Sindikat Penimbun dan Penjual Obat dengan Harga Tinggi di Bandung Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi perlihatkan barang bukti obat COVIID-19 yang ditimbun dan dijual mahal.
Polisi perlihatkan barang bukti obat COVIID-19 yang ditimbun dan dijual mahal.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Praktik penimbunan dan penjualan obat covid-19 dengan harga tinggi berhasil dibongkar polisi. Dalam kasus ini, Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar di bawah pimpinan Kasubdit I AKBP Andry Agustiano mengamankan lima orang tersangka. Mereka adalah ESF, MH, IC, SM dan NH.

Mereka ditangkap berdasarkan 5 laporan polisi (LP) berbeda. Penangkapan kelimanya dilakukan di tempat dan waktu berbeda.

"Kasus ini menjadi krusial. Pengungkapan jaringan penjual obat yang dijual di atas HET dan tentunya tanpa izin edar," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Arif Rahman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).

Obat-obatan COVID-19 yang ditimbun dan dijual kembali lebih mahal di antaranya Avigan 200mg, Favikal 200mg hingga Oseltamivir 75mg. Jenis-jenis obat itu disita polisi dengan rincian 104 tablet Avigan, 300 butir tablet Favikal, 7 box berisi 70 tablet Oseltamivir, 1 box Avigan dan 5 box Avigan.

Arif menuturkan, para tersangka menjual obat-obat tersebut berkali-kali lipat lebih tinggi dari HET.

"Disparitas harga jualnya sangat tinggi. Contohnya Avigan, itu biasa Rp 2,6 juta dijual hingga Rp 10 juta," tutur Arif.

Arif mengatakan berbagai modus operandi dilakukan oleh para pelaku dari mulai menggunakan modus berlatarbelakang apoteker, resep palsu hingga penjualan online.

"Jadi mereka menimbun lalu dijual kembali di atas HET. Kemudian menggunakan resep palsu. Ini koreksi kita, semua dimohon apotek-apotek lebih hati-hati karena mereka membeli di apotek pinggiran," kata dia.

Menurut Arif, jaringan ini merupakan jaringan antar daerah. Hal ini terbukti saat obat yang dibeli di Bandung, kemudian dijual ke Bogor.

"Pada umumnya mereka ini masing-masing berdiri sendiri, terpisah di beberapa titik," katanya.

Berdasarkan pengakuan, mereka menimbun dan menjual kembali dengan harga mahal lantaran melihat kondisi di lapangan. Mereka, kata Arif, memanfaatkan kondisi lonjakan kasus.

"Tentunya tersangka ini melihat perkembangan di man masyarakat membutuhkan ada harga yang berapapun akan dibeli. Itu membuat mereka tertarik," katanya.

Dalam kasus ini, kelimanya dijerat Pasal 196, Pasal 197, Paslal 198 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Atau Pasal 62 ayat (1) , Pasal 10 huruf Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara.

 

Berita Terbaru

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…