Diduga Sarat Penyimpangan, Proyek di Candra Wilwaltikta Digarap CV Tirta Sari Utama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek yang dikerjakan VV Tirta Sari Utama yang diduga sarat penyimpangan.
Proyek yang dikerjakan VV Tirta Sari Utama yang diduga sarat penyimpangan.

i

SURABAYA PAGI, Pasuruan- Pelaksanaan rehab total  2 gedung dan peremajaan taman di Candra Wilwaltikta di Prigen, Kabupaten Pasuruan, diduga banyak penyelewengan. Berdasarkan pengamatan Surabaya Pagi di lapangan pada Kamis (26/8/2021), ditemukan papan proyek yang dipasang pada Lokasi tidak menyebutkan berapa nilai nominal pekerjaan. Hanya saja dari papan proyek itu, diketahui, jika proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tirta Sari Utama.

Berdasarkan penelusuran Surabayapagi, CV Tirta Sari Utama adalah perusahaan Pelaksanaan konstruksi yang  beralamat di Jl. Nusantara II / A-6 Kel. Kaliwates Kec. Kaliwates, kabupaten Jember.

Diberitakan sebelumya, l dalam UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 sudah diatur bahwa setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus ada azaz keterbukaan informasi publik agar masyarakat bisa mengetahui jumlah anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut. Namun faktanya, pada proyek Candra Wilwatikta tidak ditunjukkan dengan jelas nominal anggaran yang digunakan.

Papan nama proyek yang dipasang hanya  menjelaskan kegiatan proyek ini berasal dari pajak yang masyarakat serta tidak menyebutkan sejumlah anggaran yang dipakai untuk proyek Rehab 2 Gedung dan Peremajaan Taman di Candra Wilwatikta.

Diketahui, Pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Patiwisata pada agustus 2021  mengerjakan dua paket pembangunan yaitu paket  TIC (Tourism Informatin Centre) saat ini dalam proses tahap pelaksanaan dengan no kontrak 027/17905/118,7.101/2021. Waktu kalender pelaksanaan 120 hari.

Berdasarkan pengamatan wartawan Surabaya pagi di lokasi proyek  yg  berada di taman Candra Wilwaltikta ada beberapa unsur yang diduga sengaja dilakukan  oleh pekerja di sana atau mungkin diduga sudah disuruh oleh mandor proyek tersebut.

Terbukti dengan data dan fakta di lapangan yang diperoleh Surabaya Pagi, banyak dugaan penyimpangan yang dilaksanakan pada proyek Rehab dan peremajaan taman Candra Wilwatikta tersebut.

Diduga, kecurangan  pertama  pada letak kedalaman pondasi, di mana, masing-masing kedalamannya hanya 20 cm.

Dugaan kecurangan kedua, cor tras tidak memakai pasir Lumajang. Kemudian kecurangan  ketiga pada waktu  melakukan pengecoran  tidak memakai gron pemadat. Keempat   ada dua pendamping cor yang  hanya memakai batu bata bekas bongkaran. Dan yang  kelima,  sisa bongkaran  lama dipakai  lagi untuk uruk yang seharusnya memakai sirtu uruk.

Saat dikonfirmasi,  Humas Candra Wilwaltikta, Ali Makruf melalui telpon,   Kamis (26 Agustus 2021) terkait nilai anggaran proyek, dia tidak bisa menjelaskan dengan rinci. Ali  hanya berkata sudah ada dan siap untuk dipasang lagi papan kegiatan proyek. her

Berita Terbaru

Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen

Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen

Kamis, 16 Jul 2026 11:57 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam meningkatkan produksi melalui modernisasi alat dan hilirisasi produksi hasil pertanian, Pemerintah Kabupaten…

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menanggapi fenomena penurunan jumlah siswa baru di sejumlah sekolah negeri, khususnya pada tingkat SD, guna mengevaluasi…

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meningkatkan kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen, yang sebelumnya 120…

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang…

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi terjadinya overload atau kelebihan akibat beban sampah yang diolah di TPA Supit…

Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kamis, 16 Jul 2026 11:06 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti masih banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Kota Malang, Jawa Timur, saat…