Mahasiswa IAIN Kediri Demo Tuntut Dosen Cabul Dihukum Berat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahasiswa dan penjaga keamanan kampus terlibat adu dorong dan adu mulut.
Mahasiswa dan penjaga keamanan kampus terlibat adu dorong dan adu mulut.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Belasan mahasiswa IAIN Kediri melakukan unjuk rasa ke gedung rektorat. Unjuk rasa dilakukan menyorot aksi pelecehan seorang dosen IAIN Kediri terhadap mahasiswi.

Aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas saat mahasiswa dan penjaga keamanan kampus terlibat adu dorong dan adu mulut.

Aksi yang mengatasnamakan Aliansi mahasiswa IAIN Kediri ini menuntut hukuman lebih berat kepada pelaku dugaan pelecehan seksual.

"Tuntutan dari kami sendiri membawa pelaku ini ke ranah hukum," ungkap Korlap Aksi Kholifah Putri dalam orasinya, Jumat (27/8/2021).

Selain itu mahasiswa juga menuntut untuk memberikan keadilan bagi korban dengan pendampingan psikis. Karena memang seharusnya sebuah kampus harus menciptakan ruang aman, dalam kasus ini khususnya bagi para mahasiswinya.

"Sangat disayangkan kami tadi tidak ditemui oleh Pak Rektor, yang menemui kami tadi Warek 1 dan Warek 2," imbuhnya.

Kholifah juga mengatakan aksi ini ke depan akan dilakukan lagi jika tidak ada tindak lanjut dari kasus tersebut oleh kampus.

"Jika ini nanti tidak ada perkembangan kasusnya, kami akan menggelar aksi lebih besar dari ini," kata Kholifah

Dalam aksi tersebut,  mahasiswa yang berdemo sempat terlibat aksi dorong dan adu mulut serta nyaris baku hantam. Beruntung kedua belah pihak dapat menahan diri.

Mahasiswa juga sempat melakukan aksi bakar ban di halaman kantor rektorat hingga membuat asap hitam mengepul di sekitar kampus IAIN.

Diketahui, seorang dosen Fakultas Ushuluddin tersangkut dugaan pelecehan seksual kepada mahasiswinya saat si mahasiswi melakukan bimbingan skripsi. Setelah ada laporan, sang dosen yang juga merupakan Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Al-Qur'an dan Hadits (IAT) tersebut dijatuhi sanksi.

Sanksi pertama bakal dilakukan penurunan jabatan kepada pelaku. Kedua, pelaku tidak diperbolehkan mendapat kenaikan pangkat selama waktu 2 tahun. Sanksi ketiga, sang dosen tidak boleh melakukan bimbingan skripsi kepada mahasiswa IAIN selama 2 semester.

 

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…