Dewan Minta Pembatasan Mal di Surabaya Diperlonggar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya diminta untuk melonggarkan pembatasan pengunjung mal dari 25 persen  menjadi 30-40 persen mengingat besarnya biaya operasional yang ditanggung pemilik tennant.SP/IST
Pemkot Surabaya diminta untuk melonggarkan pembatasan pengunjung mal dari 25 persen  menjadi 30-40 persen mengingat besarnya biaya operasional yang ditanggung pemilik tennant.SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melonggarkan pembatasan pengunjung mal dari 25 persen  menjadi 30-40 persen mengingat besarnya biaya operasional yang ditanggung pemilik tennant. "Ini agar antara omzet dan biaya operasional dari pemilik tennant imbang," kata Alfian Limardi, Minggu (15/8).

Ia mengatakan pihaknya berharap dengan beroperasinya mal di Surabaya bisa menggairahkan kembali sektor ekonomi ritel yang terpuruk akibat perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hanya saja, lanjut dia, pengunjung mal masih dibatasi 25 persen sementara di sisi lain pemilik tenant harus menanggung biaya operasional yang besar selama hampir sebulan lebih libur karena ada PPKM darurat pada Juli hingga Agustus lalu."Meski mal beroperasi, namun apakah omzet para pemilik tennant ini seimbang dengan biaya operasional. Kalau tidak imbang, ya, percuma saja, artinya pemilik tenant tetap merugi," ujarnya.

Ia menambahkan sering bertukar pikiran dengan para pengusaha kafe dan restoran di Surabaya. Keluhan mayoritas pengusaha sama yakni berat harus menanggung biaya operasional listrik. Bahkan, lanjut dia, sejumlah pengusaha yang memiliki outlet di mal, sejak tidak beroperasi karena PPKM, mengeluhkan pembayaran listrik. Meski meteran listriknya berubah turun karena memang restoran dan kafe di mal tidak beroperasi karena PPKM, tapi biaya abonemen listriknya tidak berubah.

Bayangkan, lanjut Alfian, jika pengusaha restoran dan kafe harus membayar abodemen listrik setiap bulan minimal Rp 11 juta saja, sementara usaha restorannya tutup karena mal juga tidak beroperasi. Tentunya, kata ini, membuat pusing para pengusaha restoran dan kafe saat bayar listrik."Kalau memang mal boleh beroperasi lagi dengan catatan pengunjung sudah vaksin. Maka kalau bisa jumlah pengunjung jangan hanya dibatasi 25 persen melainkan harus 30-40 persen biar antara omzet dan biaya operasional imbang," katanya.

Terkait beroperasinya mal walaupun PPKM Level 4 dilonggarkan, Alfian menjelaskan, sejak awal PPKM sebenarnya ia punya ide bagaimana Pemkot Surabaya sharing dengan pemerintah pusat, agar mal tetap dibuka dengan catatan pengunjungnya harus sudah vaksin, bahkan karyawan mal juga wajib divaksin."Dengan begitu percepatan program vaksinasi nasional Covid-19 segera terealisasi. Karena kita tahu pihak swasta pun juga bisa menjalankan program vaksinasi. Jadi tidak hanya berharap dari Dinas Kesehatan. Artinya masyarakat banyak peluang bisa melakukan vaksinasi Covid-19," katanya.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan pihaknya menyiapkan QR Code di mal-mal di Surabaya setelah ada aturan baru pengunjung masuk mal harus memperlihatkan kartu atau sertifikat telah divaksin. "Sebelum masuk mal, pegawai dan pengunjung harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama," kata Sutandi. sb4/na

Berita Terbaru

Curi Gabah Dua Sak Milik Warga, Residivis di Blitar Berhasil Diringkus

Curi Gabah Dua Sak Milik Warga, Residivis di Blitar Berhasil Diringkus

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kus (52) warga Desa/ Kec.Nglegok Kab.Bltar berhasil di tangkap warga masarakat di Desa Candirejo Kec.Ponggok Kab.Blitsr pada hari…

Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar

Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar

Rabu, 10 Jun 2026 14:31 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya menanamkan disiplin dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polres Blitar menerima kunjungan…

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam rangka memastikan program tepat sasaran, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, turun langsung ke lapangan…

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan berjanji pada Desember 2026 nanti sebanyak 2.791 rumah warga di…

Dipicu Faktor Global, Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp65 Ribu per Kg

Dipicu Faktor Global, Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp65 Ribu per Kg

Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Adanya gangguan pasokan maupun gagal panen, harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan, khususnya komoditas…

Anggaran BBM Terbatas, Pengiriman Air ke Daerah Kekeringan di Bondowoso Ikut Terkendala

Anggaran BBM Terbatas, Pengiriman Air ke Daerah Kekeringan di Bondowoso Ikut Terkendala

Rabu, 10 Jun 2026 13:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Menindaklanjuti anggaran bahan bakar minyak (BBM) armada truk tangki untuk pengiriman air bersih ke wilayah terdampak terbatas…