ANALISA BERITA

Soal Baliho, Buya Syafii: Syahwat Kekuasaan Terlalu Menonjol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya menilai pemasangan baliho bergambar politikus di kala pandemi mencerminkan keinginan berkuasa yang terlalu besar.

Rakyat sudah banyak yang sudah ketar-ketir dengan keadaan yang sudah begini. Syahwat kekuasaan terlalu menonjol, kasihan rakyatnya.

Saya juga meminta para politikus bersabar, menahan diri untuk promosi pencalonan.

Saya harap partai-partai politik atau politisi ini menahan diri dulu lah. Kasihan bangsa ini, utang negara juga makin banyak, keuangan kita juga tidak bagus.

Pertumbuhan ekonomi juga begitu, anak yatim yang kematian orangtua karena Covid juga banyak. Mbok itu diperhatikan bersama-sama.

Situasi Covid-19 saat ini yang diklaim membaik pun, tak bisa jadi jaminan kondisi aman. Pemerintah, menurut saya sama sekali tak boleh lengah dalam upaya pengendalian pandemi ini.

Lalai sedikit saja, bisa-bisa negara kembali dirundung gelombang pandemi. Sekarang kita harus konsentrasi dulu ya. Kalau sudah bebas ya bolehlah, kemudian berkompetisi boleh.

Melihat sikap para politikus berbaliho itu, Saya menilai lumhrah apabila kritik terus bermunculan di masyarakat, misalnya, berupa coretan atau lukisan satire di dinding kota alias mural.

Bagi saya sendiri, kritik lewat mural itu dapat diterima asal memuat konten yang tak melanggar kesopanan atau tidak merusak dinding atau bangunan publik.

Perkara mengkritik pemerintah oke, tapi sampaikan dengan cara-cara yang elegan, yang baik, dan juga pemerintah mendengar kritik itu.

Jadi jangan jor-joran kekuasaan, itu namanya kita tidak punya kepekaan.

(Disampaikan Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif  saat ditemui di kediamannya di Nogotirto, Gamping, Sleman, DIY yang dikutip dari laman cnniindonesia.com, pada Miggu (5/9).)

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…