Bacok Orang Saat Mabuk, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga pelaku pembacokan pembacokan Abdul Karim (14), asal Dusun Temboro, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto saat digelandang ke sel tahanan. SP/Dwy AS
Ketiga pelaku pembacokan pembacokan Abdul Karim (14), asal Dusun Temboro, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto saat digelandang ke sel tahanan. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satreskrim Polres Mojokerto  berhasil meringkus pelaku pembacokan Abdul Karim (14), asal Dusun Temboro, Desa Domas, Kecamatan Trowulan. Tak hanya itu, polisi juga masih memburu lima orang lainnya yang sudah melarikan diri.

Tiga orang pelaku tersebut yakni Satya Permata (25), Tommy Basmalah (25), dan M Agit Yupiantoro (23). Ketiganya merupakan warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Mereka diciduk setelah dua hari menjadi buronan polisi.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan, ketiganya ditangkap petugas pada Selasa (31/9) malam. Setelah polisi menerima laporan aksi penganiayaan yang menimpa Abdul Karim. Remaja yang masih berstatus pelajar itu mengalami luka bacok saat menonton balapan liar di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

"Berdasarkan laporan itu tim gabungan dari Satreskrim dan Polsek Trowulan mengamankan satu pelaku atas nama Tommy. Dari Tommy kita amankan dua tersangka lain. Sedangkan lima tersangka lain masih dalam proses pengejaran," kata Kapolres Mojokerto saat jumpa pers, Kamis (2/9/2021).

Aksi penganiayaan itu bermula saat Tomi dan tujuh orang rekannya usai minum-minuman keras nongkrong di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan pada Sabtu (28/8) malam. Di lokasi itu, satu rekannya bernama Alif terlibat cekcok dengan seseorang. Usai cekcok delapan pemuda itu pergi ke wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

"Di Gondang itu, delapan orang ini menyusun rencana dan menyiapkan senjata tajam. Sekira pukul 03.00 tersangka datang Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban," ucap Kapolres.

Padahal, Abdul Karim bukan remaja yang terlibat cekcok dengan Alif. Namun Tommy yang sudah gelap mata kemudian melayangkan pedang samurai ke arah tubuh Abdul Karim. Akibatnya remaja tersebut mengalami luka parah. Tangan korban nyaris putus akibat tebasan samurai milik Tommy.

"Abdul karim mengalami luka di tangan kanan. Tangan korban hampir putus dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Setelah menerima laporan itu kemudian kita lakukan penyelidikan dan menangkap ketiga tersangka," ungkap Kapolres.

 

Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan empat buah samurai dimana salah satunya digunakan untuk melukai Abdul Karim. Selain itu petugas juga menyita dua unit sepeda motor. Sejauh ini polisi masih memburu lima orang tersangka lain yang sampai saat ini masih melarikan diri.

"Kita masih melakukan pengejaran kepada lima orang pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita ketahui. Harapan saya lima pelaku untuk segera menyerahkan diri. Tersangka kita jerat dengan Pasal 170 KUHP juncto 351 KUHP dan UU Darurat No 12 Tahun 1951, ancaman hukuman maksimal 19 tahun penjara," kata Kapolres.

Sementara itu, Tommy salah satu tersangka menyampaikan jika awal mula aksi pembacokan itu dipicu adanya cekcok antara Alif dengan seseorang pemuda saat melihat balap liar. Dari itu kemudian mereka kembali dan menyusun rencana untuk balas dendam.

"Awalnya kita nonton balapan, teman saya berkelahi dengan teman sendiri. Saya lerai, kemudian ada pemuda yang datang marah-marah dan nyuruh pergi tidak boleh ramai di sana. Saya sudah ajak minggir tapi kemudian diserang," kata Tommy.

Setelah perkelahian itu, kemudian Tommy dan delapan rekannya pergi ke tempat minum minuman keras. Di lokasi itu Tommy menyusun rencana  untuk balas dendam. Hingga akhirnya mereka datang kembali ke lokasi balapan liar dan mencari pemuda yang sebelumnya terlibat cekcok. Lantaran tidak ketemu, gerombolan remaja ini kemudian menyerang Abdul Karim.

"Saya tidak tahu apakah dia (korban) itu pemuda yang sebelumnya atau tidak, saya mabuk pak, karena sebelumnya habis minum. Sebelumnya minum arak, beli di dekat rumah," aku Tommy. Dwy

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…