Curi Start, Kena Kartu Merah dan Didiskualifikasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Atlet atletik, Jaenal Aripin. SP/ Paralimpiade Tokyo
Atlet atletik, Jaenal Aripin. SP/ Paralimpiade Tokyo

i

SURABAYAPAGI.com, Tokyo - Atlet atletik, Jaenal Aripin baru saja dikenakan kartu merah dan didiskualifikasi dari pertandingan Paralimpiade Tokyo 2020 cabor atletik nomor 400 meter T54 setelah mencuri start pada ajang tersebut.

Jaenal dikenakan World Para Athletic (WPA) 17.8 dalam aturan tersebut. Artinya, Jaenal didiskualifikasi karena melakukan kesalahan dalam memulai pertandingan.

“Setiap atlet yang melakukan kesalahan start akan didiskualifikasi oleh Starter,” dikutip dari aturan resmi World Para Athletic, Minggu (29/8/2021).

Jaenal didiskualifikasi dan langsung dikeluarkan dari perlombaan yang berlangsung di Tokyo National Stadium, Minggu 29 Agustus 2021. Saat itu, Jaenal memang langsung memulai start lebih awal ketika empat lawannya masih berada di garis.

Saat itu, Jaenal yang berada pada lane ketiga mendahului keempat lawannya saat tembakan aba-aba belum dibunyikan. Sekadar informasi, suara aba-aba yang ditembakan oleh wasit adalah sebanyak dua kali.

Sementara itu, lawan Jaenal yang lain tetap bertanding hingga garis finis. Tercatat, wakil Thailand, Putharet Khongkrak berhasil memenangkan balapan tersebut dengan catatan waktu 47.42 detik.

Di posisi kedua ada wakil dari Inggris, Richard Chiassaro yang mencatatkan waktu 47.88 detik. Chiassaro disusul oleh wakil Prancis (Julien Casoli) dan Meksiko (Juan Pablo Cervantes Garcia) di urutan ketiga dan keempat. Dsy14

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…