Kini Perintahkan Stafnya, Tangkap Wanita yang Sok Dermawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

i

Kapolda Sumsel, Semula Terpesona Sumbangan Rp 2 Triliun

 

 

 

Seluruh Indonesia Kena Prank Heriyanti, Karena Uang Sumbangan Rp 2 Triliun, Hoax

 

SURABAYAPAGI.COM, Palembang - Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Jenderal polisi yang tak menyangka menjadi korban penipuan Heriyanti, seorang wanita yang mengaku anak miliader Akidi Tio. Irjen Eko Indra, semula sudah terpesona saat menerima tamu yang akan sumbang untuk mengatasi pandemi Covid-19. Ia bahkan berencana membentuk tim untuk mengelola bantuan dana Rp 2 triliun. Ternyata sumbangan yang dihembuskan mendiang Akidi Tio, bualan belaka alias hoax. Kini Irjen Eko, berputar haluan dengan menangkap dan menahan Heriyanti.

Padahal, putri bungsu mendiang Akidi Tio, ini berlagak dermawan. Ia mengklaim dermawan bertopeng wanita yang mendapat wasiat dari pengusaha Aceh yang lama menetap di Sumatera Selatan.

Kini Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, mengaku tak menyangka menjadi korban penipuan. Apalagi oleh seorang wanita. "Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan," ungkap Eko, Senin (2/8/2021).

Eko awalnya sangat kagum dengan sumbangan fantastis dari mendiang Akidi Tio yang disampaikan ahli warisnya. Terlebih dalam situasi sulit saat ini, Eko beranggapan masih banyak orang yang peduli sesama dalam kesusahan. "Saya tidak mengharapkan apa-apa, saya hanya berpikir positif saja," kata dia.

Terkait perkembangan kasus terkini, Eko menyebut masih memeriksa Heriyanti sebagai tersangka. Dia memastikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel memproses hingga tuntas. "Tim sedang bekerja, kita akan periksa," ucapnya.

 

Langsung Ditangkap

Sementara, Heriyanti, anak bungsu Almarhum Akidi Tio terpaksa  dijemput dari salah satu Bank dan kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel oleh personil Dit Intelkam dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Heriyanti dikeler ke Mapolda terkait sumbangan Rp 2 triliun yang ternyata tak ada ‘bentuk’nya. Bisa dibilang, Heriyanti sukses nge-prank (bercanda saja) seluruh rakyat Indonesia.

Heriyanti didampingi keluarga langsung diamankan ke Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel dan dibawa ke lantai dua masuk ke ruang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Selain itu, Prof DR dr Hardi Darmawan juga tampak hadir dan langsung menuju ke lantai dua.

Didampingi Direktur Ditintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro, Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang Rp2 Triliun yang akan dihibahkan tersebut atau tidak.

Namun menurutnya, Heriyanti pernah mengatakan kepada Hardi kalau uang tersebut ada. “Tetapi belum pernah melihat secara fisik,” cetus Hardi.

Kalau tidak ada, Direktur Ratno menyarankan dan mendesak kepada Hardi untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan. “Kalau Heriyanti dipenjara, Prof mendukung tidak?” tanya Ratno lagi. “Iya saya mendukung,” kata Hardi.

 

Penyelidikan Seminggu

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncuro mengungkapkan, penetapan tersangka berdasarkan penyelidikan yang dilakukan tim khusus selama sepekan. Mereka menemukan indikasi penipuan dalam sumbangan itu.

"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen itu, tim kedua soal penanganan uang, karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata adalah penipuan," ungkap Ratno, Senin (2/8).

Untuk motif dan lainnya, Ratno enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurut dia, hal itu nanti akan disampaikan secara gamblang oleh Direktur Reskrimum atau Kapolda Sumsel langsung. "Secara garis besar nanti akan disampaikan," tutupnya.

Kombes Pol Ratno Kuncuro mengungkapkan, dua tim khusus itu bertugas menyelidiki kebenaran asal usul sumbangan dan tim kedua bertujuan untuk penanganan sumbangan karena jumlahnya sangat besar. Kedua tim itu dibentuk setelah penyerahan sumbangan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel 26 Juli 2021.

"Semua tim langsung bergerak setelah dibentuk Kapolda Sumsel," ungkap Ratno, Senin (2/8).

Selama proses penyelidikan, tim pertama menggunakan data teknologi informasi dan analisis intelijen. Sepekan bekerja, tim menemukan kejanggalan dan segera mengamankan tersangka Heriyanti dan Prof Hardi Darmawan.

"Setelah yakin bahwa unsur pidana sudah terpenuhi, kita lakukan penindakan," kata dia.

"Tersangka Heriyanti akan kita kenakan UU Nomor 1 tahun 1946, di Pasal 15 dan Pasal 16. Ancamannya di atas 10 tahun karena telah membuat kegaduhan," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio, memberi dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumsel. Kabar ini membuat heboh masyarakat Indonesia, baik di dunia maya maupun dunia nyata.

Dalam acara seremonial sumbangan ‘maha besar’ itu, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri menerima langsung dari keluarga pengusaha asal Aceh senilai Rp 2 triliun. Keluarga Akidi diwakili oleh putrinya, Heriyanti.  

Penyerahan simbolis, dilakukan oleh putri bungsu Heriyanti, melalui perantara dokter keluargnya Prof Dr dr Hardi Darmawan, kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol  Prof Dr Eko Indra Heri, disaksikan Gubernur H Herman Deru, Kadinkes Sumsel Bu Lesty, Danrem Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, dan sejumlah pejabat.

Banyak netizen membagi pemberitaan soal sosok Akidi Tio. Mereka berterima kasih atas kedermawanan keluarga pengusaha ini, karena sosok Akidi Tio sudah almarhum. Ada juga yang membandingkan Akidi Tio dengan tokoh-tokoh lain yang tampaknya belum kelihatan memberikan sumbangan bantuan. Namun kini, seakan-akan prank semata, uang Rp 2 Triliun itu ternyata tak ada. jk/pal/cr2/rl

Berita Terbaru

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perut Lisa Andriana tampak membesar saat terdakwa kasus dugaan penyekapan lansia itu duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri…

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ayah terdakwa Raditya menyatakan JPU dalam perkara ini dengan sengaja menghilangkan 3 bukti yang seharusnya wajib ada di berkas…

Bulutangkis Sumbang Enam Medali, 2 Emas

Bulutangkis Sumbang Enam Medali, 2 Emas

Rabu, 30 Sep 2026 08:03 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bulutangkis Indonesia sumbang enam medali di Asian Games 2026. Itu termasuk dua emas, terbaru dari Leo/Daniel! Tuntas sudah…

Ledakan Pabrik Blesscon Tewaskan 5 Pekerja, Santunan Cair tetapi Belum Ada Tersangka

Ledakan Pabrik Blesscon Tewaskan 5 Pekerja, Santunan Cair tetapi Belum Ada Tersangka

Rabu, 30 Sep 2026 08:00 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – PT Superior Prima Sukses Tbk (SPS) atau Blesscon memastikan seluruh keluarga pekerja yang meninggal dunia maupun korban luka a…