Pemkot Surabaya Bakal Rombak Sejumlah Eselon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/PEMKOT SURABAYA
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pemerintah kota Surabaya akan ada rencana melakukan perombakan sejumlah eselon di akhir tahun ini. Proses ini akan dimulai sejak September. Nantinya para pejabat ditargetkan akan dilantik pada Desember. 

"Pelantikannya, bisa Desember. Untuk pengisiannya (dimulai) September besok," kata Wali Kota  Eri Cahyadi, Selasa (17/8/2021). 

Perombakan tersebut menjadi kali pertama di masa pemerintahan Eri Cahyadi-Armuji sejak dilantik 26 Februari 2021 lalu. Kepala daerah yang terpilih memang dilarang melakukan mutasi selama enam bulan setelah dilantik dan menjabat sebagai bupati atau wali kota.

Rencananya, mutasi akan dimulai pada September mendatang. Mekanismenya di antaranya lewat lelang jabatan (open bidding) berbasis kinerja. 

Ini diperuntukkan untuk posisi eselon II hingga eselon IV, termasuk sejumlah kepala dinas. "Jadi, kita lakukan tes. Mana yang sudah lulus open bidding," kata Cak Eri. 

"Nanti tidak ada istilah kedekatan dengan si A, si B, atau yang lainnya," katanya. 

Nantinya, proses pengisian akan melalui asesmen. Cak Eri telah memiliki sejumlah kriteria pejabat yang menurutnya laik dipilih. 

Di antaranya: memiliki nilai leadership, inovasi, hingga kemampuan dalam mengambil keputusan. Leadership didasarkan pada kemampuan mengorganisir bawahan. 

Inovasi didasarkan pada ide dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan kemampuan mengambil keputusan juga penting terutama untuk yang bersifat mendesak. 

"Siapa yang berguna untuk umat, siapa yang kerjanya cepet, silakan ambil. Namun, kalau tidak manfaat, tidak bisa menggerakkan ekonomi dengan cepat, maka tidak usah menjadi pejabat," tegasnya. 

Tolok ukur lainnya, calon pejabat ini juga harus bisa dekat dengan rakyat. "Sebab, pejabat harus bisa menjadi pelayan masyarakat, tak sekadar merasa paling hebat," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga akan menjalankan evaluasi bagi pejabat yang sudah ada saat ini. Apabila kinerja tak sesuai dengan target, maka yang bersangkutan harus rela kehilangan posisi. 

Mekanisme ini disebut Cak Eri sebagai swastanisasi birokrasi. Promosi hingga mutasi disesuaikan dengan kinerja selama menjabat sebelumnya. 

"Ibaratnya seorang manager, kalau target tidak tercapai ya diganti. Begitu halnya dengan pejabat di birokrasi. 
Kalau target tidak tercapai maka harus legowo untuk diganti," tegas mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini. 

Perombakan posisi tersebut akan berjalan simultan dengan perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemkot Surabaya. DPRD bersama Pemkot pun telah mengesahkan Raperda Perubahan Atas Perda Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya, Senin (16/8/2021). 

Di dalam perubahan Perda tersebut menggabungkan sekaligus memecahkan sejumlah OPD. Rencananya, SOTK yang baru ini akan berjalan mulai 2022. 

"Yang sudah disahkan, tidak kita lakukan tahun ini. Tapi, kami akan melakukan di 2022. Kalau dilakukan tahun ini, pertanggungjawabannya menjadi susah," katanya. 

Pengesahan tersebut dilakukan saat ini karena Pemkot bersama DPRD juga harus mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tentu, RPJMD terkait erat dengan SOTK.

Sekalipun demikian, Cak Eri memastikan bahwa perombakan jabatan tidak hanya pada organisasi yang mengalami penggabungan atau pemisahan saja. Namun, juga akan menjangkau struktur lain. 

"Misalnya, kalau yang SOTK ini ada 5, dikira yang nggak aman cuma 5 maka yang diganti mungkin cuma 5. Padahal, ini tidak begitu," katanya. 

"Bisa jadi yang diganti 20. Karena apa? InsyaAllah, (kami memilih) yang punya potensi, seperti kepala dinas, sekretaris, kabid, dan posisi lainnya lewat seleksi tadi," katanya.

Selain adanya peleburan, sejumlah OPD di Pemkot Surabaya memang tengah mengalami kekosongan jabatan. Saat ini, banyak di antaranya diisi oleh seorang Plt. Sb1/na

 

Berita Terbaru

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…