SURABAYAPAGI.com, China - Legislatif tinggi China memilih untuk mengadopsi undang-undang baru tentang perlindungan informasi pribadi, yang akan mulai berlaku pada 1 November.
Anggota parlemen menyetujui undang-undang tersebut pada pertemuan penutupan sesi legislatif reguler Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, Jumat (20/8/2021).
Saat mendorong informasi dan pemasaran bisnis kepada individu melalui pengambilan keputusan otomatis, pemroses informasi pribadi harus memberikan opsi yang tidak menargetkan karakteristik pribadi pada saat yang sama, atau menawarkan cara penolakan, kata undang-undang tersebut.
Ini menetapkan bahwa persetujuan individu harus diperoleh ketika memproses informasi pribadi yang sensitif seperti biometrik, medis dan kesehatan, rekening keuangan dan keberadaan.
Undang-undang juga mewajibkan penangguhan atau penghentian layanan untuk aplikasi yang memproses data pribadi secara ilegal. Dsy18
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB
Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…
Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB
Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB
SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…
Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB
Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB
SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…
Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB
Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…
Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB
Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …
Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB
Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…