Sopir Truk Nyambi Jual Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Agus Riyanto saat rilis kasus di mapolres Mojokerto Kota, Rabu (4/8).
Tersangka Agus Riyanto saat rilis kasus di mapolres Mojokerto Kota, Rabu (4/8).

i

Gunakan Sistem ‘Adu Banteng’ (COD) dengan Orang yang Dikenal

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota mengamankan seorang sopir truk di Mojokerto setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku diketahui bernama Agus Riyanto (32) alias Bagus warga Lingkungan Sinoman, Keluruhan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Ia tertangkap basah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto Kota pada Senin (2/7/2021) sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir jalan raya Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto saat hendak adu banteng (transaksi) dengan pemesan yang telah dikenal sebelumnya.

Dari tangan Agus, polisi mendapatakan barang bukti berupa satu klip berisi sabu-sabu berada dalam bekas bungkus rokok dan satu buah handphone Redmi warna hitam.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan ke tempat kostnya yang terletak di Dusun Sambirejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Di tempat kos tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa lima plastik klip berisi sabu-sabu, satu timbangan elektrik, dan dua pack plastik klip.

Kemudian tersangka dibawa ke Polres Mojokerto Kota guna penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.

Kasatres Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Singgih Kurniawan mengatakan, total barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tersangka sebanyak 4 gram.

Dari hasil interogasi, tersangka melayani pembeli menggunakan sistem ‘Adu Banteng’ atau yang lebih dikenal sistem transaksi cash on delivery (COD) dengan orang telah dikenal.

“Dia (tersangka) sistemnya, istilahnya adu banteng. Jadi dia melayani yang kenal-kenal saja. Sehingga dia berani ketemuan, transaksi lagsung cash. Asal dia kenal ya dia layani,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (4/7/20021).

Hingga sampai saat ini, pihaknya masih mendalami dan melakukan penyelidikan untuk mencari pemasok sabu-sabu kepada tersangka.

“Masih kami dalami dan melakukan penyelidikan lebih lenjut,” ujar Singgih.

Ia menjelaskan, satu paket sabu-sabu tersangka menjual dengan harga Rp. 900 ribu. Tersangka mendapat keuntungan Rp. 150 ribu per gram sabu-sabu.

“Dia sudah dua kali bertransaksi (dengan pemasok). Pertama itu dia menjual 5 gram habis dalam dua minggu langsung habis. Selang beberapa hari biasanya kalau sudah habis dia langsung pesan,” jelasnya Singgih.

Sementara, tersangka Agus menyampaikan, saat melakukan transaksi dengan pemasoknya tidak menggunakan sistem COD. Namun menggunakan sisten meranjau. Tersangka membayar dengan cara mentransfer ke nomor rekening yang diminta pemasok barang.

“Saya pesan lewat telpon, lalu diberitahu tempat mengambil barang. Kalau sudah sampai dilokasi, sata telpon lagi, baru dikirim foto tempat barangnya. Pembayarannya saya transfer. Kalau jualnya ke teman dengan keuntungan Rp. 150 ribu per gram,” katanya.

Agus menambahkan, satu kali penjualan si pembeli yang memasan sabu-sabu kepadanya tidak pasti jumlahnya. Terkadang hanya setengah gram.

“Tidak mesti, tergantung yang mengambil barang. Ada yang mengambil setengah gram ada yang mengambil sat gram,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, ia dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minmal 5 tahun.

Berita Terbaru

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai menunjukkan hasil. Jumlah dapur yang sempat…