Produksi Jamu Ilegal di Banyuwangi Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bareskrim Polri dan BPOM membeber jamu-jamu ilegal di Mapolresta Banyuwangi
Bareskrim Polri dan BPOM membeber jamu-jamu ilegal di Mapolresta Banyuwangi

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil membongkar Produksi jamu tradisional tanpa dilengkapi izin di Banyuwangi.

Direktur Siber Obat dan Makanan BPOM, Nuriskandar Syah mengatakan, ada beberapa tempat yang digerebek di Banyuwangi, yaitu di Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar. Lalu di Dusun Sumberagung, Desa Rejoangung dan ketiga, Dusun Sumberroto, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono.

"Ada tiga tempat yang kami datangi," kata Nuriskandar di Mapolresta Banyuwangi, Senin (2/8/2021).

Berdasarkan penyelidikan, tim gabungan mengamankan 7 truk dan 11 item yang berisi barang baku, barang jadi, barang produksi, termasuk mesin produksi.

"Ini merupakan hasil operasi penindakan terpadu yang dilakukan secara kesinambungan, bersinergi yang dilakukan secara terperinci, terpusat dan terkoordinasi dengan penjuru BPOM di wilayah Balai Besar Surabaya dan pusat di Jakarta serta loka Jember," tegas Nuriskandar.

Menurutnya, produksi jamu tradisional tanpa izin itu melanggar Undang-undang (UU) Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Pasal 197 dan 106 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Sebagaimana diubah dalam UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Ciptakerja dan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan 3 dengan pidana penjara 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Dan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Jadi ada pasal-pasal yang dilanggar yaitu UU Kesehatan dan perkara ini akan dilakukan pendalaman lebih lanjut," ucap Nuriskandar didampingi Kepala Balai Besar POM di Surabaya, Rustyawati.

Sementara Kabagbanops Rokorwas PPNS Bareskrim Polri, Kombes Pol Pudyo Haryono menjelaskan, Polri masih terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan BPOM.

"Kita tahu sendiri ini merupakan jerih payah steakholder di wilayah. Kami ucapakan terima kasih. Tentunya ini mendukung, dikatakan menyelamatkan kesehatan dan nyawa orang lain," papar Pudyo Haryono.

Menurutnya, pihaknya akan mendampingi penyidikan dari jajaran setempat, termasuk BPOM, untuk menegakkan hukum sebaik-baiknya.

"Ini semua menunjukkan sinergi dan bukti nyata Polri dan BPOM. Steakholder bekerjasama dengan baik," tambah dia.

Sekedari diketahui, kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan. Sedangkan saksi dan pelaku, masih dilakukan pendalaman.

 

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Identifikasi Kabel Provider Nakal

Pemkot Kediri Identifikasi Kabel Provider Nakal

Selasa, 03 Feb 2026 18:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri terus melakukan penataan kabel semrawut secara bertahap di sejumlah ruas jalan. Namun, di balik upaya…

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…