Akhir Tahun Ini, Penyerahan 11 PSU ke Pemda Direalisasikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati dan jajaranya saat mengikuti rapat secara virtual progres sertifikasi aset. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati dan jajaranya saat mengikuti rapat secara virtual progres sertifikasi aset. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Sebanyak 11 sarana, prasarana dan utilitas (PSU) atau fasum pada akhir tahun 2021 akan diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda), sebagai upaya peningkatan indikator manajemen aset daerah dalam Monitoring Control of Prevention (MCP) oleh KPK.

Ke 11 PSU itu mayoritas Perumahan itu, seperti disampaikan oleh bupati Lamongan, Yuhronur Efendi kini sudah mulai proses dan verifikasi. " Ke 11 PSU perumahan dalam tahap verifikasi lapangan dan ditargetkan akhir tahun sudah diterima Pemda," kata bupati usai mengikuti Rapat Koordinasi Virtual Progres Sertifikasi Aset dan Pengamanan Aset Pemda Wilayah Jawa Timur, Kamis (5/8/2021) di Command Center.

Disebutkan olehnya, untuk tahun 2020 ada 4 PSU perumahan, sedangkan tahun 2022 sampai saat ini penyerahannya sebanyak 5 PSU. Sedangkan 11 perumahan dalam tahap verifikasi lapangan dan diharapkan akhir tahun semua sudah dilakukan penyerahan ke Pemda.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Bahtiar Ujang Purnama yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan agar melakukan identifikasi ulang aset daerah agar tidak ada yang terlewat sehingga nanti di tahun 2023 sertifikasi aset daerah selesai seluruhnya.

“Disini KPK mendampingi Pemda dan BPN untuk mengidentifikasi permasalahan apa yang ada di lapangan untuk manajemen aset daerah. Saat ini di Jawa Timur terdapat 5.383 sertifikasi aset yang sedang berjalan dan agar segera disusul dengan asset-aset yang lain,” ungkap Bahtiar.

Sampai dengan 4 Agustus 2021 MCP Kabupaten Lamongan saat ini 60,18% yang menduduki peringkat satu Jawa Timur dan peringkat 5 Nasional. Dari 8 indikator keberhasilan pencegahan korupsi secara maksimal khususnya pada 8 area intervensi dalam pencegahan korupsi terintegrasi. Delapan indikator tersebut yakni perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 72,5%, Pengadaan barang dan jasa sebesar 61,1%, PTSP 62,68%, APIP 40,27%, Manajemen ASN 79,26%, Optimalisasi penerimaan daerah 42,16%, Manajemen aset daerah 63,3%, Tata kelola Dana Desa 60,02%.jir

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…