IMM Malang Raya Kritisi Penanganan Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang raya menggelar aksi turun ke jalan raya.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang raya menggelar aksi turun ke jalan raya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 di Malang Raya dinilai kurang maksimal. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang raya menggelar aksi turun ke jalan raya.

Dalam aksinya, mahasiswa menggelar orasi. Mereka meminta pemerintah lebih serius dalam menangani pandemi. Karena banyak rakyat yang sudah menjadi korban.

Selain itu, sejumlah poster yang dibawa juga berisi kritikan atas kebijakan pemerintah dan jeritan rakyat selama pandemi COVID-19.

 

"Kita ada tema besar, mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus COVID-19 dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Itu yang akan kita sampaikan kepada DPR," ucap Humas IMM Malang Raya, Roni Versal kepada wartawan di sela unjuk rasa depan Balai Kota Malang, Senin (9/8/2021).

Berdasarkan rangkuman IMM, tidak ada penurunan kasus COVID-19 di Kota Malang selama PPKM level 4 diberlakukan. Tercatat mulai 5-8 Agustus 2021 justru terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Bukan hanya itu, menurutnya pemerintah juga tidak menjalankan amanah Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 secara mutlak. "Meski diterapkan PPKM, ternyata tidak bisa mengatasi solusi itu. Maka, kita minta pemerintah mengambil tindakan secara serius dalam menangani pandemi COVID-19," beber Roni.

“Yang kedua, ternyata pemerintah dalam penanganan COVID-19 ini tidak mengacu langsung kepada Undang-Undang Karantina Kesehatan. Selama masa karantina wilayah atau karantina mandiri wajib memberikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena dalam undang-undang itu, wajib dipenuhi kebutuhan makannya," sambung Roni.

Mahasiswa  yang demo ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah Jubair untuk menyampaikan aspirasi. Aksi IMM yang dikawal aparat keamanan ini kemudian bubar.

Roni mengatakan, ada 9 tuntutan yang disuarakan oleh para mahasiswa ini.

"Tetapkan UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 tahun 2018 secara mutlak untuk mengatasi pandemi COVID-19. Kedua, wujudkan pendidikan gratis selama pandemi COVID-19. Ketiga, wujudkan new normal dan pemulihan kehidupan masyarakat," tuntutnya.

"Keempat, menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab kepada buruh yang di-PHK serta memenuhi kebutuhan dasar dan normatif buruh. Kelima, berikan jaminan kesehatan bagi tenaga medis. Keenam, memberikan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat," sambungnya.

Dia mengatakan, tuntutan ketujuh adalah mengecam aksi represif aparat selama pandemi COVID-19.

Kemudian menolak tenaga kerja asing selama pandemi COVID-19. Dan mendesak pemerintah Kota Malang untuk memberikan penerangan di jalan umum baik selama pandemi maupun pasca pandemi.

Dia juga menuntut seharusnya selama masa karantina wilayah atau karantina mandiri, pemerintah wajib memberikan pemenuhan dasar kepada masyarakat dan wajib menghidupkan usahanya.

"Kalau masyarakat di-PHK dan usaha UMKM tidak dibantu pemerintah, bisa jadi mereka tidak bisa membayar kuliah untuk anak-anaknya. Dan itulah yang menjadi tuntutan kami agar pendidikan digratiskan," pungkasnya.

Berita Terbaru

4 Dekade Berpisah, Alumni SDN 1 Sampung Angkatan 1980 Kembali Berkumpul di Goa Lowo Ponorogo 

4 Dekade Berpisah, Alumni SDN 1 Sampung Angkatan 1980 Kembali Berkumpul di Goa Lowo Ponorogo 

Sabtu, 22 Agu 2026 11:50 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 11:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo -Setelah lebih dari empat dekade berpisah, para alumni SDN 1 Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kembali dipertemukan dalam…

BPK Pastikan Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Bisa Dilanjutkan

BPK Pastikan Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Bisa Dilanjutkan

Sabtu, 22 Agu 2026 10:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo-Usai terkatung-katung nasibnya pasca Mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus hukum. Pembangunan Monumen Reog dan Museum…

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…