IMM Malang Raya Kritisi Penanganan Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang raya menggelar aksi turun ke jalan raya.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang raya menggelar aksi turun ke jalan raya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Malang Raya dinilai kurang maksimal. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang raya menggelar aksi turun ke jalan raya.

Dalam aksinya, mahasiswa menggelar orasi. Mereka meminta pemerintah lebih serius dalam menangani pandemi. Karena banyak rakyat yang sudah menjadi korban.

Selain itu, sejumlah poster yang dibawa juga berisi kritikan atas kebijakan pemerintah dan jeritan rakyat selama pandemi COVID-19.

 

"Kita ada tema besar, mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus COVID-19 dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Itu yang akan kita sampaikan kepada DPR," ucap Humas IMM Malang Raya, Roni Versal kepada wartawan di sela unjuk rasa depan Balai Kota Malang, Senin (9/8/2021).

Berdasarkan rangkuman IMM, tidak ada penurunan kasus COVID-19 di Kota Malang selama PPKM level 4 diberlakukan. Tercatat mulai 5-8 Agustus 2021 justru terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Bukan hanya itu, menurutnya pemerintah juga tidak menjalankan amanah Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 secara mutlak. "Meski diterapkan PPKM, ternyata tidak bisa mengatasi solusi itu. Maka, kita minta pemerintah mengambil tindakan secara serius dalam menangani pandemi COVID-19," beber Roni.

“Yang kedua, ternyata pemerintah dalam penanganan COVID-19 ini tidak mengacu langsung kepada Undang-Undang Karantina Kesehatan. Selama masa karantina wilayah atau karantina mandiri wajib memberikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena dalam undang-undang itu, wajib dipenuhi kebutuhan makannya," sambung Roni.

Mahasiswa  yang demo ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah Jubair untuk menyampaikan aspirasi. Aksi IMM yang dikawal aparat keamanan ini kemudian bubar.

Roni mengatakan, ada 9 tuntutan yang disuarakan oleh para mahasiswa ini.

"Tetapkan UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 tahun 2018 secara mutlak untuk mengatasi pandemi COVID-19. Kedua, wujudkan pendidikan gratis selama pandemi COVID-19. Ketiga, wujudkan new normal dan pemulihan kehidupan masyarakat," tuntutnya.

"Keempat, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab kepada buruh yang di-PHK serta memenuhi kebutuhan dasar dan normatif buruh. Kelima, berikan jaminan kesehatan bagi tenaga medis. Keenam, memberikan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat," sambungnya.

Dia mengatakan, tuntutan ketujuh adalah mengecam aksi represif aparat selama pandemi COVID-19.

Kemudian menolak tenaga kerja asing selama pandemi COVID-19. Dan mendesak pemerintah Kota Malang untuk memberikan penerangan di jalan umum baik selama pandemi maupun pasca pandemi.

Dia juga menuntut seharusnya selama masa karantina wilayah atau karantina mandiri, pemerintah wajib memberikan pemenuhan dasar kepada masyarakat dan wajib menghidupkan usahanya.

"Kalau masyarakat di-PHK dan usaha UMKM tidak dibantu pemerintah, bisa jadi mereka tidak bisa membayar kuliah untuk anak-anaknya. Dan itulah yang menjadi tuntutan kami agar pendidikan digratiskan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…