Bos Properti Pelaku Penipuan Investasi Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polresta Malang Kota menangkap seorang pria asal Tangerang, PA (33) karena melakukan penipuan investasi properti bodong. 
Polresta Malang Kota menangkap seorang pria asal Tangerang, PA (33) karena melakukan penipuan investasi properti bodong. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polresta Malang Kota menangkap seorang pria asal Tangerang karena melakukan penipuan investasi properti bodong terhadap rekanan bisnisnya dengan menggelapkan uang sekitar Rp1,25 miliar.

Pelaku diketahui Pipin (33) asal Kuningan, Tangerang, Jakarta Selatan. Sementara korban berinisial MS (47).

Pelaku dilaporkan oleh korban pada Februari 2021 silam. Dia melaporkan ke polisi karena janji bisnis yang ditawarkan pelaku tidak terealisasi. Bahkan, saat dihubungi Pipin melarikan diri.

Padahal korban telah memberikan uang ke pelaku sejak Tahun 2020 senilai Rp 1,250 Miliar.

"Jadi awalnya korban dapat tawaran kerjasama bisnis properti milik pelaku. Nah dia harus memberikan modal dahulu untuk membangun perumahan karena pelaku mengaku sebagai pemilik lahan. Nanti dari hasil penjualan korban bakal diberi keuntungan hingga 50 persen. Itu yang membuatnya tertarik," jelas Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, Senin (2/8/2021).

Korban mengirimkan uangnya secara berangsur sebanyak empat kali. Pelaku disebut menjanjikan kepada jika diberikan modal Rp 1 Miliar maka mendapat keuntungan Rp 500 juta.

"Tapi saat dia datang ke Kota Malang, korban kaget dan kecewa karena pada Februari 2021 tidak ada perkembangan apapun. Waktu di telepon, pelaku tidak merespon bahkan sempat melarikan diri," ujar dia.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi. Petugas yang melakukan penyidikan kemudian menangkap tersangka di Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.

Di depan polisi, pelaku mengaku bila uang hasil penipuan itu dihabiskan untuk membeli mobil BMW seharga Rp 100 juta hingga membayar uang kompensasi dari korban-korban penipuan serupa yang ia lakukan.

"Buat beli mobil sama bayar uang kompensasi ke korban lainnya. Jadi gali lubang tutup lubang ceritanya," kata dia.

Akibat perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 378 jo pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Berita Terbaru

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah P…

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren penurunan angka kelahiran di Jawa Timur kian terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru Badan Pusat Statistik m…

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Polemik pemecatan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan beragam a…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 5,96 p…

Ekonomi Biru Jadi Fokus, Khofifah Soroti Peran SDM Maritim untuk Daya Saing Global

Ekonomi Biru Jadi Fokus, Khofifah Soroti Peran SDM Maritim untuk Daya Saing Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:46 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) maritim unggul dan pengembangan e…

Terangi 519 Keluarga di Madiun, PLN Dukung Program BPBL Kementerian ESDM

Terangi 519 Keluarga di Madiun, PLN Dukung Program BPBL Kementerian ESDM

Kamis, 07 Mei 2026 18:41 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur mendukung pemerataan akses listrik bagi masyarakat melalui Program Bantuan Pasang Baru …