Tips untuk Ibu Hamil yang Ingin Ikut Vaksinasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Jakarta- Kementerian Kesehatan telah mengizinkan ibu hamil dan menyusui boleh ikut vaksinasi. Namun ada beberapa hal yang tetap harus diperhatikan bagi ibu hamil.

Pertama, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro, konsultasikan keinginan tersebut kepada dokter kandungan atau bidan.

Kedua pastikan semua prasyarat dasar dipenuhi. Sebelum pergi ke pos vaksin setelah mendaftar, pastikan tidak demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius tensi darah di bawah 140/90 MMHG. Kemudian usia kehamilan minimal 13 minggu atau masuk trimester kedua karena kandungan sudah semakin kuat. Rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai 9 cm, tulang dan tengkoraknya semakin mengeras, dan kemampuan mendengarnya ikut meningkat. Begitu juga kemampuan otak sudah berkembang di trimester pertama, mungkin bisa merasakan tendangan dan detak jantung berdebar serta bisa melihat berbagai ekspresi melalui pemeriksaan USG.

“Indah ya ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang luar biasa,” katanya. Karenanya, menurut dr. Reisa, dianjurkan vaksinasi setelah kandungan berusia 13 minggu.

“Info lebih lanjut di kemkes.go.id atau 119 ext 9,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dr. Reisa juga menerangkan bagi yang belum punya Nomor Induk Kependudukan seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) bahwa pelayanan vaksinasi COVID-19 dapat dilakukan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat terlayani kebutuhan vaksinasinya dan kebutuhan NIK pun dapat terpenuhi. “Makin mudah kan? Memang itu tujuan pemerintah membuka akses vaksinasi seluas-luasnya,” tutur dr. Reisa.

Dia menambahkan, tujuan organisasi kesehatan dunia (WHO) adalah setiap negara untuk memvaksinasi setidaknya 70% pada pertengahan tahun depan. Begitu juga dengan pemerintah, bahkan berambisi dapat bisa memenuhi target ini sebelum pertengahan tahun depan. Hingga saat ini yang terpenting adalah memastikan semua saudara saudari sebangsa mendapatkan vaksin COVID-19. Bukan bagaimana mendapatkan suntikan tambahan. Bukan saatnya mencari cara mendapatkan suntikan dosis booster.

Menurut dr Reisa, tidak elok kalau hanya memikirkan prioritas diri pribadi atau kelompok saja. Lebih baik fokus saling bantu meratakan vaksin untuk semua sasaran di Indonesia. Masih 70 persen lebih dari sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan vaksin. “Apakah ideal kalau banyak yang belum dapat lalu kita memikirkan suntikan berikutnya?,” ujar dr. Reisa mengingatkan.

Dia juga menegaskan, dalam sejarah imunisasi dan vaksinasi, individu yang disuntik berkali-kali pun tidak akan mampu menghentikan wabah. Yang harus terjadi adalah pembentukan imunitas bersama sebagaimana mengalahkan wabah cacar dan polio dulu yang saat ini sudah tidak ada lagi di Indonesia.

“Bukan karena ada satu orang yang divaksin berkali-kali, tapi karena puluhan juta orang divaksin bersama-sama dalam waktu yang singkat. Kunci sukses vaksinasi adalah merata dan setara untuk melindungi sesama. Begitu juga prinsip setelah divaksin COVID-19, kita harus tetap taat dan disiplin prokes untuk lindungi sesama. Disiplin prokes, dukung 3 T dan sukseskan vaksinasi bersama-sama,” katanya.jk

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…