Kurir Oksigen, Diringkus Intel Kejari Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka A (bawa tabung) saat dijemput petugas Polrestabes Surabaya, di Kantor Kejari Surabaya, Selasa (27/7). SP/Budi Mulyono
Tersangka A (bawa tabung) saat dijemput petugas Polrestabes Surabaya, di Kantor Kejari Surabaya, Selasa (27/7). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pria berinisial A (19) berhasil diringkus oleh tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada pukul 14.00 di kawasan Sukomanunggal. A ditangkap lantaran menjadi kurir tabung oksigen berisi 1 m3 yang dijual di atas kewajaran. 

Tersangka merupakan pegawai di PT FM yang berlokasi di kawasan Mulyosari. Menurut pengakuan tersangka, perusahaan tersebut bergerak di bidang penjualan alat-alat kesehatan (Alkes).

Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto SH., MH., saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut membenarkan. Kemudian ia menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya perusahaan yang menjual tabung gas di atas harga kewajaran. 

"Satu buah tabung berisi 1 m3 oksigen dijual di atas harga kewajaran, sekira Rp 4,5 juta per tabungnya. Kalau yang lengkap (regulator dan troli tabung oksigen) seharga Rp 6,5 juta," tutur Anton, di kantor Kejari Surabaya, Selasa (27/7).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Anton, pihaknya lalu menurunkan Tim Intelijen untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian melakukan undercover buy 2 unit tabung oksigen dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

"Saat diamankan, pelaku kooperatif. Kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah tabung oksigen seharga Rp 11 juta," kata Anton. 

Lebih lanjut Anton menerangkan, usai penangkapan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

"Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejari Surabaya sesuai perintah Jaksa Agung RI untuk mendukung PPKM Level 4 untuk melakukan penindakan terhadap setiap orang yg berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat2an dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19," terangnya. nbd

 

 

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…