu, kata dia, penggunaan peluit akan diganti dengan alat bantu berupa bendera, sehingga petugas parkir tetap dapat menggunakan masker ketika mengarahkan kendaraan.
 
"Kadang-kadang kan mereka menggunakan peluit ya, jadi harus membuka masker, makanya peluit akan diganti dengan alat bantu bisa berupa bendera," kata Irvan.
 
Kedua, Irvan menyampaikan, Wali Kota Eri mengimbau kepada orang dan/atau badan usaha yang menyediakan layanan parkir berbayar sebagai penunjang usaha pokoknya serta seluruh Perangkat Daerah (PD) dan badan usaha swasta untuk menyediakan sistem pembayaran layanan perparkiran secara elektrik atau non-tunai.
 
"Kemudian terkait dengan sistem pembayaran, jadi pak wali mengimbau sebisa mungkin menggunakan non-tunai apakah itu di mal-mal, di apartemen, kemudian di hotel, tempat wisata, BUMN, maupun BUMD," ujar Irvan.
 
Ia menerangkan, parkir sendiri memiliki dua objek, yaitu retribusi parkir dan pajak parkir. Retribusi parkir berada di pengawasan Dishub seperti gedung-gedung parkir yang dikelola oleh Dishub, seperti di Kertajaya, Balai Pemuda, dan Genteng Kali. 

Sedangkan pajak parkir merupakan pajak lahan parkir yang dimiliki oleh pusat perbelanjaan, apartemen, BUMN, BUMD, dan hotel yang memiliki sistem parkir sendiri. "Retribusi parkir itu kan di bawah pengawasan Dishub, kalau yang pajak parkir itu adalah di  tempat swasta, bisa di mal, apartemen, hotel, termasuk di BUMN dan BUMD," katanya.
 
Ia menjelaskan, penggunaan pembayaran non tunai untuk layanan parkir dapat menggunakan QRIS atau QR Code yang sudah terhubung dengan berbagai penyedia jasa perbankan dan aplikasi dompet digital. 

Oleh sebab itu, kata dia, saat ini sudah banyak pilihan pembayaran non tunai yang bisa digunakan oleh masyarakat. Bahkan, Dishub Surabaya sudah mulai mensosialisasikan ke juru parkir (jukir) tepi jalan bahwa terdapat alternatif pembayaran non tunai menggunakan kartu e-payment jika terdapat parkir meter di wilayah tersebut.

"Kalau yang ada parkir meternya bisa menggunakan kartu e-payment. Yang terbaru bisa menggunakan QRIS atau QR Code," ujarnya.

Irvan memaparkan, saat ini gedung-gedung parkir yang dikelola Dishub dan beberapa titik parkir tepi jalan sudah menggunakan alternatif pembayaran non-tunai, seperti di Jalan Sedap Malam, Jalan Jimerto, dan Taman Bungkul. Hal ini akan dilakukan secara bertahap sehingga ke depannya akan lebih banyak lagi titik-titik parkir tepi jalan yang menyediakan pembayaran non-tunai. 

"Nanti secara bertahap parkir zona itu akan kami dahulukan dan titik parkir yang ada di pusat kota. Kalau yang mal dan hotel sudah ada parkir gatenya, ya, jadi lebih mudah," katanya.
 
Ia menambahkan, penggunaan pembayaran non-tunai ini memiliki keunggulan karena masyarakat tidak harus bersentuhan langsung saat melakukan transaksi pembayaran, seperti saat menggunakan uang tunai, sehingga dapat mengurangi risiko penularan COVID-19.
 
"Sebenarnya ada banyak pilihan menggunakan pembayaran non tunai jadi ini sedang kita galakkan supaya bisa menekan penyebaran COVID-19, karena salah satunya adalah melalui uang, itu juga karcis termasuk sebagai sumber penyebaran COVID-19," katanya.sb1/na

Berita Terbaru

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Bupati Lamongan Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sukses memajukan, membina, dan memperkuat koperasi dan UMKM di Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Selasa (21/7/2026)…

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Lewat Game Web 'Mangrove Throne', Pemkot Ajak Generasi Muda Cintai Lingkungan

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis untuk mengajak generasi muda lebih aktif bergerak sekaligus mencintai lingkungan, Pemerintah Kota…

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Krisis Air, BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan Air Bersih ke Ratusan KK Terdampak Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebanyak 500 lebih kepala keluarga (KK) di Tulungagung mengalami krisis air memasuki musim kemarau. Ratusan KK tersebut berada…

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Jadi Perhatian Serius: Angka Pernikahan Dini di Kota Batu Tinggi, Mayoritas Belum Bekerja

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mencatat ada puluhan anak di Kota Batu yang belum bekerja mengajukan dispensasi atau nikah muda.…

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…