5 Kali Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali, Mungkinkah akan Diperpanjang Lagi?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan surat izin keluar masuk masyarakat di Pelabuhan Tanjung Perak selama PPKM berlangsung. SP/Semmy Mantolas
Pemeriksaan surat izin keluar masuk masyarakat di Pelabuhan Tanjung Perak selama PPKM berlangsung. SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Sejak 3 Juli lalu hingga hari ini, kurang lebih telah 5 kali sudah pemerintah melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan selama lima pekan terakhir. Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai ada lonjakan kasus Covid-19.

Kemudian pemerintah memperpanjang lagi dengan mengganti istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, diperpanjang lagi pada 3-9 Agustus, dan 10-16 Agustus. Dan perpanjangan ke-5 berlanjut lagi pada 17-23 Agustus 2021 besok.

Dengan demikian, PPKM Level 4 untuk Jawa dan Bali akan berakhir besok, Senin (23/08/2021), namun hingga kini pemerintah belum memutuskan nasib PPKM Jawa dan Bali selanjutnya.

Nasib serupa juga berlaku pada PPKM Level 4 di 45 kabupaten/kota luar Jawa-Bali. Senin besok merupakan hari terakhir penerapan PPKM Level 4, dan selanjutnya menunggu evaluasi apakah akan diperpanjang atau tidak.

Menurut Pakar Komunikasi dan Manajemen Krisis Universitas Brawijaya, Maulina Pia Wulandari, P.hD, selama kasus covid-19 masih menghantui masyarakat maka ada kemungkinan besar pemerintah akan memperpanjang PPKM lagi selama sepekan ataupun lebih.

"Kalau dari kacamata manajemen krisis, perpanjangan yang tak ada putusnya ini semacam strategi yang harus diambil oleh pemerintah  manakala program yang mereka jalankan belum menunjukan hasil yang diharapkan, jadi sangat dimungkinkan akan ada perpanjangan lagi" kata Pia Wulandari kepada Surabaya Pagi, Minggu (22/08/2021).

Ketika indikator atau target yang telah ditentukan oleh pemerintah menunjukan bahwa pandemi covid-19 dapat dikendalikan, maka menurutnya, pemerintah akan menghentikan perpanjangan PPKM.

Kendati, Pia tak menyoal terkait perpanjangan akan dilakukan atau tidak, menurutnya hal yang penting saat ini adalah jaminan ekonomi dan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah, kata Pia, perlu memberikan bantuan sosial kepada masyarakat khususnya menengah ke bawah sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Apalagi dengan kondisi pandemi covid-19 ditambah lagi kebijakan PPKM, sudah barang tentu semakin menyulitkan mereka mencari income.

Selain bantuan pemenuhan hidup bagi masyarakat bawah, pemerintah juga wajib memberikan bantuan kesehatan berupa obat-obatan dan vitamin bagi masyarakat miskin. Tak hanya itu, pemerintah juga harus menjaga kestabilan harga obat-obatan, vitamin dan kebutuhan kesehatan lainnya sehingga tidak mengalami lonjakan harga.

"Sudah bukan rahasia umum lagi, semua orang tahu ada mafia yang memainkan harga kebutuhan medis  yang dibutuhkan pasien covid-19, jadi ini yang perlu diwaspadai. Nah tugas pemerintah harus berupaya memberantas itu," kata wanita yang juga lulusan doktoral University of Newcastle Australia.

Dari sisi ekonomi, ia menjelaskan, pemerintah wajib menjaga distribusi kebutuhan bahan pokok masyarakat. Lebih dari itu, stabilitas harga pangan di pasar wajib dijaga sehingga tidak terjadi lonjakan yang akhirnya merugikan masyarakat.

Bila jaminan dan keamanan sosial maupun ekonomi diterapkan dengan baik oleh pemerintah, maka masyarakat akan dengan sendirinya patuh terhadap aturan pemerintah bahkan bila PPKM diperpanjang.

"Selama ini masyarakat tidak percaya pemerintah karena apa sih, karena gak ada jaminan ke mereka. Mereka cemas, bingung, takut kalau hari gak bisa makan. Tapi coba pemerintah berani menjamin, presiden di depan media sampaikan, masyarakat jangan panik, jangan takut, urusan kebutuhan sehari-hari, kami akan tanggung, diam di rumah dan tingkatkan protokol kesehatan. Tapi selama ini kita gak pernah dengar tuh," pungkas Pia.

"Negara Indonesia kita tercinta ini polanya itu selalu programnya jalan dulu, baru duitnya belakangan. Memang kebutuhan hidup rakyat itu apakah bisa ditunda. Yo gak bisa. Harusnya jaminan disiapkan, baru aturan itu dikeluarkan," tegasnya.

Hal terburuk dari tidak adanya jaminan bagi masyarakat adalah masyarakat mudah terprovokasi dan berakhir keos. Hal ini dapat dilihat dari kericuhan di Suramadu maupun kericuhan antara petugas dengan masyarakat yang terjadi di jalan Bhineka Raya (perbatasan suropati dan bulak banteng baru) pada 11 Juli lalu.sem

Berita Terbaru

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Jelang Hari Jadi ke-757…

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…