30 Agustus, PTM Terbatas di Wilayah PPKM Level II dan III Digelar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PTM terbatas sudah bisa dimulai pada 30 Agustus 2021.SP/IST
PTM terbatas sudah bisa dimulai pada 30 Agustus 2021.SP/IST

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya –  Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyampaikan Kota/ Kabupaten yang melaksanaan PPKM di Level II dan III dapat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menjelaskan PTM terbatas ini sudah bisa dimulai pada 30 Agustus 2021.

"Tapi masih belum boleh 100 persen. Yang masuk hanya diperbolehkan 50 persen dari total siswa dalam kondisi normal," ujar Wahid Wahyudi,kemarin.

Selan itu, PTM terbatas juga masih berlangsung secara blended learning, yaitu masih ada siswa yang juga belajar secara daring dari rumah.

"Semua sekolah masih melaksanakan blended learning. Jadi PTM, sekaligus melakukan pembelajaran jarak jauh," ucap WW, sapaan akrabnya.

Untuk menunjang blended learning, Dinas Pendidikan Jatim memiliki inovasi baru berupa aplikasi Jatim Cerdas Ruang Belajar.

Dengan aplikasi ini, kata dia, siswa dari rumah bisa mengikuti pembelajaran secara interaktif terhadap pembelajaran yang ada di dalam kelas.

"Bisa komunikasi dengan gurunya, juga bisa berdiskusi dengan teman-temannya yang ikut pembelajaran di dalam kelas," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut.

Sementara itu, percepatan vaksinasi terus dilakukan secara masif, khususnya untuk remaja berusia 12-17 tahun dengan menggunakan Vaksin Sinovac sekaligus menunjang digelarnya PTM terbatas, terutama siswa SMA/SMK atau SLB.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta untuk dimaksimalkan penggunaannya bagi pelajar agar masing-masing kabupaten/kota yang sudah diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas relatif lebih aman.

"Karena pada dasarnya yang wajib divaksin gurunya, tenaga pendidik dan kependidikan harus divaksin. Sekarang kalau muridnya sudah tervaksin, maka tingkat perlindungan saat proses PTM bisa maksimal dan semua merasa terlindungi," tutur dia.

Sebagai informasi, salah satu syarat yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 yaitu kapasitas maksimal 50 persen dari normal, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Kemudian setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak dua kali dalam sepekan, paling lama empat jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran, disertai surat izin dari orang tua.sb1/na

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…