GELIAT ADVOKAT

Klien Turun, Ada Nyambi Broker Properti Hingga Bisnis Kuliner

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Advokat Advent Dio Randy, SH, di depan Stadion Gelora Bung Karno. Meski ditengah pandemi, berusaha tetap eksis pada profesi hukum. Selain juga mulai merintis bisnis kuliner di Sidoarjo.
Advokat Advent Dio Randy, SH, di depan Stadion Gelora Bung Karno. Meski ditengah pandemi, berusaha tetap eksis pada profesi hukum. Selain juga mulai merintis bisnis kuliner di Sidoarjo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo hingga 23 Agustus 2021 ini masih dikeluhkan sejumlah advokat.  

Selama pandemi dan PPKM ini hampir mayoritas ada penurunan klien hingga pendapatan. Namun, mereka juga memiliki kiat agar bisa bertahan. Terutama untuk mempertahankan eksistensi sebagai seorang konsultan hukum. Bahkan ada yang nyambi menjadi broker properti dan promoter ramuan herbal. Selain juga merintis bisnis kuliner.

Seperti yang diungkapkan dua advokat senior dan advokat muda R. Hari Santoso, SH dan Advent Dio Randy, SH, yang diungkapkan pada wartawan Surabaya Pagi, Selasa (17/8/2021) secara daring.

Salah satunya, yakni dengan memberlakukan konsultasi hukum secara daring melalui handphone dan WhatsApp. "Praktis, kebanyakan klien kami dari hukum acara pidana maupun perdata. Ini menurun drastis. pun berdampak pada income juga," kata Hari Santoso.

Diantaranya beberapa kasus yang kerap ditanganinya yakni soal kasus penipuan, penggelapan, kasus PPA, kasus Narkoba, hingga kasus perdata seperti Wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa tanah hingga kasus waris lainnya.

"Kasus-kasus kayak gitu memang mulai jarang. Apalagi sejak Pengadilan di lockdown. Banyak yang meminimalisir untuk melakukan upaya hukum. Nyaris sepi," lanjutnya.

Untuk itu, ia pun punya kiat untuk mengatsi penurunan omset selama pandemi dan PPKM ini. Salah satunya mencari pekerjaan diluar profesi advokat.

"Kami tidak bisa idealis dengan profesi pengacara saja. Ada Pekerjaan lain yang bisa saya kerjakan seperti broker properti dan pasarkan herbal. Ini sangat membantu pendapatan diluar profesi pengacara," cerita Hari kepada Surabaya Pagi.

 

Permasalahan Hukum di Era Pandemi

Hal senada juga diungkapkan advokat muda lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Advent Dio Randy, SH. Selama PPKM, klien perorangan sangat menurun drastis. Namun, untuk klien korporasi, justru semakin meningkat.

"Selama ini memang untuk perorangan, saya akui pasti ada pengurangan. Ini karena pandemi ini. Tetapi klien perusahaan, masih ada saja lah. Lumayan. Apalagi yang masih terikat kontrak kerjasama. Kita tetap menghandle," jelas Dio, sapaan Advent Dio Randy, pemilik LBH Legundi ini.

Dio pun mendetailkan, meski ada penurunan klien perorangan yang meminta jasa konsultasi hukum kepadanya, lebih banyak permasalahan di saat pandemi Covid-19. "Rata-rata kalau perorangan, banyak yang akibat di PHK sepihak sampai kredit macet. Ini yang paling banyak kasusnya," lanjutnya.

Untuk itu, jasa konsultasi hukum yang ia lakukan selama pandemi yakni melalui daring. Baik itu klien perusahaan atau klien perorangan. Pasalnya, selama PPKM Darurat, hingga perpanjangan saat ini, dirinya lebih memilih menutup operasional kantor hukum yang ia kelola.

"Solusi utama yah daring, mas. Sementara kantor kami liburkan. hanya staff admin aja yang masuk dan OB kantor untuk pembersihan," cerita pria penghobi olahraga sepakbola ini.

 

Bisnis Diluar Advokat

Lalu, apa kiat untuk tetap survive dan meningkatkan income di tengah menurunnya kasus hukum? Dio menjelaskan bahwa berusaha tetap berinovasi, selain juga menjalankan bisnis diluar profesinya sebagai advokat.

Salah satunya mulai menjalani bisnis kuliner yang ia rintis di Sidoarjo bernama Kuliner Jenggolo dan pengelolaan arena olahraga, untuk menjalani hobi olahraganya.

"Yah bisnis kuliner itu salah satu untuk proyek jangka panjang. Bisnis sampingan diluar advokat. Memang saat ini, sedang PPKM, terpaksa mengurangi makan ditempat. Masih take away. Belum dine in. Semoga saja bisa lepas dari PPKM dan pengunjung bisa makan ditempat lagi," kata advokat anggota Peradi Surabaya ini.

Maka dari itu, dalam kondisi PPKM Darurat yang berdampak pada sektor hukum, ia pun berharap ada peran serta organisasi advokat khususnya DPC Peradi Surabaya untuk memperjuangkan agar aktivitas kantor hukum bagi para advokat bisa dimasukkan sebagai sektor esensial.

"Karena Inmendagri, hingga yang terbaru, kantor hukum belum termasuk sektor esensial atau kritikal yang diperbolehkan untuk buka selama PPKM Darurat. Padahal sektor hukum juga diperlukan. Di Jakarta, Pemda DKI sudah melonggarkan untuk buka maksimal 25 persen dengan prokes yang ketat," kata Dio. rmc 

Berita Terbaru

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang sudah dibuat tinggal menunggu pengesahan…