Pulang Nyate, Warga Probolinggo Tewas Ditusuk Preman Mabuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Preman pelaku penusukan diamankan polisi.
Preman pelaku penusukan diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Hendrik (24), warga Desa Randupitu, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo tewas usai ditusuk preman saat pulang usai acara bakar sate bersama teman klub motornya.

Aksi penusukan tersebut terjadi di traffic light jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo pada Kamis (22/7) dini hari.

Korban tewas setelah banyak kehabisan darah akibat mengalami lima luka tusuk. Tiga di bagian perut dan dua di kepala.

Tak kurang dari 24 jam, preman pelaku penusukan berhasil diamankan. Pelaku yang diketahui bernama Novan (22) warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota di jalan lereng Gunung Arjuno, Kabupaten Pasuruan. Ia hendak ke rumah temannya untuk sembunyi.

Pelaku merupakan residivis. Pelaku pernah ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap temannya di traffic light, Kelurahan Pilang.

Saat menusuk korban dini hari tadi, Novan mengaku mabuk habis pesta miras bersama temannya. Ia sempat mengira bahwa korban merupakan temannya.

"Saat itu saya duduk habis pesta miras, dan kondisi mabuk, korban melintas saya kira teman saya. Saya kejar dan akhirnya terlibat perkelahian, dan langsung menusuk dengan pisau ke tubuh korban hingga berkali-kali saya lupa," ujar Novan di mapolresta, Kamis (22/7/2021).

Paur Humas Polres Probolinggo Kota Aipda Choirul menjelaskan Sebelumnya, korban mengikuti acara bakar sate dengan teman-teman klub motor. Saat pulang, korban dan seorang temannya melintas di traffic light daerah pertokoan King.

Di lokasi, ada seseorang yang mengacungkan pisau lipat. Pelaku mengejar korban menggunakan motor bebek hingga terjadi duel berdarah. Usai menusuk korban, pelaku kabur.

Tim identifikasi Satreskrim Polres Probolinggo Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi. Dari olah TKP, polisi mengamankan pisau lipat yang digunakan pelaku untuk menusuk korban hingga tewas.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan anggota Opsnal Stareskrim Polres Probolinggo Kota masih memburu eksekutor dan 2 teman lain yang ikut mengejar korban. Satu orang kita amankan,” ujar Choirul.

Berdasarkan keterangan sekuriti bank di lokasi, awalnya terdengar suara pemuda cekcok. Saat ia mendekat, korban sudah terkapar dengan luka tusuk di perut dan kepala.

Sementara itu, saksi dan teman korban juga menerangkan, pelaku penusukan memiliki ciri bertato di wajah. Pelaku merupakan preman yang mangkal di pasar Gotong Royong.

"Saat perjalanan pulang, tepat di pertigaan traffic light di depan pertokoan King, gerombolan preman mengacungkan pisau. Nggak dihiraukan ternyata pelaku mengejar naik motor 2 berboncengan semua. Dan di TKP pelaku sama korban adu mulut dan terjadi perkelahian. Dan korban ditusuk oleh pelaku pakai pisau lipat. Pelaku kabur dan satu teman pelaku langsung saya amankan," kata teman korban, Roni Rudianto.

Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Mohamad Khoiril mengatakan, pelaku penusukan dijerat Pasal 338 KHUP subsider Pasal 351 KHUP Ayat 3 subsider Pasal 354 KHUP penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Dengan ancaman paling lama 8 tahun penjara.

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…