Sindikat Penjual Besi Bodong Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menanyai salah satu tersangka saat rilis.
Polisi menanyai salah satu tersangka saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Komplotan penipuan jual beli bahan bangunan yang beraksi melalui media sosial berhasil dibongkar polisi. Berbekal akun Facebook DISTRIBUTOR BESI MOJOKERTO, para pelaku melakukan penipuan dengan cara mengulak besi dengan bukti transfer palsu dan menjualnya dengan harga di bawah pasar.

Atas tindakannya, 3 tersangka diamankan polisi, yakni DS (23), RE (25) dari Kabupaten Magetan, dan NS (36) dari Kabupaten Pasuruan.

Sementara 3 tersangka lain, JJ (26), DY (29) dan BI (32) sudah mendekam di penjara. Uniknya ketiga tersangka yang berada di sel, masih bisa terlibat dalam tindak kejahatan.

“Dari 6 tersangka penipuan ini, tersangka JJ, DY, dan BI yang merupakan otak penipuan masih berada di dalam penjara di salah satu rutan di Jawa Timur.  Sementara terdangka DS, RE dan NS ditangkap di rumah masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Adhi mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan toko bangunan Langgeng di Kecamatan Sukorejo yang menjadi korban penipuan. Dari laporan ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar aksi tersebut.

“Jumlah korban yang ditipu sindikat tersangka ini lebih dari 50 orang. Salah satunya adalah toko besi dan bahan bangunan di Pasuruan,” lanjutnya.

Adhi menguraikan, tersangka berinisial BI merupakan operator akun FB DISTRIBUTOR BESI MOJOKERTO. Dari balik jeruji besi, BI mempromosikan besi beton dengan harga miring di Facebook. Dengan selisih harga di bawah pasaran, banyak yang tertarik untuk membeli.

Setelah pesanan datang, giliran tersangka DY yang beraksi. Ia berperan mencari sasaran toko material bangunan untuk dibeli besinya, namun dengan pembayaran palsu.

Setelah sepakat harganya, transaksi pembelian oleh tersangka dilakukan melalui transfer M-Banking. Nah, giliran tersangka JJ yang beraksi.

Ia menyulap struk transaksi palsu M-Bangking yang diambil dari internet dan mengirimkannya kepada korban pemilik toko bangunan sebagai bukti pembayaran.

Korban lantas percaya dengan bukti transfer palsu tersebut, tanpa mengecek uang tersebut masuk atau tidak. Dan mengirimkan barang yang dipesan tersangka.

“Total korban ditipu sebanyak 9 kali. Nilai kerugiannya sekitar Rp300 juta,” urainya.

Tak selesai di sana, usai mendapatkan transferan dari pemesan dari FB, tersangka punya banyak akal untuk menghilangkan jejak penipuan. Tersangka lain berinisial RE, bertugas mencari rekening baru untuk menerima transfer uang dari pembeli.

Sementara tersangka DS yang mengendalikan rekening-rekening yang digunakan untuk menerima transferan uang dari pembeli di FB. Lalu ia yang mengatur alur pembagian hasil penipuan kepada para tersangka.

“RE, JJ, DY, BI dan DS ini saling kenal di dalam penjara. Saat RE dan DS bebas setahun lalu, mereka melakukan aksi penipuan ini. Kami menduga masih ada tersangka lain yang belum tertangkap dalam sindikat ini,” imbuhnya.

Selain kelima tersangka, Adhi membeberkan juga menangkap penadah besi hasil kejahatan, yakni tersangka NS. “Besi yang ditadah NS dengan harga murah itu kemudian dijual dengan harga mahal,” bebernya.

Ditanya soal bagaimana tersangka yang berada di balik penjara bisa melakukan tindak kejahatan, bahwa tersangka membawa alat komunikasi di dalam penjara. Untuk itu, Adhi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Akan kami dalami lebih lanjut,” kata Adhi.

Dari pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan sekian barang bukti. Termasuk ratusan  besi beton, bukti transfer palsu, handphone dan uang tunai senilai Rp12 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni  Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat (1) dan/atau 480 KUHP. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Gedung Baru 8 Lantai RSI Siti Aisyah Diprotes Warga, DPRD Akan Panggil Manajemen 

Gedung Baru 8 Lantai RSI Siti Aisyah Diprotes Warga, DPRD Akan Panggil Manajemen 

Senin, 23 Feb 2026 12:28 WIB

Senin, 23 Feb 2026 12:28 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun bakal memanggil manajemen RSI Siti Aisyah, dalam waktu dekat. Pemanggilan ini men…

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…