Mahasiswa IAIN Kediri Demo Tuntut Dosen Cabul Dihukum Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahasiswa dan penjaga keamanan kampus terlibat adu dorong dan adu mulut.
Mahasiswa dan penjaga keamanan kampus terlibat adu dorong dan adu mulut.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Belasan mahasiswa IAIN Kediri melakukan unjuk rasa ke gedung rektorat. Unjuk rasa dilakukan menyorot aksi pelecehan seorang dosen IAIN Kediri terhadap mahasiswi.

Aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas saat mahasiswa dan penjaga keamanan kampus terlibat adu dorong dan adu mulut.

Aksi yang mengatasnamakan Aliansi mahasiswa IAIN Kediri ini menuntut hukuman lebih berat kepada pelaku dugaan pelecehan seksual.

"Tuntutan dari kami sendiri membawa pelaku ini ke ranah hukum," ungkap Korlap Aksi Kholifah Putri dalam orasinya, Jumat (27/8/2021).

Selain itu mahasiswa juga menuntut untuk memberikan keadilan bagi korban dengan pendampingan psikis. Karena memang seharusnya sebuah kampus harus menciptakan ruang aman, dalam kasus ini khususnya bagi para mahasiswinya.

"Sangat disayangkan kami tadi tidak ditemui oleh Pak Rektor, yang menemui kami tadi Warek 1 dan Warek 2," imbuhnya.

Kholifah juga mengatakan aksi ini ke depan akan dilakukan lagi jika tidak ada tindak lanjut dari kasus tersebut oleh kampus.

"Jika ini nanti tidak ada perkembangan kasusnya, kami akan menggelar aksi lebih besar dari ini," kata Kholifah

Dalam aksi tersebut,  mahasiswa yang berdemo sempat terlibat aksi dorong dan adu mulut serta nyaris baku hantam. Beruntung kedua belah pihak dapat menahan diri.

Mahasiswa juga sempat melakukan aksi bakar ban di halaman kantor rektorat hingga membuat asap hitam mengepul di sekitar kampus IAIN.

Diketahui, seorang dosen Fakultas Ushuluddin tersangkut dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswinya saat si mahasiswi melakukan bimbingan skripsi. Setelah ada laporan, sang dosen yang juga merupakan Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Al-Qur'an dan Hadits (IAT) tersebut dijatuhi sanksi.

Sanksi pertama bakal dilakukan penurunan jabatan kepada pelaku. Kedua, pelaku tidak diperbolehkan mendapat kenaikan pangkat selama waktu 2 tahun. Sanksi ketiga, sang dosen tidak boleh melakukan bimbingan skripsi kepada mahasiswa IAIN selama 2 semester.

 

Berita Terbaru

Pelatihan Asah Pisau Kurban Sesuai Syariat Digelar di Surabaya Jelang Idul Adha 2026

Pelatihan Asah Pisau Kurban Sesuai Syariat Digelar di Surabaya Jelang Idul Adha 2026

Senin, 27 Apr 2026 15:06 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan keterampilan penyembelihan hewan kurban sesuai syariat, RPH Surabaya kembali menggelar program edukatif…

Pasar Baru Tuban Hangus Terbakar Jelang Revitalisasi Anggaran APBD Senilai Rp24,35 Miliar

Pasar Baru Tuban Hangus Terbakar Jelang Revitalisasi Anggaran APBD Senilai Rp24,35 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 14:43 WIB

Senin, 27 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Menjelang revitalisasi Pasar Baru Tuban yang berada di Jalan Gajah Mada, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, justru pasar tersebut mengalami…

KPK Periksa Pengembang hingga Pengurus Kampus, Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

KPK Periksa Pengembang hingga Pengurus Kampus, Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

Senin, 27 Apr 2026 14:35 WIB

Senin, 27 Apr 2026 14:35 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus perguruan tinggi terkait dugaan pemerasan yang …

Musim Panen Raya Pertama, Ratusan Hektare Sawah di Jombang Alami Puso

Musim Panen Raya Pertama, Ratusan Hektare Sawah di Jombang Alami Puso

Senin, 27 Apr 2026 13:28 WIB

Senin, 27 Apr 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Memasuki panen raya tahap pertama, justru membuat para petani di Jombang, Jawa Timur meringis. Pasalnya, sebanyak ratusan hektare…

Damkar Madiun Temukan 30 Dapur MBG Tak Berizin Mitigasi Kebakaran, Mayoritas Abai Keamanan Bangunan

Damkar Madiun Temukan 30 Dapur MBG Tak Berizin Mitigasi Kebakaran, Mayoritas Abai Keamanan Bangunan

Senin, 27 Apr 2026 13:08 WIB

Senin, 27 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti izin ketat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), justru baru-baru ini tim Pemadam Kebakaran (Damkar)…

Targetkan Penurunan Stunting: SPPG Lumajang Bertambah, Akses MBG Ikut Merata

Targetkan Penurunan Stunting: SPPG Lumajang Bertambah, Akses MBG Ikut Merata

Senin, 27 Apr 2026 12:59 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui pemenuhan gizi anak terus dipercepat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen akan meningkatkan sumber daya…