Balap Liar di Ponorogo Masih Marak saat PPKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti balap liar di mapolres Ponorogo.
Polisi menunjukkan barang bukti balap liar di mapolres Ponorogo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Penerapan PPKM Darurat yang dilanjutkan PPKM level 4 nampaknya tak membuat aksi balap liar terhenti. Terbukti, sepanjang penerapan PPKM Level 4 Polres Ponorogo membubarkan beberapa aksi balap liar.

Total ada 80 motor dan 100 warga yang diamankan.

"Jadi yang kami rilis hari ini adalah ungkap balap liar selama PPKM Level 4," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Selasa (3/8/2021).

Dia menyebut bahwa 80 motor itu disita dari berbagai jalan di Ponorogo, seperti Jalan Suromenggolo, Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Jalan Ir Juanda, Alun-alun Ponorogo hingga jalan menuju Waduk Bendo Sawoo.

"Tindakan kami lakukan saat anggota kami mobile melakukan patroli. Ada pula karena kami mendapat laporan dari warga," ujar Aziz.

Menurutnya, dari 100 warga yang terjaring didominasi para remaja dan pemuda dengan rentan usia antara 16 sampai 30 tahun.

"Yang usia 16 sampai 19 tahun ada 50 orang. Untuk 20 hingga 25 tahun ada 35 orang. Kemudian 25 sampai 30 tahun sekitar 15 orang," papar dia.

Aziz menyebut, 100 warga yang diamankan itu tidak hanya dari Ponorogo. Namun ada yang dari Wonogiri, Madiun hingga Magetan.

Sedangkan dari 80 motor yang disita, hanya 20 unit yang dilengkapi surat-surat kendaraan. Sejumlah lainnya tidak sesuai standar pabrik.

Para pelaku, lanjut Azis, dikenakan Pasal 285 ayat 1 UU No. 22 Thn 2009 LLAJ terkait persyaratan tehnis dan kelayakan jalan kendaraan. Sanksi yang dikenakan kurungan satu bulan dan denda Rp 250 ribu.

"Ada warga yang sudah kita interogasi boleh diambil BB kalau sudah memenuhi aturan. Sepeda motor dilengkapi, membayar denda tilang yang ada dan melampirkan STNK, BPKB," pungkas Azis.

"Mereka bisa kembali membawa motornya dengan syarat surat harus lengkap dan mengembalikan motornya sesuai dengan standar pabrikan," tambahnya.

 

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…