Warga Pasuruan Disabet Pedang saat Ditagih Hutang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dimas Yoga Pratikno, pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan polisi.
Dimas Yoga Pratikno, pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Apes dialami Chornelius Riedo Junior (22), warga Nampes, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 2 orang. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara yang satu lainnya berhasil kabur.

Identitas tersangka yakni, Dimas Yoga Pratikno, (34), warga Jatirejo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

"Tersangka kami amankan karena melakukan penganiayaan, saat menagih hutang ke korban," jelas Kapolsek Prigen, Polres Pasuruan, AKP Bambang Tri Sutrisno, Minggu (8/8/2021).

Ia menyebutkan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (1/8) lalu sekitar pukul 18.00 Wib. Kedua tersangka mencari korban untuk menagih hutang. Mereka pun kemudian bertemu di Gg Sono.

"Saat bertemu itu, antara korban dan tersangka terjadi perdebatan. Kemudian tersangka menarik baju korban dan ditarik ke belakang mobil. Tersangka kemudian mengambil senjata tajam jenis pedang yang masih bersarung dan diayunkan ke arah korban yang berhasil dihindari," terangnya.

Setelah itu korban berusaha memegangi tangan tersangka agar tidak dibacok. Namun Dimas memberikan senjata tajam tersebut ke DPO berinisial RN.

Saat tersangka dan korban saling tarik menarik baju, RN dari arah belakang langsung mengayunkan gagang pedang ke kepala korban sebanyak 2 kali hingga mengalami luka sobek dan berdarah.

Setelah mendapat sabetan itu, korban kemudian kabur menyelamatkan diri. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Prigen.

"Setelah melakukan penyelidikan dari laporan tersebut, tersangka berhasil kami bekuk pada Sabtu (7/8) kemarin," tegasnya.

Dihadapan penyidik, motif tersangka menganiaya karena korban mempunyai hutang Rp 15 juta.

"Korban belum bayar hutang Rp 15 juta," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun.

Berita Terbaru

Usulkan Tambahan Anggaran, DLH Ponorogo Setop ‘Open Dumping’ di TPA Mrican

Usulkan Tambahan Anggaran, DLH Ponorogo Setop ‘Open Dumping’ di TPA Mrican

Rabu, 08 Jul 2026 11:20 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan…

KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Selama Perjalanan Kereta Api

KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Selama Perjalanan Kereta Api

Rabu, 08 Jul 2026 10:52 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Wujud komitmen nyata berkelanjutan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun meningkatkan keselamatan serta keamanan…

Tanggapi Aksi Balap Liar, Pemkab Situbondo Bakal Sanksi Tegas Pelajar yang Terlibat

Tanggapi Aksi Balap Liar, Pemkab Situbondo Bakal Sanksi Tegas Pelajar yang Terlibat

Rabu, 08 Jul 2026 10:46 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti aksi balap liar yang mulai tidak kondusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, akan memberi sanksi tegas…

Lewat Konsumsi Protein Hewani, Pemkab Bojonegoro Gencar Tekan Stunting 

Lewat Konsumsi Protein Hewani, Pemkab Bojonegoro Gencar Tekan Stunting 

Rabu, 08 Jul 2026 10:40 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai langkah strategis untuk menekan dan mencegah stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro saat ini tengah gencar…

Berdampak di Perekonomian, Warga Minta Kaji Ulang Rekayasa Satu Arah di Jalan Raya Lontar

Berdampak di Perekonomian, Warga Minta Kaji Ulang Rekayasa Satu Arah di Jalan Raya Lontar

Rabu, 08 Jul 2026 10:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinilai berpotensi berdampak pada aktivitas warga dan perekonomian setempat, sejumlah warga meminta Pemerintah Kota Surabaya…

Pemkab Catat per Januari-Juni, Produksi Padi di Situbondo Meningkat Capai 225.736 Ton

Pemkab Catat per Januari-Juni, Produksi Padi di Situbondo Meningkat Capai 225.736 Ton

Rabu, 08 Jul 2026 10:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Musim panen padi serentak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, mencatat selama periode Januari-Juni 2026 produksi padi…