Dewan Minta Pembatasan Mal di Surabaya Diperlonggar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya diminta untuk melonggarkan pembatasan pengunjung mal dari 25 persen  menjadi 30-40 persen mengingat besarnya biaya operasional yang ditanggung pemilik tennant.SP/IST
Pemkot Surabaya diminta untuk melonggarkan pembatasan pengunjung mal dari 25 persen  menjadi 30-40 persen mengingat besarnya biaya operasional yang ditanggung pemilik tennant.SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melonggarkan pembatasan pengunjung mal dari 25 persen  menjadi 30-40 persen mengingat besarnya biaya operasional yang ditanggung pemilik tennant. "Ini agar antara omzet dan biaya operasional dari pemilik tennant imbang," kata Alfian Limardi, Minggu (15/8).

Ia mengatakan pihaknya berharap dengan beroperasinya mal di Surabaya bisa menggairahkan kembali sektor ekonomi ritel yang terpuruk akibat perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hanya saja, lanjut dia, pengunjung mal masih dibatasi 25 persen sementara di sisi lain pemilik tenant harus menanggung biaya operasional yang besar selama hampir sebulan lebih libur karena ada PPKM darurat pada Juli hingga Agustus lalu."Meski mal beroperasi, namun apakah omzet para pemilik tennant ini seimbang dengan biaya operasional. Kalau tidak imbang, ya, percuma saja, artinya pemilik tenant tetap merugi," ujarnya.

Ia menambahkan sering bertukar pikiran dengan para pengusaha kafe dan restoran di Surabaya. Keluhan mayoritas pengusaha sama yakni berat harus menanggung biaya operasional listrik. Bahkan, lanjut dia, sejumlah pengusaha yang memiliki outlet di mal, sejak tidak beroperasi karena PPKM, mengeluhkan pembayaran listrik. Meski meteran listriknya berubah turun karena memang restoran dan kafe di mal tidak beroperasi karena PPKM, tapi biaya abonemen listriknya tidak berubah.

Bayangkan, lanjut Alfian, jika pengusaha restoran dan kafe harus membayar abodemen listrik setiap bulan minimal Rp 11 juta saja, sementara usaha restorannya tutup karena mal juga tidak beroperasi. Tentunya, kata ini, membuat pusing para pengusaha restoran dan kafe saat bayar listrik."Kalau memang mal boleh beroperasi lagi dengan catatan pengunjung sudah vaksin. Maka kalau bisa jumlah pengunjung jangan hanya dibatasi 25 persen melainkan harus 30-40 persen biar antara omzet dan biaya operasional imbang," katanya.

Terkait beroperasinya mal walaupun PPKM Level 4 dilonggarkan, Alfian menjelaskan, sejak awal PPKM sebenarnya ia punya ide bagaimana Pemkot Surabaya sharing dengan pemerintah pusat, agar mal tetap dibuka dengan catatan pengunjungnya harus sudah vaksin, bahkan karyawan mal juga wajib divaksin."Dengan begitu percepatan program vaksinasi nasional Covid-19 segera terealisasi. Karena kita tahu pihak swasta pun juga bisa menjalankan program vaksinasi. Jadi tidak hanya berharap dari Dinas Kesehatan. Artinya masyarakat banyak peluang bisa melakukan vaksinasi Covid-19," katanya.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan pihaknya menyiapkan QR Code di mal-mal di Surabaya setelah ada aturan baru pengunjung masuk mal harus memperlihatkan kartu atau sertifikat telah divaksin. "Sebelum masuk mal, pegawai dan pengunjung harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama," kata Sutandi. sb4/na

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …