Bejat, Anak 11 Tahun Digauli Ayah hingga Hamil dan Melahirkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SWN saat dicecar pertanyaan oleh Kapolres Bojonegoro, Rabu (25/8/2021) siang.
SWN saat dicecar pertanyaan oleh Kapolres Bojonegoro, Rabu (25/8/2021) siang.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Tugas orangtua adalah mendidik dan melindungi anaknya. Namun tidak dengan SWN (37). pria warga kecamatan Sekar kabupaten Ponorogo itu justru menghancurkan masa depan anaknya dengan menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 11 tahun berulang kali.

Mirisnya, aksi persetubuhan tersebut membuat korban hamil dan melahirkan bayi prematur. Bayi yang sudah lahir tersebut saat ini berusia enam bulan dan korban saat ini sedang menjalani perawatan keluarga.

Dalam pemeriksaan pelaku, korban serta saksi, terungkap bahwa persetubuhan pertama kali terjadi pada Januari 2021.

"Awalnya dapat laporan dari warga dan famili. Kita lakukan pemeriksaan dan akhirnya terkuak bapak korban ini awal mencabuli anak kandungnya pada Januari 2021," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Rabu (25/8/2021).

Pelaku nekat melakukan persetubuhan terhadap anak kandung karena nafsu. Persetubuhan terjadi saat sang istri sedang bekerja jadi buruh tani.

"Murni karena nafsu saja. Dilakukannya di rumah saat siang hari karena istri di sawah. Kalau menurut pengakuan pelaku sekitar 9 kali setubuhi anaknya itu," imbuh Pandia.

Korban terpaksa menuruti kemauan sang ayah karena dibentak dan diancam. Kini proses hukum sedang berjalan, dan korban telah melahirkan bayi prematur. Korban mendapat pengawasan dari UPPA Polres Bojonegoro.

Tersangka mengancam dan menakut-nakuti anaknya saat mau melakukan perbuatan tersebut," jelasnya.

"Korban telah melahirkan anak yang dikandungnya dengan prematur. Demi keamanan dan kenyamanan korban, kita awasi dan kita beri perhatian supaya trauma yang dialami bisa segera pulih kembali," imbuhnya.

Pelaku  persetubuhan dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (3), Undang-Undang Republik Indonesia 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang yang berbunyi Pasal 81 ayat (3), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

 

 

Berita Terbaru

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron…

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Semangat Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui aksi nyata menjaga k…

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - AK 69 penjual Sate di warungnya, berteriak kesakitan karena terkena tusukan Sajam pada leher kiri dan kepalanya, teriak an Kakek di…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…