Limbah Cair PT Ambico dan Centram, Diduga Cemari Sungai Raos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Air di Sungai Raos yang berwarna coklat karena diduga tercemari limbah PT Centram/Ambico. SP/AKB
Air di Sungai Raos yang berwarna coklat karena diduga tercemari limbah PT Centram/Ambico. SP/AKB

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Sebuah pabrik penghasil tepung rumput laut di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, diduga membuang limbah cair ke sungai Raos.

Aktifitas pembuangan limbah Cair melalui pipa dari pabrik PT Centram/Ambico ke Sungai Raos, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ini, menjadi gunjingan masyarakat.

Warga yang berada di sepanjang hilir Sungai Raos, Desa Carat yang jaraknya kurang dari 5 kilometer dari lokasi pabrik saat ini mengaku merasakan gatal-gatal setelah mandi.

“Warga sudah tidak berani memanfaatkan air Sungai Raos tersebut, mereka lebih memanfaatkan air sumur seadanya untuk kebutuhan sehari hari. Termasuk untuk minum hewan ternaknya,”ungkap beberapa warga  yang tidak mau di sebutkan namanya kepada Surabaya pagi, Jumat (3/9/2021).

Hendro, Humas PT. Centram/Ambico saat dihubungi wartawan memilih bungkam.

Terkait dugaan pencemaran ini, Akbar selaku  Aktivis Pemerhati Lingkungan Angkat Bicara. "Limbah cair dari PT. Centram / Ambico harus diuji laboratorium guna mengetahui baku mutu kualitas air limbah industri pengolahan rumput laut,”tegasnya.

Akbar khawatir limbah yang dibuang itu mengandung senyawa-senyawa berbahaya dari sisa kegiatan industri sehingga menyebabkan pencemaran. Akibatnya air sungai mengalami perubahan warna coklat menimbulkan bau dan gatal-gatal yang dirasakan warga.

 " Segera mungkin saya Akan ke Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Pasuruan guna diskusi mencari solusi terbaik. Kita kembalikan fungsi Sungai sebagai media yang membawa air dan nutrisi ke daerah-daerah di seluruh bumi,  memainkan peran yang sangat penting dalam siklus air, bertindak sebagai saluran drainase untuk air permukaan. Sungai  mengalir hampir 75�ri permukaan tanah bumi.  Sungai bukan tempat pembuangan limbah cair yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun ( B3) dari hasil pengolahan industri pabri," tegas Akbar. akb

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…