DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Raperda RPJMD 2021-2026 dan Perubahan Perda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat paripurna di Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (13/8/2021) malam. SP/Dwy AS
Rapat paripurna di Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (13/8/2021) malam. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 dan Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Mojopahit. Keputusan tersebut ditetapkan setelah tujuh fraksi mencapai kesepakatan.

Persetujuan atas dua raperda tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (13/8/2021) malam. Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wabup Muhammad Al Barra beserta jajaran Forkopimda dan kepala OPD dilaksanakan sesuai SOP pencegahan penyebaran Covid-19.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ayni Zuroh juga  menandatangani persetujuan bersama Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 dan Perubahan Perda No. 10 Tahun 2019 tentang PDAM Mojopahit untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

Setelah mengikuti seluruh rangkaian proses pengkajian, kecermatan dan penelaahan saya Sampaikan kepada rapat paripurna  untuk di lanjutkan sebagai persetujuan dan penetapan bersama,” demikian pendapat akhir tujuh fraksi yang disampaikan Anggota DPRD Kusairin.

Kusairin menerangkan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi yang memuat program kepala daerah, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah. Rencana kebijakan tersebut juga disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun DPRD dan kepala daerah dan wakil.

Menurut Kusairin, dengan masa jabatan kepala daerah yang hanya 3 tahun, kepala daerah dan wakil kepala daerah diharapkan mampu bekerja maksimal untuk menjalankan seluruh isi dokumen secara profesional dan rasional. Dewan meminta duet Ikfina-Barra dapat melaksanakan misi visi serta arah kebijakan yang telah ditetapkan  untuk   seluruh OPD segera menyusun rencana strategis yang berpedoman pada dokumen peraturan daerah RPJMD kabupaten Mojokerto.

“Pendapat akhir fraksi sepakat  mengikuti seluruh rangkaian proses  menyetujui  RPJMD tahun 2021-2026 untuk menjadi peraturan daerah kabupaten Mojokerto,” pungkas legislator Fraksi PPP itu.

Ketua DPRD Ayni Zuroh menyampaikan  kesimpulan  semua fraksi dapat menerima  dan menyetujui  atas reperda tentang RPJMD  kabupaten Mojokerto tahun 2021 -2026. Ia mengatakan, semua saran, catatan dan harapan fraksi akan menjadi lampiran tak terpisahkan dari persetujuan DPRD  yang akan disampaikan kepada bupati  untuk ditindaklanjuti.

“Kesimpulan ini menjadi dasar dan akan dituangkan dalam keputusan DPRD kabupaten Mojokerto,” tandas Ayni.

Sementara Bupati Mojokerto diwakili Wabup Muhammad Al Barra menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan atas persetujuannya pada Raperda  tentang RPJMD tahun anggaran 2021-2026 dan Raperda Perubahan Atas Perda No 10 Tahun 2019  tentang PDAM Mojopahit.

“Ini sebagai wujud sinergitas eksekutif dan legislatif,” tutur Wabup Mojokerto Muhammad Al Barra.

Wabup menambahkan, persetujuan dewan akan digunakan sebagai dasar permohonan evaluasi  rancangan peraturan daerah tentang penetapan RPJMD kepada gubernur. Barra menegaskan, Pemkab Mojokerto akan berupaya agar kedua raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai jadwal yakni pada 25 Agustus 2021.

“Kami sampaikan  pada saat ini juga telah dilakukan penandatanganan berita acara  tingkat satu oleh panitia khusus DPRD dengan perangkat daerah terkait terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Perda No 10 Tahun 2019. Berita acara tersebut akan kami sertakan sebagai persyaratan untuk permohonan fasilitasi di Provinsi Jawa timur,” tegasnya. dwy

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…