Kadin Minta Mal Dibuka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya tampak terlihat sepi dari pengunjung, Kamis (1/7/2021).
Suasana pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza Surabaya tampak terlihat sepi dari pengunjung, Kamis (1/7/2021).

i

Meski PPKM Level 4 Hingga Tanggal 2 Agustus Mendatang

 

7 Kabupaten di Jatim Turun Level 3, Surabaya Masih Level 4

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Publik terkejut mendengar Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang. ”Hancurrr, ajurrr,” kata pengusaha papan atas di Surabaya, Minggu (25/7/2021) semalam.

Presiden mengatakan, PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali. "Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan ppkm level 4 dari 26 juli sampai 2 agustus," kata Jokowi dalam paparan media secara online, Minggu (25/7/2021).

 

Ancaman Varian Delta

Dalam keterangannya, Jokowi mengklaim laju pertambahan kasus Covid-19, bed occupancy rate, maupun angka kepositifan menunjukkan tren menurun di Jawa. Tetapi tetap harus waspada karena varian delta yang sangat menular.

”Dengan memperhatikan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial masyarakat, saya memutuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus. Namun kita lakukan penyesuaian secara bertahap,” kata Presiden Jokowi, Minggu (25/7/2021).

Jokowi menjelaskan, pasar sembako boleh buka seperti biasa non sembako boleh buka maksimal 50�ngan prokes yang ketat sampai pukul 15.00 diatur lebih lanjut oleh pemda

Usaha-usaha lain boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00. Restoran boleh buka sampai pukul 20.00, waktu makan maksimal di tempat 20 menit.

Sedangkan, usai Presiden Jokowi memberikan keterangan perpanjangan PPKM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara terkait aturan teknis agar pemerintah daerah mengikuti arahan dari Presiden.

Salah satunya pelonggaran warung makan yang diperbolehkan makan ditempat. Namun Luhut memberi catatan makan ditempat bagi warung makan dan sejenisnya di ruang terbuka. Dengan catatan pengunjung dilarang banyak bicara dan dikasih waktu makan selama 20 menit.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).

"Waktu maksimum makan setiap pengunjung 20 menit dan kami sarankan selama makan karena tidak pakai masker jangan banyak berkomunikasi, jangan banyak berkomunikasi," tambahnya.

Selain itu, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari juga diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimum 50% sampai pukul 15.00 WIB di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

 

7 Kabupaten Jatim Level 3

Sedangkan, Luhut juga mengumumkan penurunan PPKM Level 4 menjadi level 3. Dari PPKM Level 3, ada 33 daerah kabupaten di pulau Jawa yang ditetapkan. Hanya saja, dari 33 Kabupaten yang masuk di level 3, hanya ada 7 Kabupaten di Jawa Timur yang turun level dari level 4 ke level 3.

Diantaranya, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Probolinggo. Sementara, untuk Kabupaten Malang, masuk dalam assesmen WHO level 3. Sedangkan, untuk kota Surabaya, masih akan menerapkan PPKM level 4.

Dikeluarkannya PPKM Level 3 di Kabupaten Kediri langsung direspon oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, dengan Surat Edaran PPKM Level 3. Dalam SE Bupati Kediri itu juga dijelaskan, setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dan berdasar KUHP Pasal 212 sampai dengan Pasal 218, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

SE Bupati Kediri bernomor 188.45/2214/418.74/2021 itu disikapi serius Satgas COVID-19 Kabupaten Kediri. Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Kediri Slamet Turmudi mengatakan bahwa SE Bupati Kediri ini ditujukan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kediri, pimpinan BUMD, kepala desa se-Kabupaten Kediri, pelaku usaha, perusahaan swasta, instansi terkait yang beroperasi di Kabupaten Kediri, dan warga Kediri.

Tempat hiburan, swalayan, restoran, minimarket, pelaku usaha tranportasi, bisa dicabut dan ditutup usahanya jika melanggar PPKM Level 3 ini.

Meski Presiden melonggarkan warung boleh makan ditempat, namun Kabupaten Kediri tetap tidak mengizinkan makan di tempat dalam SE PPKM Level 3. "Sesuai SE,hanya boleh bawa pulang dan tetap tidak diizinkan makan di tempat," kata Slamet Turmudi, Minggu (25/7/2021).

 

Mal Diminta Buka

Sementara Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, menginginkan mal dibuka dengan syarat semua pekerja telah divaksinasi. Dan orang yang berkunjung ke mal harus menunjukkan tanda sudah divaksin.

"Harapannya ritel-ritel itu kalau mal-mal kalau bisa sudah dilakukan vaksinasi dan yang bekerja di dalam mal itu semua dan kalau yang hadir bisa memberikan bahwa sudah divaksinasi. Harapannya tetap dibuka supaya ritelnya pun bisa berjalan. Jadi PPKM kami dukung tapi bersamaan tolong dipikirkan bagaimana roda ekonomi tetap bisa berjalan," ujar Ketua Umum Kadin, Minggu (25/7/2021) dan disiarkan lewat kanal Youtube.

Harapan Kadin, ritel-ritel dan mal-mal bisa buka lagi, asal sudah dilakukan vaksinasi. Terutama yang bekerja di dalam mal . “Saya pikir semua dan kalau yang hadir bisa memberikan bahwa sudah divaksinasi. Harapannya tetap dibuka supaya ritelnya pun bisa berjalan. Jadi PPKM kami dukung tapi bersamaan tolong dipikirkan bagaimana roda ekonomi tetap bisa berjalan," tambah Arsyad.

Ketua Kadin pusat mengatakan agar pemerintah memberikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) insentif selama diberlakukan PPKM. Hal tersebut, kata dia, harus dipikirkan.

"Saya juga menyambut baik bahwa pemerintah akan membuka PKL-PKL (pedagang kaki lima), pedagang kaki lima akan dibolehkan berdagang kembali dengan demikian harapannya roda ekonomi sama sekali tidak mati," kata dia. erk/jk/can/cr3/rmc

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…