BNN Kota Mojokerto Tangkap Dua Bandar Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi saat menginterogasi dua bandar sabu yang mengaku jaringan lapas.SP/Dwy AS
Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi saat menginterogasi dua bandar sabu yang mengaku jaringan lapas.SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mengamankan bandar narkoba yang diduga jaringan lapas. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sisa sabu seberat 44,32 gram siap edar. 

Petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang masing-masing berstatus sebagai bandar juga pengedar. Keduanya yakni Andri Sugiono (35) dan Andri Kristian (39) warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut. Sehingga upaya penyelidikan hingga penangkapan pun dilakukan. 

Kata dia, proses penangkapan dilakukan petugas pada Kamis (29/07/2021) sekitar pukul 21.00 WIB kediaman pelaku yang ada di Jalan Timor, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Proses penangkapan terhadap kedua pelaku, lanjut Suharsi sempat diwarnai peringatan tembakan karena kedua pelaku berusaha melarikan diri saat digrebek oleh petugas. 

"Sebelum melakukan penangkapan, saya meminta kepada anggota tembak ditempat jika pelaku melawan, sebab kita khawatir anggota didorong dari atas loteng karena lokasinya ada di rumah tingkat, saat kita gerebek rupanya keduanya sedang membagi sabu," bebernya.

Menurut dia, kedua pelaku cukup licin saat dilakukan pengerebekan lantaran keduanya berusa melarikan diri dengan cara melompat dari atas rumah hingga naik ke plafon rumah.

"Tiga jam baru kita bisa mengamankan keduanya, keduanya ini menurut saya cukup licin karena sangat pintas untuk meloloskan diri,"bebernya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini mendapat barang haram dari orang dalam yakni dari dalam salah satu lapas di Jawa Timur. 

"Kita tidak berani menyebut dari lapas mana, sebab kita harus membuktikan dulu sebelum menyebutkan barang ini memang dari lapas,"terangnya.

Dari kedua tangan pelaku, setidaknya petugas berhasil mengamankan sisa sabu sebanyak 44,32 gram sabu, tujuh bendel plastik klip, timbangan digital hingga dua hp dan juga satu unit sepeda motor. 

"Ini masih akan kita kembangkan, sebab pasti ada bandar besar di belakang mereka," tandasnya. Dwy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…