Vaksin Booster Covid-19 Kedua Harus Bayar Rp100 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa booster vaksin Covid-19 kedua tidak lagi gratis alias dikenakan tarif senilai Rp100 ribu. Ia menuturkan, kebijakan ini akan diberlakukan ketika Indonesia memasuki masa transisi dari pandemi menjadi endemi.

Masyarakat yang bukan penerima bantuan iuran (PBI) maka harus merogoh kocek sebesar Rp100.000 untuk sekali suntik. Menurutnya, besaran biaya tersebut masih dalam batas wajar.

“Nanti begitu transisinya selesai, karena vaksin ini sebenarnya (harganya) di bawah Rp100 ribu, belum pakai ongkos, harusnya ini pun bisa di-covered oleh masyarakat secara independent. Tiap enam bulan sekali Rp100 ribu menurut saya sih suatu angka yang masih make sense,” kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2023).

Namun, untuk kalangan masyarakat yang tidak mampu dan yang terdaftar dalam BPJS dengan kategori PBI masih akan ditanggung oleh pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Budi menuturkan, situasi pandemi di tanah air sudah cukup terkendali. Menurutnya, hal ini terlihat dari tidak adanya lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan, rendahnya angka pasien COVID-19 yang masuk rumah sakit dan tingkat kematian.

Ia menyebut, salah satu penyebab tidak adanya kenaikan kasus yang cukup signifikan adalah karena tingkat kekebalan masyarakat yang cukup tinggi. Berdasarkan survei serologi pada Januari 2023, tercatat bahwa tingkat kekebalan masyarakat sudah mencapai 99%.

Kendati demikian, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan tetap waspada. Budi menyampaikan bahwa pada masa transisi pandemi menuju endemi, Kemenkes akan tetap meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan aktif melakukan sosialisasi. Adapun sosialisasi tersebut di antaranya terkait vaksinasi, varian-varian baru Covid-19, dan imunitas masyarakat.

“Intervensi pemerintah berkurang. Jadi kita gak terlalu mengatur masyarakat kita, tapi partisipasi masyarakat, kesadarannya yang perlu kita tingkatkan. Sama seperti influenza, atau DB (demam berdarah), kan pemerintah tidak intervensi ke kehidupan kita banyak. Masyarakat sudah menyadari kalau lagi musim DB, ya kita musti semprot misalnya. Itu adalah cara terbaik di sistem kesehatan masyarakat untuk mengendalikan penyakit menular dengan cara partipasi, kesadaran masyarakat, edukasi masyarakat,” terangnya.

Selain itu, masyarakat juga akan diberikan edukasi untuk melakukan tes Covid-19 secara mandiri. Apalagi masyarakat dinilai sudah terbiasa dan mampu untuk menggunakan tes antigen dengan mandiri.

"Kalau sakit (Covid-19), sudah tahu obatnya apa. Anti virusnya ada molnupiravir, nanti kita akan bawa paxlovid masuk sehingga bisa diakses di rumah sakit, seperti sakit flu atau sakit demam berdarah. Sehingga ini menjadi suatu hal yang normal," ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya akan mengedepankan surveillance dengan teknologi whole genome sequencing yang alatnya sudah tersedia di 50 titik di berbagai penjuru Indonesia.

Sebelumnya, Budi juga menegaskan bahwa rencana tersebut bukanlah ajang bagi pemerintah untuk memperjualbelikan vaksin Covid-19.

"Bukan diperjualbelikan, kita kan dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi yang paling penting adalah intervensi pemerintah diturunkan, partisipasi masyarakat ditingkatkan termasuk juga di vaksinasi," tegasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2023).

Nantinya, masyarakat akan berkesempatan untuk membeli secara mandiri vaksin Covid-19 melalui apotek, puskesmas, hingga rumah sakit (RS). Namun, ditekankan bahwa proses penyuntikan hanya dapat dilakukan di puskesmas maupun RS terdekat.

"Mekanisme pengawasannya sama saja seperti sekarang, seperti kalau kita beli vitamin C. Kita jualnya kan enggak hanya di apotek, kan harusnya diberikannya di rumah sakit atau puskesmas," tuturnya. jk

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…