PT APIM Kalah Gugatan di PN Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sutjianto kusuma presiden direktur PT Avilla Prima Intra Makmur di ruangan Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono
Sutjianto kusuma presiden direktur PT Avilla Prima Intra Makmur di ruangan Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aset tanah PT Avila Prima Intra Makmur di Sidoarjo bermasalah setelah hampir jatuh pailit, PT Avila Prima Intra Makmur (APIM) perusahaan yang dipimpin oleh Sutjianto Kusuma sebagai Presiden Direktur, kembali kalah atas gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan oleh Budi Said, Tjioe Sien Jap, dan Hariyono Subagyo di Pengadilan Negeri Surabaya

Pada persidangan perkara register nomor 61/Pdt.G/2021/PN.Sby, Senin (26/07/2021) telah diputuskan oleh majelis hakim yang diketuai Sudar dalam amarnya mengabulkan gugatan penggugat, “Menyatakan Tergugat I, PT Avila Prima Intra Makmur telah melakukan perbuatan melanggar hukum,” tegas Sudar saat membacakan amar putusan kemarin. 

Selanjutnya Majelis Hakim menyatakan  bahwa aset tanah Seluas 185.414,28 m2 di Sidoklumpuk, Sidoarjo, yang sebagian bersertifikat hak guna bangunan atas nama PT. Avila Prima Intra Makmur, di dalam area Komplek Perumahan Argent Parc Sidoarjo, sejumlah 60�ri tanah tersebut merupakan hak dari Para Penggugat masing-masing sebesar 20%.

Menurut informasi yang dihimpun, pada perkara No. 52/Pdt-Sus.PKPU/2020/PN.Niaga.Sby, dalam pengurusan Tim Pengurus Bonar Parulian Sidabukke, SH., G.Dip., L.L.M, C.L.A, dan Yandi Suhendro SH, C.L.A, C.P.L, C.P.C.L.E, Bank UOB Indonesia merupakan kreditur pemegang hak tanggungan terkait tanah di Sidoklumpuk, Sidoarjo tersebut, oleh karena itu PT Bank UOB Indonesia (United Overseas Bank Indonesia) juga turut digugat dalam perkara ini. 

Bonar Parulin Sidabuke, ketika dikonfirmasi terkait putusan perkara tersebut yang berkaitan dengan posisi para kreditur PT Avilla menyampaikan, "Kalau dalam konteks homologasi, bila ada pihak dirugikan dalam artian Debitor tidak bisa melaksanakan apa yang disepakati di dalam PKPU, maka dapat diajukan Pembatalan Perdamaian", tutur Bonar saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp(WA), Selasa (27/7).

Sedangkan terkait dengan adanya beberapa pembeli rumah di Argent Parc, dan menjadi kreditur saat itu Bonar membenarkan." Memang iya ada beberapa pembeli rumah argent parc yang juga ikut " imbuhnya.

Lebih lanjut, saat ditanya terkait Aset yang diputuskan juga merupakan hak dari para penggugat sesuai putusan perkara 61/Pdt.G/2021/PN.Sby yang dibacakan, dan nasib dari para pembeli rumah Argent Parc juga dapat dirugikan dengan tindakan PT APIM, karena status hak atas tanahnya menjadi tidak jelas, Bonar menyampaikan bahwa pihak yang dirugikan dapat mengajukan pembatalan perdamaian.

Sementara itu, Ening Swandari, kuasa hukum para penggugat dalam perkara PMH, saat dikonfirmasi terkait perkara yang ditanganinya saat ini belum memberikan komentar meski telah membaca pesan di WhatsApp. nbd

 

Berita Terbaru

Ronaldo vs Lamine, Pertarungan Dua Generasi

Ronaldo vs Lamine, Pertarungan Dua Generasi

Senin, 06 Jul 2026 23:52 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jumpa Portugal dan Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 di Dallas Stadium (AT&T Stadium), Selasa (7/7/2026) pukul 02.00…

Presiden Peru Fujimori, "Saingi" Prabowo Ikut Pilpres

Presiden Peru Fujimori, "Saingi" Prabowo Ikut Pilpres

Senin, 06 Jul 2026 23:50 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keiko Fujimori berhasil memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) Peru setelah tiga kali gagal. Ia berhasil dipercobaan keempat…

Amit- amit Trump

Amit- amit Trump

Senin, 06 Jul 2026 23:47 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sedang gembira lantaran striker bintang negaranya, Folarin Balogun, diizinkan untuk…

PBB Ungkap, Warga RI Banyak Jadi Korban Penipuan Digital Scam

PBB Ungkap, Warga RI Banyak Jadi Korban Penipuan Digital Scam

Senin, 06 Jul 2026 23:45 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Kawasan Asia Tenggara (ASEAN) kini berkembang menjadi salah satu pusat penipuan digital atau scam terbesar di dunia. Ini laporan…

Spanyol Diprediksi Menang Tipis 2-1

Spanyol Diprediksi Menang Tipis 2-1

Senin, 06 Jul 2026 23:43 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Portugal diperkirakan tidak akan banyak mengubah susunan pemain setelah timnya lolos ke babak 16 besar. Cristiano Ronaldo juga…

Haaland, Aktor utama Singkirkan Brasil

Haaland, Aktor utama Singkirkan Brasil

Senin, 06 Jul 2026 23:41 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tak lama setelah peluit panjang berbunyi, Haaland mengunggah foto dirinya merayakan kemenangan Norwegia dengan caption singkat,…