Pemkot Surabaya Terapkan Reformasi Birokrasi Berbasis Kontrak Kinerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam paparan evaluasi terhadap penilaianSAKIB RB Tahun 2021 kepada Kemenpan RB melalui virtual di ruang sidang wali kota, Kamis (9/9/2021).SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam paparan evaluasi terhadap penilaianSAKIB RB Tahun 2021 kepada Kemenpan RB melalui virtual di ruang sidang wali kota, Kamis (9/9/2021).SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Sebagai salah satu langkah untuk mencapai good governance, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan pembaharuan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahannya. Dalam hal ini Pemkot Surabaya bakal fokus menerapkan Reformasi Birokrasi (RB) berbasis kontrak kinerja.

Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menyampaikan paparan evaluasi terhadap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Reformasi dan Birokrasi (SAKIB RB) Tahun 2021 kepada Kemenpan RB melalui virtual di ruang sidang wali kota, Kamis (9/9/2021).

"Semua Kepala PD (Perangkat Daerah) di pemkot punya target kinerja, yang konsentrasi outputnya itu harus bisa tercapai dan harus disampaikan ke media apa yang sudah tercapai atau belum," kata Wali Kota Eri.

Dari hasil output tersebut, Wali Kota Eri menyatakan, nantinya bakal menjadi rujukan terhadap evaluasi penilaian kinerja bagi setiap Kepala PD. Artinya, evaluasi dilakukan untuk menentukan apakah Kepala PD itu masih layak menjabat atau harus dimutasi dan digantikan yang lain.

"Sehingga output ini akan menjadi evaluasi kinerja. Apakah Kepala PD ini tetap bisa lanjut atau tidak lagi menjadi Kepala PD karena tidak tercapai outputnya," jelasnya.

Wali Kota Eri menyatakan, bahwa kontrak kinerja tak hanya berlaku bagi Kepala PD. Namun, juga diterapkan kepada seluruh pejabat struktural yang ada di lingkungan Pemkot Surabaya. Termasuk pula kepada Camat, Lurah, Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi). "Posisinya adalah setiap enam bulan sekali, maka output harus kelihatan," tegasnya.

Bagi Wali Kota Eri, Kepala PD atau pejabat struktural itu dapat diturunkan bukan hanya karena membuat kesalahan fatal. Misalnya, terlibat kasus korupsi atau permasalahan hukum lainnya. Tapi, ketika pejabat tersebut tidak mampu mencapai target atau output yang ditentukan, otomatis harus turun dari jabatannya.

"Buat saya bukan saja Kepala PD atau pejabat struktural itu diturunkan karena kesalahan. Tapi Kepala PD bisa turun karena tidak mencapai outputnya, itulah evaluasi. Karena kinerja itu dihitung dari sebuah output," papar dia.

Melalui reformasi birokrasi berbasis kontrak kinerja ini, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya itu juga berharap, hasil kinerja setiap PD di pemkot dapat diketahui oleh masyarakat. Makanya hasil capaian itu sudah seharusnya disampaikan ke publik agar bisa dikoreksi oleh masyarakat.

"Hasil capaian itu, Insya allah kita akan sampaikan ke media massa setiap enam bulan sekali. Sehingga masyarakat pun bisa mengkoreksi. Seperti apa yang disampaikan Kepala PD itu berhasil atau tidak, gagal atau tidak," ungkapnya. 

Wali Kota Eri kembali menegaskan, bahwa semua kinerja yang ada di masing-masing perangkat daerah akan terkoreksi betul dengan masyarakat. Sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Surabaya, bukan hanya sekadar janji manis dan teori semata.

"Di dalam RPJMD bukan hanya lagi sebuah janji manis dan bukan hanya teori. Tapi, pelaksanaan di lapangan harus bisa terakomodir dan terevaluasi semuanya," pungkasnya.sb1/na

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…