Bos Properti Pelaku Penipuan Investasi Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polresta Malang Kota menangkap seorang pria asal Tangerang, PA (33) karena melakukan penipuan investasi properti bodong. 
Polresta Malang Kota menangkap seorang pria asal Tangerang, PA (33) karena melakukan penipuan investasi properti bodong. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polresta Malang Kota menangkap seorang pria asal Tangerang karena melakukan penipuan investasi properti bodong terhadap rekanan bisnisnya dengan menggelapkan uang sekitar Rp1,25 miliar.

Pelaku diketahui Pipin (33) asal Kuningan, Tangerang, Jakarta Selatan. Sementara korban berinisial MS (47).

Pelaku dilaporkan oleh korban pada Februari 2021 silam. Dia melaporkan ke polisi karena janji bisnis yang ditawarkan pelaku tidak terealisasi. Bahkan, saat dihubungi Pipin melarikan diri.

Padahal korban telah memberikan uang ke pelaku sejak Tahun 2020 senilai Rp 1,250 Miliar.

"Jadi awalnya korban dapat tawaran kerjasama bisnis properti milik pelaku. Nah dia harus memberikan modal dahulu untuk membangun perumahan karena pelaku mengaku sebagai pemilik lahan. Nanti dari hasil penjualan korban bakal diberi keuntungan hingga 50 persen. Itu yang membuatnya tertarik," jelas Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Senin (2/8/2021).

Korban mengirimkan uangnya secara berangsur sebanyak empat kali. Pelaku disebut menjanjikan kepada jika diberikan modal Rp 1 Miliar maka mendapat keuntungan Rp 500 juta.

"Tapi saat dia datang ke Kota Malang, korban kaget dan kecewa karena pada Februari 2021 tidak ada perkembangan apapun. Waktu di telepon, pelaku tidak merespon bahkan sempat melarikan diri," ujar dia.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi. Petugas yang melakukan penyidikan kemudian menangkap tersangka di Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.

Di depan polisi, pelaku mengaku bila uang hasil penipuan itu dihabiskan untuk membeli mobil BMW seharga Rp 100 juta hingga membayar uang kompensasi dari korban-korban penipuan serupa yang ia lakukan.

"Buat beli mobil sama bayar uang kompensasi ke korban lainnya. Jadi gali lubang tutup lubang ceritanya," kata dia.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 378 jo pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Berita Terbaru

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini, harga komoditas gabah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sedang berada di level tinggi. Gabah kering giling (GKG)…

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Peringati HUT ke 81 RI di Jawa Timur, PLN Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip di Jawa Timur

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur sukses menjaga keandalan pasokan listrik tanpa kedip dalam puncak peringatan H…

Waspada Air Liur Tikus, Dinkes Bondowoso Gencar Edukasi Bahaya Hantavirus

Waspada Air Liur Tikus, Dinkes Bondowoso Gencar Edukasi Bahaya Hantavirus

Selasa, 18 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang ditularkan tikus, termasuk hantavirus yang belakangan ramai diperbincangkan,…