ANALISA BERITA

Lapas Kelebihan Kapasitas, Pakar: Tingkatkan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pakar kriminologi Leopold Sudaryono
Pakar kriminologi Leopold Sudaryono

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya nilai kelebihan kapasitas merupakan penyebab utama banyaknya korban meninggal dunia maupun luka-luka dalam insiden kebakaran di Lapas Tangerang, pada Rabu kemarin.

Napi narkoba berkontribusi besar terhadap penuhnya penjara-penjara di Indonesia. Karena itu, saya  menyarankan agar mekanisme rehabilitasi ditingkatkan bagi penyalahguna narkotika yang ditangkap.

Saya kira ada dua hal. Pertama, hendaknya aparat penegak hukum semakin menggunakan mekanisme rehabilitasi dalam menghadapi penyalahguna narkotika.

Karena jumlah napi pengguna narkotika kontribusinya besar sekali 40.000-50.000, jadi kontribusinya besar sekali ke over kapasitas.

Menempatkan pengguna narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), itu tidak membantu proses rehabilitasi. Sebaliknya, mereka justru menambah persoalan dengan peredaran narkotika di dalam lapas.

Jadi sudah saatnya digunakan alternatif lain seperti rehabilitasi, wajib lapor atau metode lain. Ini bagi penyidik dan penuntut.

Kedua, tambahnya, bagi lapas hendaknya juga memilikirkan penggunaan dan pelaksanaan pidana di luar lapas bagi penyalahguna narkotika.

Misalnya pelaksanaan pidananya dilakukan di lapas terbuka, atau melalui pembimbingan bapas sehingga itu sangat signifikan.

Mendengar kejadian itu saya turut berduka atas peristiwa kebakaran yang menewaskan 41 narapidana, di Lapas Tangerang. K

ita berharap ini semua menjadi pelajaran penting bagi semua, bukan saja hanya bagi pemasyarakatan tapi juga aparat penegak hukum lain. Jadi tidak bisa hanya sekadar 'membuang' orang ke dalam lapas.

(Disampaikan Pakar kriminologi Leopold Sudaryono yang dikutip dari laman Beritasatu.com, Rabu (8/9/2021)).

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…