Bacok Orang Saat Mabuk, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga pelaku pembacokan pembacokan Abdul Karim (14), asal Dusun Temboro, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto saat digelandang ke sel tahanan. SP/Dwy AS
Ketiga pelaku pembacokan pembacokan Abdul Karim (14), asal Dusun Temboro, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto saat digelandang ke sel tahanan. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satreskrim Polres Mojokerto  berhasil meringkus pelaku pembacokan Abdul Karim (14), asal Dusun Temboro, Desa Domas, Kecamatan Trowulan. Tak hanya itu, polisi juga masih memburu lima orang lainnya yang sudah melarikan diri.

Tiga orang pelaku tersebut yakni Satya Permata (25), Tommy Basmalah (25), dan M Agit Yupiantoro (23). Ketiganya merupakan warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Mereka diciduk setelah dua hari menjadi buronan polisi.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan, ketiganya ditangkap petugas pada Selasa (31/9) malam. Setelah polisi menerima laporan aksi penganiayaan yang menimpa Abdul Karim. Remaja yang masih berstatus pelajar itu mengalami luka bacok saat menonton balapan liar di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

"Berdasarkan laporan itu tim gabungan dari Satreskrim dan Polsek Trowulan mengamankan satu pelaku atas nama Tommy. Dari Tommy kita amankan dua tersangka lain. Sedangkan lima tersangka lain masih dalam proses pengejaran," kata Kapolres Mojokerto saat jumpa pers, Kamis (2/9/2021).

Aksi penganiayaan itu bermula saat Tomi dan tujuh orang rekannya usai minum-minuman keras nongkrong di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan pada Sabtu (28/8) malam. Di lokasi itu, satu rekannya bernama Alif terlibat cekcok dengan seseorang. Usai cekcok delapan pemuda itu pergi ke wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

"Di Gondang itu, delapan orang ini menyusun rencana dan menyiapkan senjata tajam. Sekira pukul 03.00 tersangka datang Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban," ucap Kapolres.

Padahal, Abdul Karim bukan remaja yang terlibat cekcok dengan Alif. Namun Tommy yang sudah gelap mata kemudian melayangkan pedang samurai ke arah tubuh Abdul Karim. Akibatnya remaja tersebut mengalami luka parah. Tangan korban nyaris putus akibat tebasan samurai milik Tommy.

"Abdul karim mengalami luka di tangan kanan. Tangan korban hampir putus dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Setelah menerima laporan itu kemudian kita lakukan penyelidikan dan menangkap ketiga tersangka," ungkap Kapolres.

 

Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan empat buah samurai dimana salah satunya digunakan untuk melukai Abdul Karim. Selain itu petugas juga menyita dua unit sepeda motor. Sejauh ini polisi masih memburu lima orang tersangka lain yang sampai saat ini masih melarikan diri.

"Kita masih melakukan pengejaran kepada lima orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita ketahui. Harapan saya lima pelaku untuk segera menyerahkan diri. Tersangka kita jerat dengan Pasal 170 KUHP juncto 351 KUHP dan UU Darurat No 12 Tahun 1951, ancaman hukuman maksimal 19 tahun penjara," kata Kapolres.

Sementara itu, Tommy salah satu tersangka menyampaikan jika awal mula aksi pembacokan itu dipicu adanya cekcok antara Alif dengan seseorang pemuda saat melihat balap liar. Dari itu kemudian mereka kembali dan menyusun rencana untuk balas dendam.

"Awalnya kita nonton balapan, teman saya berkelahi dengan teman sendiri. Saya lerai, kemudian ada pemuda yang datang marah-marah dan nyuruh pergi tidak boleh ramai di sana. Saya sudah ajak minggir tapi kemudian diserang," kata Tommy.

Setelah perkelahian itu, kemudian Tommy dan delapan rekannya pergi ke tempat minum minuman keras. Di lokasi itu Tommy menyusun rencana  untuk balas dendam. Hingga akhirnya mereka datang kembali ke lokasi balapan liar dan mencari pemuda yang sebelumnya terlibat cekcok. Lantaran tidak ketemu, gerombolan remaja ini kemudian menyerang Abdul Karim.

"Saya tidak tahu apakah dia (korban) itu pemuda yang sebelumnya atau tidak, saya mabuk pak, karena sebelumnya habis minum. Sebelumnya minum arak, beli di dekat rumah," aku Tommy. Dwy

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…