Balap Liar di Ponorogo Masih Marak saat PPKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti balap liar di mapolres Ponorogo.
Polisi menunjukkan barang bukti balap liar di mapolres Ponorogo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Penerapan PPKM Darurat yang dilanjutkan PPKM level 4 nampaknya tak membuat aksi balap liar terhenti. Terbukti, sepanjang penerapan PPKM Level 4 Polres Ponorogo membubarkan beberapa aksi balap liar.

Total ada 80 motor dan 100 warga yang diamankan.

"Jadi yang kami rilis hari ini adalah ungkap balap liar selama PPKM Level 4," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Selasa (3/8/2021).

Dia menyebut bahwa 80 motor itu disita dari berbagai jalan di Ponorogo, seperti Jalan Suromenggolo, Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Jalan Ir Juanda, Alun-alun Ponorogo hingga jalan menuju Waduk Bendo Sawoo.

"Tindakan kami lakukan saat anggota kami mobile melakukan patroli. Ada pula karena kami mendapat laporan dari warga," ujar Aziz.

Menurutnya, dari 100 warga yang terjaring didominasi para remaja dan pemuda dengan rentan usia antara 16 sampai 30 tahun.

"Yang usia 16 sampai 19 tahun ada 50 orang. Untuk 20 hingga 25 tahun ada 35 orang. Kemudian 25 sampai 30 tahun sekitar 15 orang," papar dia.

Aziz menyebut, 100 warga yang diamankan itu tidak hanya dari Ponorogo. Namun ada yang dari Wonogiri, Madiun hingga Magetan.

Sedangkan dari 80 motor yang disita, hanya 20 unit yang dilengkapi surat-surat kendaraan. Sejumlah lainnya tidak sesuai standar pabrik.

Para pelaku, lanjut Azis, dikenakan Pasal 285 ayat 1 UU No. 22 Thn 2009 LLAJ terkait persyaratan tehnis dan kelayakan jalan kendaraan. Sanksi yang dikenakan kurungan satu bulan dan denda Rp 250 ribu.

"Ada warga yang sudah kita interogasi boleh diambil BB kalau sudah memenuhi aturan. Sepeda motor dilengkapi, membayar denda tilang yang ada dan melampirkan STNK, BPKB," pungkas Azis.

"Mereka bisa kembali membawa motornya dengan syarat surat harus lengkap dan mengembalikan motornya sesuai dengan standar pabrikan," tambahnya.

 

Berita Terbaru

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…