Warga Pasuruan Disabet Pedang saat Ditagih Hutang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dimas Yoga Pratikno, pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan polisi.
Dimas Yoga Pratikno, pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Apes dialami Chornelius Riedo Junior (22), warga Nampes, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 2 orang. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara yang satu lainnya berhasil kabur.

Identitas tersangka yakni, Dimas Yoga Pratikno, (34), warga Jatirejo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

"Tersangka kami amankan karena melakukan penganiayaan, saat menagih hutang ke korban," jelas Kapolsek Prigen, Polres Pasuruan, AKP Bambang Tri Sutrisno, Minggu (8/8/2021).

Ia menyebutkan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (1/8) lalu sekitar pukul 18.00 Wib. Kedua tersangka mencari korban untuk menagih hutang. Mereka pun kemudian bertemu di Gg Sono.

"Saat bertemu itu, antara korban dan tersangka terjadi perdebatan. Kemudian tersangka menarik baju korban dan ditarik ke belakang mobil. Tersangka kemudian mengambil senjata tajam jenis pedang yang masih bersarung dan diayunkan ke arah korban yang berhasil dihindari," terangnya.

Setelah itu korban berusaha memegangi tangan tersangka agar tidak dibacok. Namun Dimas memberikan senjata tajam tersebut ke DPO berinisial RN.

Saat tersangka dan korban saling tarik menarik baju, RN dari arah belakang langsung mengayunkan gagang pedang ke kepala korban sebanyak 2 kali hingga mengalami luka sobek dan berdarah.

Setelah mendapat sabetan itu, korban kemudian kabur menyelamatkan diri. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Prigen.

"Setelah melakukan penyelidikan dari laporan tersebut, tersangka berhasil kami bekuk pada Sabtu (7/8) kemarin," tegasnya.

Dihadapan penyidik, motif tersangka menganiaya karena korban mempunyai hutang Rp 15 juta.

"Korban belum bayar hutang Rp 15 juta," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun.

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…