IMM Malang Raya Kritisi Penanganan Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang raya menggelar aksi turun ke jalan raya.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang raya menggelar aksi turun ke jalan raya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Malang Raya dinilai kurang maksimal. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang raya menggelar aksi turun ke jalan raya.

Dalam aksinya, mahasiswa menggelar orasi. Mereka meminta pemerintah lebih serius dalam menangani pandemi. Karena banyak rakyat yang sudah menjadi korban.

Selain itu, sejumlah poster yang dibawa juga berisi kritikan atas kebijakan pemerintah dan jeritan rakyat selama pandemi COVID-19.

 

"Kita ada tema besar, mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus COVID-19 dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Itu yang akan kita sampaikan kepada DPR," ucap Humas IMM Malang Raya, Roni Versal kepada wartawan di sela unjuk rasa depan Balai Kota Malang, Senin (9/8/2021).

Berdasarkan rangkuman IMM, tidak ada penurunan kasus COVID-19 di Kota Malang selama PPKM level 4 diberlakukan. Tercatat mulai 5-8 Agustus 2021 justru terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Bukan hanya itu, menurutnya pemerintah juga tidak menjalankan amanah Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 secara mutlak. "Meski diterapkan PPKM, ternyata tidak bisa mengatasi solusi itu. Maka, kita minta pemerintah mengambil tindakan secara serius dalam menangani pandemi COVID-19," beber Roni.

“Yang kedua, ternyata pemerintah dalam penanganan COVID-19 ini tidak mengacu langsung kepada Undang-Undang Karantina Kesehatan. Selama masa karantina wilayah atau karantina mandiri wajib memberikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena dalam undang-undang itu, wajib dipenuhi kebutuhan makannya," sambung Roni.

Mahasiswa  yang demo ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah Jubair untuk menyampaikan aspirasi. Aksi IMM yang dikawal aparat keamanan ini kemudian bubar.

Roni mengatakan, ada 9 tuntutan yang disuarakan oleh para mahasiswa ini.

"Tetapkan UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 tahun 2018 secara mutlak untuk mengatasi pandemi COVID-19. Kedua, wujudkan pendidikan gratis selama pandemi COVID-19. Ketiga, wujudkan new normal dan pemulihan kehidupan masyarakat," tuntutnya.

"Keempat, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab kepada buruh yang di-PHK serta memenuhi kebutuhan dasar dan normatif buruh. Kelima, berikan jaminan kesehatan bagi tenaga medis. Keenam, memberikan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat," sambungnya.

Dia mengatakan, tuntutan ketujuh adalah mengecam aksi represif aparat selama pandemi COVID-19.

Kemudian menolak tenaga kerja asing selama pandemi COVID-19. Dan mendesak pemerintah Kota Malang untuk memberikan penerangan di jalan umum baik selama pandemi maupun pasca pandemi.

Dia juga menuntut seharusnya selama masa karantina wilayah atau karantina mandiri, pemerintah wajib memberikan pemenuhan dasar kepada masyarakat dan wajib menghidupkan usahanya.

"Kalau masyarakat di-PHK dan usaha UMKM tidak dibantu pemerintah, bisa jadi mereka tidak bisa membayar kuliah untuk anak-anaknya. Dan itulah yang menjadi tuntutan kami agar pendidikan digratiskan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron…

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Semangat Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui aksi nyata menjaga k…

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - AK 69 penjual Sate di warungnya, berteriak kesakitan karena terkena tusukan Sajam pada leher kiri dan kepalanya, teriak an Kakek di…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…