Polres Mojokerto Ungkap Motif dan Kronologi Pembunuhan Sadis Desa Temon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto saat menanyai pelaku pembunuhan Desa Temon, Trowulan di Markas Komando Polres Mojokerto, Sabtu (28/8/2021). SP/Dwy AS
Kapolres Mojokerto saat menanyai pelaku pembunuhan Desa Temon, Trowulan di Markas Komando Polres Mojokerto, Sabtu (28/8/2021). SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Motif pembunuhan di Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto akhirnya terungkap. Tersangka Edy Susanto (39) tega membunuh Rizky Ardiyanto (27) karena kesal ditagih biaya servis handphone.

Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander mengatakan, kronologi pembunuhan bermula dari pelaku mencuri dua handphone milik calon mertua dan adik korban bernama Rizky Ardiyanto (27) yang berada di warung sate pada 24 Agustus 2021 sekitar pukul 12.30 WIB.

"Calon ibu mertua korban ini mendapati dua handphone itu di tempat kos pelaku, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dalam keadaan rusak karena dibongkar pelaku," kata Kapolres saat konferensi pers di Markas Komando Polres Mojokerto, Sabtu (28/8/2021).

Dony menjelaskan, karena kasihan terhadap kondisi pelaku, mereka kemudian memaafkan. Namun dengan syarat meminta memperbaiki handphone ke counter dengan biaya sebesar Rp 200 ribu pelaku.

Dalam proses perbaikan handphone, pelaku mengulur-ulur waktu pembayaran dan meminta kepada korban untuk mengatarkannya ke rumah keluarga korban di Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Diperjalanan pelaku hendak melarikan diri.

Akhirnya korban menangkap pelaku dan kemudian terjadilah adu mulut atau cekcok antara keduanya.

“Korban diarahkan ke jalanan yang sepi. Saat keduanya cekcok kesiapan pelaku yang telah menyiapkan pisau dapur sebelumnya dari kos-kosan, terjadilah penusukan terhadap korban,” ungkap Dony.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri hingga menembus bagian jantung dan paru-paru.

Usai menusuk korban, pelaku membawa kabur motor scoopy warna merah berplat nomor S 2550 NH yang dikendarai korban. Korban yang bekerja membantu di warung sate milik calon mertuanya itu ditemukan tewas di tepi jalan sekitar pukul 14.57 WIB oleh warga.

Menurut Donny, pelaku telah berniat atau merencanakan pembunuhan terhadap korban jika melihat telah mempersiapkan pisau dari kos-kosannya sebelum berangkat.

“Pisau dimasukkan ke dalam kaos kain dan disimpan dalam tubuh pelaku,” tandasnya.

Polisi berhasil menangkap pelaku tiga hari setelah peristiwa pembunuhan sadis itu ditempat persembunyiannya, yakni di area persawahan 100 meter dari makam siji, Dusun Batok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jum’at (27/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tim mencari pelaku di area persawahan dengan menggunakan kamera drone. Di kamera itu terlihat sosok yang mirip pelaku. Kemudian kita lakukan pengepungan dan penangkapan,” imbuh mantan Kapolres Pasuruan itu.

Karena pelaku juga hendak melarikan diri, petugas menghadiahi tembakan timah panas pada kedua kakinya.

Akibat perbuatannya, Edy Susanto yang merupakan residivis di wilayah Jombang itu disangkakan 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. Dwy

Berita Terbaru

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya strategis dalam menekan penyebaran kasus HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menggencarkan…

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah daerah (pemda) setempat dalam pelayanan kesehatan mata untuk mengurangi angka penderita…

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Seiring memasuki puncak musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi lebih panas dan kering, Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten…