Kurir Oksigen, Diringkus Intel Kejari Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka A (bawa tabung) saat dijemput petugas Polrestabes Surabaya, di Kantor Kejari Surabaya, Selasa (27/7). SP/Budi Mulyono
Tersangka A (bawa tabung) saat dijemput petugas Polrestabes Surabaya, di Kantor Kejari Surabaya, Selasa (27/7). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pria berinisial A (19) berhasil diringkus oleh tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada pukul 14.00 di kawasan Sukomanunggal. A ditangkap lantaran menjadi kurir tabung oksigen berisi 1 m3 yang dijual di atas kewajaran. 

Tersangka merupakan pegawai di PT FM yang berlokasi di kawasan Mulyosari. Menurut pengakuan tersangka, perusahaan tersebut bergerak di bidang penjualan alat-alat kesehatan (Alkes).

Kepala Kejari Surabaya, Anton Delianto SH., MH., saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut membenarkan. Kemudian ia menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya perusahaan yang menjual tabung gas di atas harga kewajaran. 

"Satu buah tabung berisi 1 m3 oksigen dijual di atas harga kewajaran, sekira Rp 4,5 juta per tabungnya. Kalau yang lengkap (regulator dan troli tabung oksigen) seharga Rp 6,5 juta," tutur Anton, di kantor Kejari Surabaya, Selasa (27/7).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Anton, pihaknya lalu menurunkan Tim Intelijen untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian melakukan undercover buy 2 unit tabung oksigen dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

"Saat diamankan, pelaku kooperatif. Kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah tabung oksigen seharga Rp 11 juta," kata Anton. 

Lebih lanjut Anton menerangkan, usai penangkapan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

"Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kejari Surabaya sesuai perintah Jaksa Agung RI untuk mendukung PPKM Level 4 untuk melakukan penindakan terhadap setiap orang yg berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat2an dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19," terangnya. nbd

 

 

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …