Bos Properti Pelaku Penipuan Investasi Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polresta Malang Kota menangkap seorang pria asal Tangerang, PA (33) karena melakukan penipuan investasi properti bodong. 
Polresta Malang Kota menangkap seorang pria asal Tangerang, PA (33) karena melakukan penipuan investasi properti bodong. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polresta Malang Kota menangkap seorang pria asal Tangerang karena melakukan penipuan investasi properti bodong terhadap rekanan bisnisnya dengan menggelapkan uang sekitar Rp1,25 miliar.

Pelaku diketahui Pipin (33) asal Kuningan, Tangerang, Jakarta Selatan. Sementara korban berinisial MS (47).

Pelaku dilaporkan oleh korban pada Februari 2021 silam. Dia melaporkan ke polisi karena janji bisnis yang ditawarkan pelaku tidak terealisasi. Bahkan, saat dihubungi Pipin melarikan diri.

Padahal korban telah memberikan uang ke pelaku sejak Tahun 2020 senilai Rp 1,250 Miliar.

"Jadi awalnya korban dapat tawaran kerjasama bisnis properti milik pelaku. Nah dia harus memberikan modal dahulu untuk membangun perumahan karena pelaku mengaku sebagai pemilik lahan. Nanti dari hasil penjualan korban bakal diberi keuntungan hingga 50 persen. Itu yang membuatnya tertarik," jelas Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Senin (2/8/2021).

Korban mengirimkan uangnya secara berangsur sebanyak empat kali. Pelaku disebut menjanjikan kepada jika diberikan modal Rp 1 Miliar maka mendapat keuntungan Rp 500 juta.

"Tapi saat dia datang ke Kota Malang, korban kaget dan kecewa karena pada Februari 2021 tidak ada perkembangan apapun. Waktu di telepon, pelaku tidak merespon bahkan sempat melarikan diri," ujar dia.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi. Petugas yang melakukan penyidikan kemudian menangkap tersangka di Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.

Di depan polisi, pelaku mengaku bila uang hasil penipuan itu dihabiskan untuk membeli mobil BMW seharga Rp 100 juta hingga membayar uang kompensasi dari korban-korban penipuan serupa yang ia lakukan.

"Buat beli mobil sama bayar uang kompensasi ke korban lainnya. Jadi gali lubang tutup lubang ceritanya," kata dia.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 378 jo pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…