Terapkan Isoter, Bupati Ikfina Larang Isolasi Mandiri di Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Ikfina Fahmawati saat rapat evaluasi terpadu dalam rangka pemindahan isoman ke isoter di wilayah Kab/Kota Mojokerto di pendopo Pemkab Mojokerto, Rabu (18/8/2021) sore. SP/Dwy AS
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Ikfina Fahmawati saat rapat evaluasi terpadu dalam rangka pemindahan isoman ke isoter di wilayah Kab/Kota Mojokerto di pendopo Pemkab Mojokerto, Rabu (18/8/2021) sore. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati tidak akan lagi membiarkan pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG) untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Mereka akan diarahkan untuk menjalani karantina di isolasi terpusat (isoter). 

Hal itu sesuai instruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Ada sejumlah kasus warga melakukan isoman di rumah trus meninggal dunia, kita tak ingin itu terjadi disini. Untuk itu mulai hari ini kita wajibkan ke isoter lantaran warga isoman biasanya kurang terkontrol sehingga penularan Covid-19 di wilayah setempat terjadi sangat cepat," jelasnya.

Larangan dan ketentuan baru ini disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pemindahan isoman ke isoter di wilayah Kab/Kota Mojokerto di halaman kantor Pemkab Mojokerto, Rabu (18/8/2021) sore. 

Apel dihadiri Dandim 0815 Letkol Inf Beni Asman, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, dan Wakil Wali Kota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria.

“Kita akan bergerak cepat melakukan sosialisasi aturan isoter bagi warga terkonfirmasi covid, dengan status OTG. Saya tegaskan lagi, sekarang sudah tidak ada lagi isoman,” tegas Bupati Ikfina.

Untuk tempat isoter selain puskesmas dan Gedung Diklat Kecamatan Gedeg, Bupati mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan segera mengoperasikan “Pondok Sehat Terpusat Covid-19” di Desa Claket Kecamatan Pacet. Gedung yang berada di kaki Gunung Welirang tersebut, memiliki 202 bed siap pakai dengan berbagai fasilitas memadai dan dukungan nakes profesional.

“Untuk teknis pemindahan, kita target seminggu ke depan. Pasien saya jamin akan diperlakukan sangat baik, manusiawi, dan tanpa memaksa. Selain 3 Pilar, nanti juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Senin pekan depan, Pondok Sehat Terpusat Covid-19 di Claket akan kami operasikan dengan 202 bed siap pakai. Lengkap dengan alkes memadai, fasilitas pendukung dan tentunya nakes profesional. Kita merawat juga dengan treatment lebih santai, tidak seperti orang sakit. Bahkan seolah-olah seperti sedang mondok,” tambah bupati.

Menurut Ikfina, kegiatan apel yang diikuti 3 pilar yakni Pemda, TNI dan Polri bertujuan mensinergikan langkah dan kerja pengendalian Covid-19. Ia mengatakan, perpanjangan masa penerapan PPKM telah menunjukan perbaikan khususnya di Mojokerto.

“Kita berdoa semoga kasus Covid-19 makin berkurang,” ujarnya.

Sebelum apel, Forkopimda Mojokerto terlebih dahulu melaksanakan rapat khusus membedah semua kemungkinan kendala teknis dalam langkah penanggulangan Covid-19. Beberapa hal yang disorot untuk dievaluasi secara mendalam adalah terkait sinkronisasi, ketepatan dan kecepatan data Covid-19. Mulai data vaksinasi, data kasus aktif bahkan data kematian.

Dandim 0815 secara tegas mengatakan bahwa semua pihak harus meninggalkan ego sektoral. Dandim menggaris bawahi, bahwa persoalan data adalah hal yang sangat krusial karena menjadi muara penilaian kerja penanganan Covid-19.

“Vaksin harus didata dan direkap, karena kita termasuk kurang maksimal di Jawa Timur. Samakan jumlah vaksin agar sinkron dengan datanya. Termasuk kekurangannya berapa, untuk berapa orang, dll. Harus ada data real dan satu sumber. Ke depan, tracing harus dimasifkan. PPKM kita cepat turun level. Tinggalkan ego sektoral, semua wajib kerja dan kerja sama-sama,” jelas Dandim 0815.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander memberi saran agar semua pihak bekerjasama, tanpa perlu menunggu karena tersendat peraturan baku. Dony menilai bahwa pandemi Covid-19 merupakan musibah, yang tidak bisa lagi menunggu untuk segera ditangani.

“Saya tahu semuanya lelah. Tapi ini adalah tugas kita bersama. Isoman sudah tidak boleh, saya tegaskan itu. Semua harus isoter. Entah itu isoter kecamatan atau punya kabupaten yang di Claket. Saran saya, tidak semua harus ada dasar hukum. Negara sedang memanggil. Kita bisa ambil relawan, mungkin ditaruh lini ke tiga, empat bahkan lima,” ujar Kapolres.

Terkait sinkronisasi data, Dony membenarkan bahwa hal tersebut adalah muara akhir yang harus terus dipenuhi dalam usaha pengendalian pandemi ini. “Laporan data, inilah hasil kerja kita yang dinilai. Sinkronisasi data itu hal krusial dalam kerja kita sekarang. Tinggal palymakernya bagaimana di lapangan. Jangan sungkan untuk saling berkomunikasi,” ajak Kapolres. Dwy

Berita Terbaru

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…