Pimpinan DPRD Gresik Minta Usut Dugaan Mark-up Anggaran di Bawaslu Gresik

author M. Aidid Koresponden Gresik

- Pewarta

Kamis, 25 Apr 2024 21:01 WIB

Pimpinan DPRD Gresik Minta Usut Dugaan Mark-up Anggaran di Bawaslu Gresik

i

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pimpinan DPRD Gresik cukup prihatin dengan adanya temuan dugaan penyimpangan anggaran kegiatan di Bawaslu Kabupaten Gresik. Yakni, adanya dugaan tindakan koruptif dengan menggunakan cara menggelembungan anggaran (mark up) dari kegiatan yang tidak semestinya.

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim meminta pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti informasi yang sudah disampaikan melalui beberapa media.

Baca Juga: Wakil Rakyat Minta Bupati Gresik Membatalkan Pelantikan Pejabat Baru

"Pihak terkait bisa menindaklanjuti informasi awal ini, utamanya BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara," pinta Nurhamim saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/4/2024).

Menurut politisi senior partai berlambang Beringin, semua kegiatan Bawaslu terkait pilpres, pileg dan pemilihan anggota DPD RI dibiayai oleh negara melalui APBN. Sehingga penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana sudah diberitakan, beberapa jurnalis di Gresik mengendus adanya penyimpangan penggunaan keuangan negara pada institusi pengawas pemilu, yakni Bawaslu Kabupaten Gresik.

Baca Juga: DPRD Gresik Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi

Ditengarai, para komisioner di Bawaslu Gresik telah menggunakan anggaran kegiatan dengan cara digelembungkan (mark-up).

Modusnya, pada awalnya Bawaslu Gresik menggelar kegiatan rapat evaluasi kinerja dengan tujuan peningkatan SDM bagi panitia pengawas di tingkat kecamatan (panwascam). Kegiatan digelar selama tiga hari, yakni pada 17 sampai 19 April 2024. Bertempat di Hotel Horison Jl Kalimantan 12B GKB, Kecamatan Manyar, Gresik.

Baca Juga: DPRD Soroti Kesiapan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gresik

Namun anehnya, kegiatan yang sejatinya digelar selama tiga hari itu ternyata pada prakteknya hanya berlangsung sehari. Artinya, ada dua hari kegiatan fiktif. Padahal dalam lampiran surat undangan disebutkan secara rinci agenda berupa penyampaian materi rapat dan nama narasumber yang akan mengisi acara setiap harinya. Namun semua itu hanya kamuflase.

Ketua Bawaslu Gresik Achmad Nadhori berkali-kali dihubungi melalui ponselnya untuk dimintai konfirmasi namun belum memberi respon atau jawaban seputar persoalan dengan institusi yang dipimpinnya. grs

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU