Usul Keringanan PBB Tengah Dikaji Pemkot Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Blitar Santoso.
Wali Kota Blitar Santoso.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Usul pengurus PHRI terkait permohonan keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) mendapat respon positif dari Wali Kota Blitar Santoso.

Santoso sudah meminta Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar untuk mengkaji usulan keringanan PBB dari pengurus PHRI. 

"Saya sudah minta BPKAD melakukan kajian terkait usulan itu (permohonan keringanan PBB dari PHRI)," kata Santoso, Senin (23/8/2021). 

Santoso mengatakan, kalau dari hasil kajian dianggap rasional, maka Pemkot Blitar akan memberikan keringanan pembayaran PBB kepada para pelaku usaha hotel. 

Menurut Santoso, para pelaku usaha hotel juga sangat terdampak di masa pandemi Covid-19. 

Pendapatan para pelaku usaha hotel turun drastis selama pandemi Covid-19.

"Kami cermati dulu, kalau layak untuk diberi keringanan akan kami beri keringanan (pembayaran PBB). Kami maklum mereka (pelaku usaha hotel) juga terdampak di masa pandemi," ujar Santoso. 

Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Blitar merasa keberatan dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

Pengurus PHRI Kota Blitar mengajukan surat permohonan keringanan pembayaran PBB ke Pemkot Blitar, Kamis (19/8/2021). 

Ketua PHRI Kota Blitar, Anwar Sani mengatakan PBB Kota Blitar pada 2021 ini naik hampir tiga kali lipat. 

Kenaikan PBB itu sangat memberatkan para pengusaha hotel dan restoran. 

Apalagi, dalam situasi pandemi Covid-19, kondisi pendapatan usaha hotel dan restoran mengalami penurunan drastis. 

"Berdasarkan usulan dari teman-teman pengusaha hotel dan restoran, kami minta keringanan pembayaran PBB ke Wali Kota. Kami merasa keberatan dengan kanaikan PBB," kata Anwar Sani.

Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes mengatakan kenaikan PBB karena ada updating data di wajib pajak. 

Tim BPKAD melakukan penilaian data khususnya untuk bangunan milik masyarakat dan lembaga yang ada perubahan sertifikat. 

Updating data itu meliputi penilaian luas bangunan dan konstruksi di wajib pajak. 

"Ada beberapa masyarakat dan tempat usaha yang terkena penilaian. Dari hasil penilaian itu ada kenaikan PBB," kata Widodo.

 

 

Berita Terbaru

Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan saat Kemarau, Pemkab Tulungagung Terapkan ‘Tabela’

Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan saat Kemarau, Pemkab Tulungagung Terapkan ‘Tabela’

Rabu, 30 Sep 2026 10:46 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi budi daya dan produksi tanaman pangan di tengah kondisi kemarau panjang, Dinas…

Gus Fawait  Sampaikan Problem Jalan Rusak hingga Tambang Ilegal ke Komisi D DPRD Jatim

Gus Fawait Sampaikan Problem Jalan Rusak hingga Tambang Ilegal ke Komisi D DPRD Jatim

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JEMBER – Urusan jalan rusak hingga tambang ilegal menjadi pembahasan serius antara Komisi D DPRD Jawa Timur dan Bupati Jember Muhammad F…

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp66 Miliar untuk Program UHC

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp66 Miliar untuk Program UHC

Rabu, 30 Sep 2026 10:40 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memperkuat sektor layanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, telah mengalokasikan anggaran…

Pasca Tutup Sejumlah Prostitusi, Pemkab Probolinggo Gencarkan Pengawasan Berlanjut

Pasca Tutup Sejumlah Prostitusi, Pemkab Probolinggo Gencarkan Pengawasan Berlanjut

Rabu, 30 Sep 2026 10:34 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Pasca menutup sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi di beberapa kecamatan di wilayah tersebut, Pemerintah…

Gencar Sosialisasikan Anti-Narkoba, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp647 Juta

Gencar Sosialisasikan Anti-Narkoba, Pemkab Situbondo Anggarkan Rp647 Juta

Rabu, 30 Sep 2026 10:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka kegiatan sarasehan dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah…

BP BUMD Jatim Resmi Terbentuk, Biro Perekonomian Gabung Biro Administrasi Pembangunan

BP BUMD Jatim Resmi Terbentuk, Biro Perekonomian Gabung Biro Administrasi Pembangunan

Rabu, 30 Sep 2026 10:09 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan BLUD resmi dibentuk. Gubernur Jatim menerbitkan Pergub No 13 Tahun 2026…