Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek di Candra Wilwaltikta Digarap CV Tirta Sari Utama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek yang dikerjakan VV Tirta Sari Utama yang diduga sarat penyimpangan.
Proyek yang dikerjakan VV Tirta Sari Utama yang diduga sarat penyimpangan.

i

SURABAYA PAGI, Pasuruan- Pelaksanaan rehab total  2 gedung dan peremajaan taman di Candra Wilwaltikta di Prigen, Kabupaten Pasuruan, diduga banyak penyelewengan. Berdasarkan pengamatan Surabaya Pagi di lapangan pada Kamis (26/8/2021), ditemukan papan proyek yang dipasang pada Lokasi tidak menyebutkan berapa nilai nominal pekerjaan. Hanya saja dari papan proyek itu, diketahui, jika proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tirta Sari Utama.

Berdasarkan penelusuran Surabayapagi, CV Tirta Sari Utama adalah perusahaan Pelaksanaan konstruksi yang  beralamat di Jl. Nusantara II / A-6 Kel. Kaliwates Kec. Kaliwates, kabupaten Jember.

Diberitakan sebelumya, l dalam UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 sudah diatur bahwa setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus ada azaz keterbukaan informasi publik agar masyarakat bisa mengetahui jumlah anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut. Namun faktanya, pada proyek Candra Wilwatikta tidak ditunjukkan dengan jelas nominal anggaran yang digunakan.

Papan nama proyek yang dipasang hanya  menjelaskan kegiatan proyek ini berasal dari pajak yang masyarakat serta tidak menyebutkan sejumlah anggaran yang dipakai untuk proyek Rehab 2 Gedung dan Peremajaan Taman di Candra Wilwatikta.

Diketahui, Pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Patiwisata pada agustus 2021  mengerjakan dua paket pembangunan yaitu paket  TIC (Tourism Informatin Centre) saat ini dalam proses tahap pelaksanaan dengan no kontrak 027/17905/118,7.101/2021. Waktu kalender pelaksanaan 120 hari.

Berdasarkan pengamatan wartawan Surabaya pagi di lokasi proyek  yg  berada di taman Candra Wilwaltikta ada beberapa unsur yang diduga sengaja dilakukan  oleh pekerja di sana atau mungkin diduga sudah disuruh oleh mandor proyek tersebut.

Terbukti dengan data dan fakta di lapangan yang diperoleh Surabaya Pagi, banyak dugaan penyimpangan yang dilaksanakan pada proyek Rehab dan peremajaan taman Candra Wilwatikta tersebut.

Diduga, kecurangan  pertama  pada letak kedalaman pondasi, di mana, masing-masing kedalamannya hanya 20 cm.

Dugaan kecurangan kedua, cor tras tidak memakai pasir Lumajang. Kemudian kecurangan  ketiga pada waktu  melakukan pengecoran  tidak memakai gron pemadat. Keempat   ada dua pendamping cor yang  hanya memakai batu bata bekas bongkaran. Dan yang  kelima,  sisa bongkaran  lama dipakai  lagi untuk uruk yang seharusnya memakai sirtu uruk.

Saat dikonfirmasi,  Humas Candra Wilwaltikta, Ali Makruf melalui telpon,   Kamis (26 Agustus 2021) terkait nilai anggaran proyek, dia tidak bisa menjelaskan dengan rinci. Ali  hanya berkata sudah ada dan siap untuk dipasang lagi papan kegiatan proyek. her

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…