Hiburan Wayangan DPRD Tulungagung Dibubarkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mendatangi dan membubarkan kegiatan hiburan wayangan atau wayang kulit.
Petugas saat mendatangi dan membubarkan kegiatan hiburan wayangan atau wayang kulit.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Kegiatan hiburan wayangan atau wayang kulit yang digelar anggota DPRD dibubarkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Kegiatan tersebut dinilai melanggar kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4.

"Ya tadi malam kami bubarkan begitu mendapat pengaduan masyarakat," kata salah satu anggota Penegakan Hukum Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung Artista Nindya Putra di Tulungagung, Minggu.

Kegiatan wayangan yang memicu kerumunan itu digelar di rumah Basroni, oknum anggota DPRD Tulungagung yang berlokasi di Desa Kedungangkring, Kecamatan Gondang.

Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, polisi dan TNI masuk arena pertunjukan pada tengah malam dan langsung meminta kegiatan wayangan dibubarkan.

Menyadari kegiatan wayangan dalam rangka ritual suroan dihentikan paksa, Basroni hanya bisa pasrah saat petugas meminta acara dihentikan.

Bahkan, ia tidak bisa menolak saat tim gabungan kemudian mengangkut semua perangkat gamelan ke kantor kecamatan demi memastikan pertunjukan wayangan tidak berlanjut.

"Dari Satgas Kecamatan, Tiga Pilar sudah ditindaklanjuti dan tuan rumah juga kooperatif,” tuturnya.

Pertunjukan hiburan wayangan itu dipastikan tidak mengantongi izin dari Satgas COVID-19 maupun perangkat desa dan kecamatan.

Di hadapan petugas, Basroni mengaku menggelar acara wayangan sebagai kegiatan rutin tahunan dalam rangka memperingati bulan Suro dalam penanggalan Jawa.

Menurut Artista atau yang akrab disapa Genot ini, anggota dewan itu sebenarnya tahu jika kegiatan Wayangan ini dilarang saat PPKM level 4.

Pelaksanaan kegiatan atau pertunjukan wayangan dinilai sebagai tindakan nekat dan membahayakan kepentingan publik karena berisiko menjadi titik sebaran penularan baru COVID-19.

"Untuk sanksi kami serahkan ke Satgas Kecamatan dan DPRD," katanya.

Dikonfirmasi, Kepala Desa Kedung Cangkring, Suyadi mengatakan jika kegiatan itu tak mengantongi izin, baik dari desa maupun kecamatan. Pembubaran itu dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB, sesaat setelah penyerahan gunungan.

“Dalang baru menerima gunungan, terus mulai pertunjukan langsung Satgas datang,” terangnya.

Dirinya juga mengakui jika penyelenggara wayang kulit itu adalah anggota DPRD Tulungagung, Basroni.  Sedang dalangnya adalah Eko Prisdianto, mantan Kepala Desa Kendalbulur Kecamatan Boyolangu.

Lantaran tak mengantongi izin, pertunjukan itupun akhirnya dilaporkan oleh warga.

“Saya juga tidak tahu siapa yang melaporkan, yang pasti tak mengantongi izin,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Purbaya Akui Pendapatan Negara Saat ini Lebih Kecil Dibanding Belanja Negara

Purbaya Akui Pendapatan Negara Saat ini Lebih Kecil Dibanding Belanja Negara

Rabu, 08 Jul 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit Rp 196,5 triliun…

Ekspansi Industri Printing Terkendala Modal, BFI Multifinance Ambil Peran

Ekspansi Industri Printing Terkendala Modal, BFI Multifinance Ambil Peran

Rabu, 08 Jul 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pertumbuhan industri percetakan di Indonesia mendorong kebutuhan investasi mesin produksi yang semakin besar, seiring meningkatnya p…

Mobil Terbang Asal China, Tunggu Aturan

Mobil Terbang Asal China, Tunggu Aturan

Rabu, 08 Jul 2026 15:36 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mobil terbang diklaim sudah bisa beroperasi optimal. Bahkan, menurut produsen otomotif asal China, semuanya hanya menunggu aturan…

Surabaya Printing Expo 2026 Jadi Katalis Pertumbuhan Industri Percetakan Jawa Timur

Surabaya Printing Expo 2026 Jadi Katalis Pertumbuhan Industri Percetakan Jawa Timur

Rabu, 08 Jul 2026 15:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran industri percetakan Surabaya Printing Expo (SPE) 2026 resmi dibuka di Grand City Convention Center, Surabaya, Rabu (…

Jember Kalahkan Rata-rata Nasional, Inflasi Berhasil Ditekan ke 3,13 Persen

Jember Kalahkan Rata-rata Nasional, Inflasi Berhasil Ditekan ke 3,13 Persen

Rabu, 08 Jul 2026 15:26 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan taji dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Di kala ekonomi global masih dibayangi k…

Lewat Uji Pullorum, Pemkab Probolinggo Perketat Kesehatan dan Keamanan Unggas

Lewat Uji Pullorum, Pemkab Probolinggo Perketat Kesehatan dan Keamanan Unggas

Rabu, 08 Jul 2026 15:18 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Lewat uji Pullorum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pertanian (Diperta) terus memperkuat pengawasan…