Polres Mojokerto Ungkap Motif dan Kronologi Pembunuhan Sadis Desa Temon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Mojokerto saat menanyai pelaku pembunuhan Desa Temon, Trowulan di Markas Komando Polres Mojokerto, Sabtu (28/8/2021). SP/Dwy AS
Kapolres Mojokerto saat menanyai pelaku pembunuhan Desa Temon, Trowulan di Markas Komando Polres Mojokerto, Sabtu (28/8/2021). SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Motif pembunuhan di Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto akhirnya terungkap. Tersangka Edy Susanto (39) tega membunuh Rizky Ardiyanto (27) karena kesal ditagih biaya servis handphone.

Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander mengatakan, kronologi pembunuhan bermula dari pelaku mencuri dua handphone milik calon mertua dan adik korban bernama Rizky Ardiyanto (27) yang berada di warung sate pada 24 Agustus 2021 sekitar pukul 12.30 WIB.

"Calon ibu mertua korban ini mendapati dua handphone itu di tempat kos pelaku, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dalam keadaan rusak karena dibongkar pelaku," kata Kapolres saat konferensi pers di Markas Komando Polres Mojokerto, Sabtu (28/8/2021).

Dony menjelaskan, karena kasihan terhadap kondisi pelaku, mereka kemudian memaafkan. Namun dengan syarat meminta memperbaiki handphone ke counter dengan biaya sebesar Rp 200 ribu pelaku.

Dalam proses perbaikan handphone, pelaku mengulur-ulur waktu pembayaran dan meminta kepada korban untuk mengatarkannya ke rumah keluarga korban di Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Diperjalanan pelaku hendak melarikan diri.

Akhirnya korban menangkap pelaku dan kemudian terjadilah adu mulut atau cekcok antara keduanya.

“Korban diarahkan ke jalanan yang sepi. Saat keduanya cekcok kesiapan pelaku yang telah menyiapkan pisau dapur sebelumnya dari kos-kosan, terjadilah penusukan terhadap korban,” ungkap Dony.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri hingga menembus bagian jantung dan paru-paru.

Usai menusuk korban, pelaku membawa kabur motor scoopy warna merah berplat nomor S 2550 NH yang dikendarai korban. Korban yang bekerja membantu di warung sate milik calon mertuanya itu ditemukan tewas di tepi jalan sekitar pukul 14.57 WIB oleh warga.

Menurut Donny, pelaku telah berniat atau merencanakan pembunuhan terhadap korban jika melihat telah mempersiapkan pisau dari kos-kosannya sebelum berangkat.

“Pisau dimasukkan ke dalam kaos kain dan disimpan dalam tubuh pelaku,” tandasnya.

Polisi berhasil menangkap pelaku tiga hari setelah peristiwa pembunuhan sadis itu ditempat persembunyiannya, yakni di area persawahan 100 meter dari makam siji, Dusun Batok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jum’at (27/8/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Tim mencari pelaku di area persawahan dengan menggunakan kamera drone. Di kamera itu terlihat sosok yang mirip pelaku. Kemudian kita lakukan pengepungan dan penangkapan,” imbuh mantan Kapolres Pasuruan itu.

Karena pelaku juga hendak melarikan diri, petugas menghadiahi tembakan timah panas pada kedua kakinya.

Akibat perbuatannya, Edy Susanto yang merupakan residivis di wilayah Jombang itu disangkakan 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. Dwy

Berita Terbaru

Gencarkan Layanan Aktivasi Keliling, Disdukcapil Jember Targetkan 2 Juta IKD

Gencarkan Layanan Aktivasi Keliling, Disdukcapil Jember Targetkan 2 Juta IKD

Senin, 29 Jun 2026 11:49 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk mempercepat…

Bahayakan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Tidak Bakar Sampah Dekat Jalur Rel

Bahayakan Perjalanan KA, KAI Daop 7 Imbau Masyarakat Tidak Bakar Sampah Dekat Jalur Rel

Senin, 29 Jun 2026 11:39 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Memasuki musim kemarau yang berdampak pada banyaknya semak-semak dan ilalang kering di sepanjang jalur kereta api (KA), PT Kereta A…

Bakal Jadi Sarana Efektif Pasarkan Hasil Pertanian, Pemkab Bangkalan Matangkan Strategi KDMP

Bakal Jadi Sarana Efektif Pasarkan Hasil Pertanian, Pemkab Bangkalan Matangkan Strategi KDMP

Senin, 29 Jun 2026 11:37 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai salah satu langkah strategis mendongkrak perekonomian lokal, salah satunya agar keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

Minat Sekolah Lesu, Pemkab Sumenep Terapkan Pola Rekrutmen SR Jemput Bola

Minat Sekolah Lesu, Pemkab Sumenep Terapkan Pola Rekrutmen SR Jemput Bola

Senin, 29 Jun 2026 11:29 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menyusul kurangnya minat orang tua yang memasukkan putra-putrinya ke Sekolah Rakyat (SR) di wilayah Kabupaten Sumenep, Pemerintah…

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Polres Blitar Kota Sukses Gelar Bhayangkara Run 2026

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Polres Blitar Kota Sukses Gelar Bhayangkara Run 2026

Senin, 29 Jun 2026 11:06 WIB

Senin, 29 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Ribuan peserta dari berbagai daerah mengikuti Bhayangkara Run 2026 yang diselenggarakan Polres Blitar Kota dalam rangka memperingati …

Kajian Pemkot Madiun soal TPA Winongo Bertabrakan dengan Instruksi KLH

Kajian Pemkot Madiun soal TPA Winongo Bertabrakan dengan Instruksi KLH

Senin, 29 Jun 2026 10:55 WIB

Senin, 29 Jun 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Persidangan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap fakta baru terkait pengelolaan sampah di TPA Wi…