Sengketa Lahan di Gununganyar, Polisi Dikeroyok Preman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kombes Pol A Yusep Gunawan menunjukan barang bukti saat rilis ungkap kasus kekerasan di Mapolrestabes, Surabaya, Jumat (10/9/2021). SP/Byob
Kombes Pol A Yusep Gunawan menunjukan barang bukti saat rilis ungkap kasus kekerasan di Mapolrestabes, Surabaya, Jumat (10/9/2021). SP/Byob

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang anggota polisi menjadi korban pengeroyokan preman di Surabaya pada hari Sabtu (4/9/2021) lalu. Hal ini terjadi karena adanya konflik saling klaim lahan sengketa di Jalan Gununganyar Tambak Surabaya.

Peristiwa tersebut berawal dari adanya saling klaim lahan di Gununganyar Tambak Surabaya, masing-masing pihak saling klaim dan pihak pelapor membangun pos dan memasang papan. Salah satu tersangka yakni RF pada 10 Juni 2021 lalu merusak pos tersebut.

Lalu pada Sabtu (4/9/2021) 3 orang yakni Y perempuan, MAS laki-laki dan AAS yang merupakan polisi berpakaian preman mendatangi tempat tersebut berusaha melakukan mediasi dengan pihak terkait. AAS pun diajak RF masuk ke dalam pos.

"RF yang membawa beberapa orang lainnya telah melakukan aksi penganiayaan di lokasi atau lahan yang saat itu korban sedang kunjungi," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan saat ungkap kasus, Jumat (10/9/2021).

Korban pun mengalami luka memar di wajah dan kepala. selain AAS yang merupakan anggota Polisi, korban lain yakni Y yang merupakan seorang perempuan dan MAS laki-laki.

"Ada perempuan, artinya perbuatan ini sangat tidak manusiawi. Saat ini sedang dalam pengajaran pelaku tersebut," ungkapnya.

Diketahui penganiayaan tersebut dilakukan oleh sejumlah orang. Namun yang saat ini telah ditetapkan tersangka adalah RF dan satu orang lain masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Ini tidak akan kita biarkan. Kita akan segera melakukan penindakan tegas terukur terhadap aksi premanisme ini, dan kita segera tuntaskan untuk menangkap pelakunya untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," terang Yusep.

Selain RF dan satu orang yang saat ini sebagai DPO, polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap 2 orang lainnya. "1 orang pasti (DPO) 2 orang pendalaman, tinggal mendapat penguatan daripada keterangan saksi," jelas Yusep.

Atas perbuatannya itu pelaku premanisme dijerat pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara atau dua tahun enam bulan penjara.

Orang nomor satu di Polrestabes Surabaya itu pun mengimbau masyarakat agar jika ada kejadian yang sama bisa melaporkan ke 110 atau 112. "Untuk masyarakat jika ada aksi sperti ini segera laporkan ke call center 110, atau 112 untuk kita respon segera," tegasnya. By

 

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…