Hiburan Wayangan DPRD Tulungagung Dibubarkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mendatangi dan membubarkan kegiatan hiburan wayangan atau wayang kulit.
Petugas saat mendatangi dan membubarkan kegiatan hiburan wayangan atau wayang kulit.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Kegiatan hiburan wayangan atau wayang kulit yang digelar anggota DPRD dibubarkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dinilai melanggar kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4.

"Ya tadi malam kami bubarkan begitu mendapat pengaduan masyarakat," kata salah satu anggota Penegakan Hukum Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung Artista Nindya Putra di Tulungagung, Minggu.

Kegiatan wayangan yang memicu kerumunan itu digelar di rumah Basroni, oknum anggota DPRD Tulungagung yang berlokasi di Desa Kedungangkring, Kecamatan Gondang.

Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, polisi dan TNI masuk arena pertunjukan pada tengah malam dan langsung meminta kegiatan wayangan dibubarkan.

Menyadari kegiatan wayangan dalam rangka ritual suroan dihentikan paksa, Basroni hanya bisa pasrah saat petugas meminta acara dihentikan.

Bahkan, ia tidak bisa menolak saat tim gabungan kemudian mengangkut semua perangkat gamelan ke kantor kecamatan demi memastikan pertunjukan wayangan tidak berlanjut.

"Dari Satgas Kecamatan, Tiga Pilar sudah ditindaklanjuti dan tuan rumah juga kooperatif,” tuturnya.

Pertunjukan hiburan wayangan itu dipastikan tidak mengantongi izin dari Satgas COVID-19 maupun perangkat desa dan kecamatan.

Di hadapan petugas, Basroni mengaku menggelar acara wayangan sebagai kegiatan rutin tahunan dalam rangka memperingati bulan Suro dalam penanggalan Jawa.

Menurut Artista atau yang akrab disapa Genot ini, anggota dewan itu sebenarnya tahu jika kegiatan Wayangan ini dilarang saat PPKM level 4.

Pelaksanaan kegiatan atau pertunjukan wayangan dinilai sebagai tindakan nekat dan membahayakan kepentingan publik karena berisiko menjadi titik sebaran penularan baru COVID-19.

"Untuk sanksi kami serahkan ke Satgas Kecamatan dan DPRD," katanya.

Dikonfirmasi, Kepala Desa Kedung Cangkring, Suyadi mengatakan jika kegiatan itu tak mengantongi izin, baik dari desa maupun kecamatan. Pembubaran itu dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB, sesaat setelah penyerahan gunungan.

“Dalang baru menerima gunungan, terus mulai pertunjukan langsung Satgas datang,” terangnya.

Dirinya juga mengakui jika penyelenggara wayang kulit itu adalah anggota DPRD Tulungagung, Basroni.  Sedang dalangnya adalah Eko Prisdianto, mantan Kepala Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu.

Lantaran tak mengantongi izin, pertunjukan itupun akhirnya dilaporkan oleh warga.

“Saya juga tidak tahu siapa yang melaporkan, yang pasti tak mengantongi izin,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Ratusan Botol Arak Bali Diangkut Pikap, Satresnarkoba Polres Gresik Amankan Dua Orang

Ratusan Botol Arak Bali Diangkut Pikap, Satresnarkoba Polres Gresik Amankan Dua Orang

Senin, 31 Agu 2026 12:17 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Gresik kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Satresnarkoba Polres Gresik m…

Turun Rp4 Ribu, Harga Ayam Potong di Situbondo Kini Rp36 Ribu per Kilogram

Turun Rp4 Ribu, Harga Ayam Potong di Situbondo Kini Rp36 Ribu per Kilogram

Senin, 31 Agu 2026 12:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging ayam potong yang sebelumnya tembus Rp40 ribu per kilogram (Kg), kini turun Rp 4 ribu menjadi Rp36.000 per kilogram…

Energi Kepedulian PLN UIT JBM Hadirkan Senyum dan Harapan Bagi Anak Pejuang Kanker

Energi Kepedulian PLN UIT JBM Hadirkan Senyum dan Harapan Bagi Anak Pejuang Kanker

Senin, 31 Agu 2026 12:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 12:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Srikandi PLN menunjukkan kepedulian terhadap a…

Atasi Kekeringan, Pemkab Ngawi Distribusikan Air Bersih dan Bangun Sumur Dalam

Atasi Kekeringan, Pemkab Ngawi Distribusikan Air Bersih dan Bangun Sumur Dalam

Senin, 31 Agu 2026 11:34 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Melihat fenomena kekeringan hingga krisis air bersih yang melanda wilayah Kabupaten Ngawi, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat SAPA MAMA, Pemkab Nganjuk Dorong Kesejahteraan Kelompok Masyarakat

Lewat SAPA MAMA, Pemkab Nganjuk Dorong Kesejahteraan Kelompok Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 11:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Melalui kegiatan Pembinaan Sekolah Perempuan, Anak dan Masyarakat Marjinal (SAPA MAMA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk…

Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Hingga Akhir 2026, Pemkab Bangkalan Pastikan Kuota Pupuk Subsidi Aman

Senin, 31 Agu 2026 11:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti kuota pupuk subsidi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, memastikan stok untuk saat ini masih aman dan…