Mahasiswa IAIN Kediri Demo Tuntut Dosen Cabul Dihukum Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahasiswa dan penjaga keamanan kampus terlibat adu dorong dan adu mulut.
Mahasiswa dan penjaga keamanan kampus terlibat adu dorong dan adu mulut.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Belasan mahasiswa IAIN Kediri melakukan unjuk rasa ke gedung rektorat. Unjuk rasa dilakukan menyorot aksi pelecehan seorang dosen IAIN Kediri terhadap mahasiswi.

Aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas saat mahasiswa dan penjaga keamanan kampus terlibat adu dorong dan adu mulut.

Aksi yang mengatasnamakan Aliansi mahasiswa IAIN Kediri ini menuntut hukuman lebih berat kepada pelaku dugaan pelecehan seksual.

"Tuntutan dari kami sendiri membawa pelaku ini ke ranah hukum," ungkap Korlap Aksi Kholifah Putri dalam orasinya, Jumat (27/8/2021).

Selain itu mahasiswa juga menuntut untuk memberikan keadilan bagi korban dengan pendampingan psikis. Karena memang seharusnya sebuah kampus harus menciptakan ruang aman, dalam kasus ini khususnya bagi para mahasiswinya.

"Sangat disayangkan kami tadi tidak ditemui oleh Pak Rektor, yang menemui kami tadi Warek 1 dan Warek 2," imbuhnya.

Kholifah juga mengatakan aksi ini ke depan akan dilakukan lagi jika tidak ada tindak lanjut dari kasus tersebut oleh kampus.

"Jika ini nanti tidak ada perkembangan kasusnya, kami akan menggelar aksi lebih besar dari ini," kata Kholifah

Dalam aksi tersebut,  mahasiswa yang berdemo sempat terlibat aksi dorong dan adu mulut serta nyaris baku hantam. Beruntung kedua belah pihak dapat menahan diri.

Mahasiswa juga sempat melakukan aksi bakar ban di halaman kantor rektorat hingga membuat asap hitam mengepul di sekitar kampus IAIN.

Diketahui, seorang dosen Fakultas Ushuluddin tersangkut dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswinya saat si mahasiswi melakukan bimbingan skripsi. Setelah ada laporan, sang dosen yang juga merupakan Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Al-Qur'an dan Hadits (IAT) tersebut dijatuhi sanksi.

Sanksi pertama bakal dilakukan penurunan jabatan kepada pelaku. Kedua, pelaku tidak diperbolehkan mendapat kenaikan pangkat selama waktu 2 tahun. Sanksi ketiga, sang dosen tidak boleh melakukan bimbingan skripsi kepada mahasiswa IAIN selama 2 semester.

 

Berita Terbaru

300 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Beri Dukungan Penuh untuk Sugiri Sancoko

300 Warga Ponorogo Datangi Pengadilan Tipikor Surabaya, Beri Dukungan Penuh untuk Sugiri Sancoko

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB

SURABAYA- Ratusan warga dari berbagai penjuru Kabupaten Ponorogo mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya guna memberikan dukungan moral…

Ketika Hubungan Pribadi Bersinggungan dengan Kekuasaan

Ketika Hubungan Pribadi Bersinggungan dengan Kekuasaan

Selasa, 11 Agu 2026 16:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:31 WIB

‎ADA satu fakta dalam persidangan kesembilan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Sekilas mungkin terlihat sederhana, tetapi m…

Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas Pecat Raka Jatim yang Minta Pacar Aborsi

Selasa, 11 Agu 2026 15:31 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti Tio Ferdian Rahmana, runner up Raka Raki Jawa Timur 2026 yang menjadi sorotan setelah muncul dugaan dirinya…

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Pemkab Mulai Bidik Mangrove Pesisir Sidoarjo Jadi Aset Ekonomi Karbon

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Untuk menjaga kawasan pantai, sekaligus mendorong kawasan tersebut sebagai aset ekonomi baru bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten…

Perajin Tempe Kampung Sanan Kota Malang Menjerit, Biaya Produksi Naik hingga Rp12.500

Perajin Tempe Kampung Sanan Kota Malang Menjerit, Biaya Produksi Naik hingga Rp12.500

Selasa, 11 Agu 2026 15:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.comn, Malang - Selain bahan pangan dan sejumlah kebutuhan lain yang juga naik, turut mempengaruhi kenaikan harga kedelai membuat perajin tempe di…

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa gatal-gatal pada anak-anak, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DLH setempat telah membatasi…