IMM Malang Raya Kritisi Penanganan Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang raya menggelar aksi turun ke jalan raya.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang raya menggelar aksi turun ke jalan raya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Malang Raya dinilai kurang maksimal. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang raya menggelar aksi turun ke jalan raya.

Dalam aksinya, mahasiswa menggelar orasi. Mereka meminta pemerintah lebih serius dalam menangani pandemi. Karena banyak rakyat yang sudah menjadi korban.

Selain itu, sejumlah poster yang dibawa juga berisi kritikan atas kebijakan pemerintah dan jeritan rakyat selama pandemi COVID-19.

 

"Kita ada tema besar, mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus COVID-19 dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Itu yang akan kita sampaikan kepada DPR," ucap Humas IMM Malang Raya, Roni Versal kepada wartawan di sela unjuk rasa depan Balai Kota Malang, Senin (9/8/2021).

Berdasarkan rangkuman IMM, tidak ada penurunan kasus COVID-19 di Kota Malang selama PPKM level 4 diberlakukan. Tercatat mulai 5-8 Agustus 2021 justru terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Bukan hanya itu, menurutnya pemerintah juga tidak menjalankan amanah Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 secara mutlak. "Meski diterapkan PPKM, ternyata tidak bisa mengatasi solusi itu. Maka, kita minta pemerintah mengambil tindakan secara serius dalam menangani pandemi COVID-19," beber Roni.

“Yang kedua, ternyata pemerintah dalam penanganan COVID-19 ini tidak mengacu langsung kepada Undang-Undang Karantina Kesehatan. Selama masa karantina wilayah atau karantina mandiri wajib memberikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena dalam undang-undang itu, wajib dipenuhi kebutuhan makannya," sambung Roni.

Mahasiswa  yang demo ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah Jubair untuk menyampaikan aspirasi. Aksi IMM yang dikawal aparat keamanan ini kemudian bubar.

Roni mengatakan, ada 9 tuntutan yang disuarakan oleh para mahasiswa ini.

"Tetapkan UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 tahun 2018 secara mutlak untuk mengatasi pandemi COVID-19. Kedua, wujudkan pendidikan gratis selama pandemi COVID-19. Ketiga, wujudkan new normal dan pemulihan kehidupan masyarakat," tuntutnya.

"Keempat, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab kepada buruh yang di-PHK serta memenuhi kebutuhan dasar dan normatif buruh. Kelima, berikan jaminan kesehatan bagi tenaga medis. Keenam, memberikan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat," sambungnya.

Dia mengatakan, tuntutan ketujuh adalah mengecam aksi represif aparat selama pandemi COVID-19.

Kemudian menolak tenaga kerja asing selama pandemi COVID-19. Dan mendesak pemerintah Kota Malang untuk memberikan penerangan di jalan umum baik selama pandemi maupun pasca pandemi.

Dia juga menuntut seharusnya selama masa karantina wilayah atau karantina mandiri, pemerintah wajib memberikan pemenuhan dasar kepada masyarakat dan wajib menghidupkan usahanya.

"Kalau masyarakat di-PHK dan usaha UMKM tidak dibantu pemerintah, bisa jadi mereka tidak bisa membayar kuliah untuk anak-anaknya. Dan itulah yang menjadi tuntutan kami agar pendidikan digratiskan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar  ‎

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar ‎

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan tidak ada pungutan untuk seragam OSIS dan Pramuka bagi Siswa SD dan SMP. Pemkot Madiun t…

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, GRESIK – Safari politik DPD Partai Golkar Jawa Timur ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diawali dengan penyambutan budaya yang kental. Ketua D…

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Harapan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, untuk memiliki SMA maupun SMK Negeri akhirnya mendapat perhatian dari DPRD J…

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Serah Terima Jabatan dari Pj Kepala Desa (Kades) Balongdowo Kecamatan Candi kepada Kepala desa terpilih Moch Yatim, S.A.P.…