Bos Rasa Sayang Group, "Ditelanjangi" di Gedung DPRD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hery Kuncoro
Hery Kuncoro

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bos Rasa Sayang Group, Hery Kuncoro yang juga pemilik Zona Karaoke, “ditelanjangi” anggota Komisi A DPRD Surabaya. Hery diundang dalam Rapat dengar pendapat, Senin (30/8) lalu.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna menilai, pihak pengelola karaoke Zona, tidak konsisten dalam memberikan jawaban. Versi dinas, izin tempat hiburan malam di daerah Gembong itu tidak ada. ’’Tapi, pemiliknya ngomong ke media kalau izinnya ada, sedang diurus. Nanti kita panggil lagi untuk memastikannya,” ujarnya, Selasa (31/8).

Politikus Golkar itu mengatakan, di dalam forum sudah terungkap bahwa tempat tersebut tidak memilik tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Padahal, hal itu mutlak harus dimiliki setiap rumah hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya. Nah, izin tersebut menjadi satu paket dengan izin yang lainnya. Salah satunya izin edar minuman beralkohol (mihol). Dewan juga mempertanyakan adanya nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC). Yang mengeluarkan adalah bea cukai setempat. Izin tersebut harus dimiliki pengusaha RHU jika di tempatnya menjual minuman impor.

Terkait insiden yang melibatkan oknum Satpol PP Kota Surabaya, Ayu mengaku prihatin dengan peristiwa di depan Zona Karaoke Rabu (25/8) dini hari tersebut.

Ayu Prihatin, bukan soal kasus pemukulannya. Yang menjadi sorotan publik justru kewenangan oknum pejabat yang bisa membuka RHU di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Namun, kata Ayu, dewan tidak berwenang mengadili atau menjatuhkan sanksi. Hal itu diserahkan ke pemerintah kota (pemkot). Baik tim penyidik internal dari satpol PP maupun tim dari inspektorat. ’’Kami mengapresiasi karena wali kota ikut memberikan perhatian atas masalah tersebut dan kami yakin yang bersangkutan akan diberi sanksi tegas,” katanya.

Sementara itu, pemilik Zona Karaoke yang juga bos Rasa Sayang Group Hery Kuncoro mengaku izin tempat hiburan miliknya yang berada di daerah Gembong sebetulnya ada. ’’Itu dulu kami punya (tempat usaha, Red) di daerah Ngesong, Kecamatan Sukomanunggal. Namanya Zona. Nah, mau saya pindah ke Gembong itu,” terangnya.

Di Gembong, nama yang lama adalah Rasa Sayang. Setelah Rasa Sayang tutup, Hery mengaku ingin memindahkan Zona yang dulu di Ngesong ke tempatnya di Gembong tersebut. ’’Jadi, hanya pindah alamat. Ini masih diurus, tapi tidak bisa keluar karena pandemi,” ucapnya.

Soal izin minuman beralkohol, Hery memastikan semuanya ada. Namun, dia tidak bisa memberikan kejelasan terkait adanya NPPBKC yang dipersyaratkan untuk minuman impor. ’’Nanti kita cek dulu datanya,” jelasnya. Alq, sem,rl

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…