Pesilat Tewas Usai Dianiaya Saat Latihan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jenazah korban di RSUD dr Iskak Tulungagung
Jenazah korban di RSUD dr Iskak Tulungagung

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Lutfi Fajar Rulamin (23) warga Dusun Ngreco, Desa Sobontor, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung tewas saat mengikuti latihan silay di perguruan silat.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih mengatakan korban sempat mengalami pemukulan di dadanya saat berlatih.

Korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun meninggal di tengah perjalanan. “Kejadiannnya itu Senin (26/7) malam, saat itu korban diduga mengalami penganiayaan berupa pukulan di bagian dada,” kata Cristian kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Cristian mengatakan saat itu korban sempat jatuh pingsan usai mengalami pukulan berkali-kali. Pelatih korban sempat memberikan pertolongan dengan mengoleskan minyak kayu putih ke tubuh korban, namun korban tetap tidak sadarkan diri.

Pelatih kemudian langsung mengevakuasi korban dengan melarikannya ke puskemas dengan harapan segera mendapatkan penanganan medis. Namun saat sampai di sana, korban dinyatakan telah tewas.

"Jadi memang sempat dibawa ke puskesmas, tapi nyawa korban tidak terselamatkan atau meninggal dunia saat di tengah perjalanan," ujarnya.

Cristian menambahkan terkait kejadian itu pihaknya telah turun tangan untuk melakukan penanganan. Karena kematian korban diduga akibat penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menetapkan empat tersangka dalam kejadian ini. Keempat tersangka ini adalah pelatih yaitu ER (20), FA (17), FI (23) dan MO (16).

Mereka dinilai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban saat berlatih pencak silat pada Senin (28/7) malam.

Lanjut Christian, berdasar hasil autopsi korban mengalami banyak kekerasan benda tumpul di bagian depan tubuhnya.

Satu kekerasan yang mengarah ke ulu hati diduga yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kekerasan ini berasal dari tendangan dan pukulan dari para tersangka.

“Pukulan dan tendangan itu dilakukan selama latihan. Tidak dilakukan bersama-sama, tapi dalam satu rangkaian,” sambungnya.

Latihan dilaksanakan di rumah salah satu ketua perguruan silat. Saat itu ada empat pelatih dan tujuh calon anggota yang berlatih.

Namun tiga orang di antaranya tidak ikut latihan karena sedang sakit.

“Tiga orang hanya di pinggir lokasi latihan, karena mereka sedang sakit. Korban adalah salah satu dari empat calon anggota yang berlatih,” tutur Christian.

Pada tendangan terakhir korban sempat terjatuh dan mengerang kesakitan. Teman-temannya berusaha menolong namun Lutfi kemudian tak sadarkan diri.

Mereka lalu membawa Lutfi ke Puskesmas Boyolangu untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Korban sebelumnya sudah menerima akumulasi tendangan dan pukulan. Pihak Puskesmas menyatakan, saat korban tiba kondisinya sudah meninggal dunia,”ungkap Christian.

Saat ini ER dan FI ditahan di ruang tahanan Polres Tulungagung. Sedangkan FA dan MO yang masih dibawah umur tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor setiap hari.

Mereka dijerat pasal 170 ayat 2  poin 3 KUHPidana tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman paling lama penjara 12 tahun.

“Untuk tersangka anak proses hukum tetap berjalan, namun nanti menggunakan sistem peradilan pidana anak,”  tandas Christian.

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…