Bejat, Anak 11 Tahun Digauli Ayah hingga Hamil dan Melahirkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SWN saat dicecar pertanyaan oleh Kapolres Bojonegoro, Rabu (25/8/2021) siang.
SWN saat dicecar pertanyaan oleh Kapolres Bojonegoro, Rabu (25/8/2021) siang.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Tugas orangtua adalah mendidik dan melindungi anaknya. Namun tidak dengan SWN (37). pria warga kecamatan Sekar kabupaten Ponorogo itu justru menghancurkan masa depan anaknya dengan menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 11 tahun berulang kali.

Mirisnya, aksi persetubuhan tersebut membuat korban hamil dan melahirkan bayi prematur. Bayi yang sudah lahir tersebut saat ini berusia enam bulan dan korban saat ini sedang menjalani perawatan keluarga.

Dalam pemeriksaan pelaku, korban serta saksi, terungkap bahwa persetubuhan pertama kali terjadi pada Januari 2021.

"Awalnya dapat laporan dari warga dan famili. Kita lakukan pemeriksaan dan akhirnya terkuak bapak korban ini awal mencabuli anak kandungnya pada Januari 2021," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Rabu (25/8/2021).

Pelaku nekat melakukan persetubuhan terhadap anak kandung karena nafsu. Persetubuhan terjadi saat sang istri sedang bekerja jadi buruh tani.

"Murni karena nafsu saja. Dilakukannya di rumah saat siang hari karena istri di sawah. Kalau menurut pengakuan pelaku sekitar 9 kali setubuhi anaknya itu," imbuh Pandia.

Korban terpaksa menuruti kemauan sang ayah karena dibentak dan diancam. Kini proses hukum sedang berjalan, dan korban telah melahirkan bayi prematur. Korban mendapat pengawasan dari UPPA Polres Bojonegoro.

Tersangka mengancam dan menakut-nakuti anaknya saat mau melakukan perbuatan tersebut," jelasnya.

"Korban telah melahirkan anak yang dikandungnya dengan prematur. Demi keamanan dan kenyamanan korban, kita awasi dan kita beri perhatian supaya trauma yang dialami bisa segera pulih kembali," imbuhnya.

Pelaku  persetubuhan dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (3), Undang-Undang Republik Indonesia 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang yang berbunyi Pasal 81 ayat (3), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

 

 

Berita Terbaru

Emil Dardak: Evaluasi SPPG di Tangan BGN, Pemprov Fokus Permudah Izin

Emil Dardak: Evaluasi SPPG di Tangan BGN, Pemprov Fokus Permudah Izin

Rabu, 08 Jul 2026 17:59 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa kewenangan evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sepenuhnya berada di tangan …

Soal Pemutihan Pajak Kendaraan, Emil Pilih Tunggu Momentum Pengumuman Resmi

Soal Pemutihan Pajak Kendaraan, Emil Pilih Tunggu Momentum Pengumuman Resmi

Rabu, 08 Jul 2026 17:57 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menyiapkan strategi terkait rencana kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Wakil Gubernur …

Sukses Cegah Perkawinan Anak, Trenggalek Raih Peringkat Dua PPA Award Jatim 2026

Sukses Cegah Perkawinan Anak, Trenggalek Raih Peringkat Dua PPA Award Jatim 2026

Rabu, 08 Jul 2026 17:51 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Bumi Menak Sopal sebutan lain Kabupaten Trenggalek…

Perkuat Pasar Pikap di Jatim, Toyota Hilux Tawarkan Mesin Lebih Bertenaga dan Varian Listrik

Perkuat Pasar Pikap di Jatim, Toyota Hilux Tawarkan Mesin Lebih Bertenaga dan Varian Listrik

Rabu, 08 Jul 2026 16:32 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Toyota-Astra Motor (TAM) memperkenalkan generasi terbaru pikap Hilux di Jawa Timur sebagai bagian dari strategi memperkuat pasar k…

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

Rabu, 08 Jul 2026 15:51 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bank Jatim berhasil meraih…

Mei 2026, Pergadaian Tumbuh, Pinjol Ningkat

Mei 2026, Pergadaian Tumbuh, Pinjol Ningkat

Rabu, 08 Jul 2026 15:49 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya…