Surabaya di Level 2, Pengusaha Sumringah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di cafe Brain Coffee yang sudah mulai didatangi pembeli lagi, Minggu (5/9/2021). SP/Gawang Tangguh
Suasana di cafe Brain Coffee yang sudah mulai didatangi pembeli lagi, Minggu (5/9/2021). SP/Gawang Tangguh

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berdasarkan data asesmen situasi Covid-19 yang dirilis Kementerian Kesehatan per tanggal 3 September 2021, wilayah aglomerasi Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) turun level penanganan pandemi Covid-19 dari level 3 menjadi level 2.

“Surabaya bagus sekali karena tingkat positivity rate-nya rendah, 2,77 persen. Sudah kurang dari 5 persen. Tracingnya juga bagus, WHO kan standarnya di atas 15 persen, Surabaya sudah 18,69 persen,” kata Dokter Joni, Minggu (5/9/2021).

Capaian tersebut melebihi target Pemerintah Kota Surabaya. Sebelumnya, pada Sabtu (4/9), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan kondisi Covid-19 di Surabaya masuk level 2 minggu depan, yakni pada Senin (13/9).

Bila kondisi Covid-19 Surabaya sudah diturunkan hingga level 2, menurut Eri, perekonomian bisa digerakkan lebih masif.

”Sehingga level 2 mulai bisa menggerakkan ekonomi. Kami akan mengundang semua untuk memberi masukan dan apa yang baru dilakukan. Kesempurnaan ini orang hebat di Surabaya. Pemkot hanya memfasilitasi. Kami tunjukkan ini kekuatan Surabaya,” beber Eri.

Menggeliatnya perekonomian ke arah positif benar-benar diharapkan pelaku usaha di Surabaya. Pasalnya, selama pandemi Corona dan diperparah dengan PPKM, para pengusaha lokal mengalami kerugian besar.

Dzieky, pemilik usaha cafe bernama "Brain Coffee" merasa betapa sengsaranya nasib yang ia alami dalam menjalankan bisnis yang sudah ia rintis sejak tahun 2018. “Terutama soal terbatasnya jam operasional. Otomatis ini menurunkan profit kami,” kata Dizeky pada Surabaya Pagi, Minggu (5/9/2021).

Ia ingin pemerintah memberi support pada eksistensi pengusaha. Karena pengusaha tidak menggantungkan dari APBD atau APBN untuk bertahan dan berkembang. "Harapan untuk ke depannya para pengusaha saling menunjukan effort dan saling bahu membahu dikarenakan kita ini tidak dalam naungan kepemerintahan," ujar Dzieky lagi.

Hal senada diucapkan pengusaha kuliner UMKM di Banyurip Surabaya, Edo (40). Menurutnya, pengusaha kuliner selama ini sangat merasakan beratnya dipukul pandemi. Di mana, para customer mengalami penurunan karena takut tertular Covid 19 kalau makan dari makan dari luar.

Dengan adanya penurunan level ini, ia berharap ada kepercayan publik pada bisnis kuliner kembali normal. “Ayo, beli lagi, produk-produk dari kami. Dijamin deh higienis,”terang pria bertubuh tambun ini dengan wajah ceria.

Ia menambahkan, selama pandemi hingga PPKM, ia terus merugi. Dirinya bertahan hidup dari tabungan yang jumlahnya juga tak banyak. Dirinya juga mengakui masih memilki kewajiban hutang di bank yang harus ia bayar. Beruntung, ada kebijakan restruturisasi dari pemerintah. “Dari awal pandemi, ada kebijakan itu, langsung saya mengajukan. Alhamdulillah di-acc. Coba kalu tidak disetujui bank, entah gimana nasib kita,”terang pria berkulit putih ini.

Kemudian Edo menjelaskan harapannya. “Kita ini pedagang, pengusaha, Cuma berharap bagaimana situasi di negara ini mendukung kita untuk bisa berjualan normal sepert apa adanya. Semog pandemi segera usai, dan semua kembali seperti semula,”terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023.

Keputusan ini diambil untuk terus menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas perbankan serta kinerja debitur restrukturisasi Covid-19 yang sudah mulai mengalami perbaikan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam keterangan resminya, Kamis (2/9/2021).

Wimboh menerangkan bahwa relaksasi restrukturisasi kredit yang dikeluarkan sejak awal 2020 sangat membantu perbankan dan para debitur termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menyelesaikan kewajiban pelunasan pinjaman.

Dengan demikian, untuk menjaga momentum tersebut dan memitigasi dampak dari masih tingginya penyebaran Covid-19 maka pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku relaksasi restrukturisasi hingga 2023. ge/rl

Berita Terbaru

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.com : Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin juara Thailand Open 2026! Leo/Daniel mengalahkan Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty dua gim langsung,…

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan rutin Olahraga Sore Bersama (OSMA) yang digelar di Jember Sport Garden, Rabu…

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

surabayapagi.com :  Karnaval SCTV 2026 di Kabupaten Jember sukses menyedot perhatian puluhan ribu warga. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa gelaran …

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto menyinggung nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah hingga tembus Rp…

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Siti Annisafa Oceania menjadi sorotan dalam momen wisuda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 12-13 Mei 2026 lalu. Ia menjadi…

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dalam OC Index 2025, Indonesia menempati peringkat 19 penegakan hukum terburuk di Asia dengan skor 4,0. Indonesia kalah jauh dari Thailand…