Sindikat Penjual Besi Bodong Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menanyai salah satu tersangka saat rilis.
Polisi menanyai salah satu tersangka saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Komplotan penipuan jual beli bahan bangunan yang beraksi melalui media sosial berhasil dibongkar polisi. Berbekal akun Facebook DISTRIBUTOR BESI MOJOKERTO, para pelaku melakukan penipuan dengan cara mengulak besi dengan bukti transfer palsu dan menjualnya dengan harga di bawah pasar.

Atas tindakannya, 3 tersangka diamankan polisi, yakni DS (23), RE (25) dari Kabupaten Magetan, dan NS (36) dari Kabupaten Pasuruan.

Sementara 3 tersangka lain, JJ (26), DY (29) dan BI (32) sudah mendekam di penjara. Uniknya ketiga tersangka yang berada di sel, masih bisa terlibat dalam tindak kejahatan.

“Dari 6 tersangka penipuan ini, tersangka JJ, DY, dan BI yang merupakan otak penipuan masih berada di dalam penjara di salah satu rutan di Jawa Timur.  Sementara terdangka DS, RE dan NS ditangkap di rumah masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Adhi mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan toko bangunan Langgeng di Kecamatan Sukorejo yang menjadi korban penipuan. Dari laporan ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar aksi tersebut.

“Jumlah korban yang ditipu sindikat tersangka ini lebih dari 50 orang. Salah satunya adalah toko besi dan bahan bangunan di Pasuruan,” lanjutnya.

Adhi menguraikan, tersangka berinisial BI merupakan operator akun FB DISTRIBUTOR BESI MOJOKERTO. Dari balik jeruji besi, BI mempromosikan besi beton dengan harga miring di Facebook. Dengan selisih harga di bawah pasaran, banyak yang tertarik untuk membeli.

Setelah pesanan datang, giliran tersangka DY yang beraksi. Ia berperan mencari sasaran toko material bangunan untuk dibeli besinya, namun dengan pembayaran palsu.

Setelah sepakat harganya, transaksi pembelian oleh tersangka dilakukan melalui transfer M-Banking. Nah, giliran tersangka JJ yang beraksi.

Ia menyulap struk transaksi palsu M-Bangking yang diambil dari internet dan mengirimkannya kepada korban pemilik toko bangunan sebagai bukti pembayaran.

Korban lantas percaya dengan bukti transfer palsu tersebut, tanpa mengecek uang tersebut masuk atau tidak. Dan mengirimkan barang yang dipesan tersangka.

“Total korban ditipu sebanyak 9 kali. Nilai kerugiannya sekitar Rp300 juta,” urainya.

Tak selesai di sana, usai mendapatkan transferan dari pemesan dari FB, tersangka punya banyak akal untuk menghilangkan jejak penipuan. Tersangka lain berinisial RE, bertugas mencari rekening baru untuk menerima transfer uang dari pembeli.

Sementara tersangka DS yang mengendalikan rekening-rekening yang digunakan untuk menerima transferan uang dari pembeli di FB. Lalu ia yang mengatur alur pembagian hasil penipuan kepada para tersangka.

“RE, JJ, DY, BI dan DS ini saling kenal di dalam penjara. Saat RE dan DS bebas setahun lalu, mereka melakukan aksi penipuan ini. Kami menduga masih ada tersangka lain yang belum tertangkap dalam sindikat ini,” imbuhnya.

Selain kelima tersangka, Adhi membeberkan juga menangkap penadah besi hasil kejahatan, yakni tersangka NS. “Besi yang ditadah NS dengan harga murah itu kemudian dijual dengan harga mahal,” bebernya.

Ditanya soal bagaimana tersangka yang berada di balik penjara bisa melakukan tindak kejahatan, bahwa tersangka membawa alat komunikasi di dalam penjara. Untuk itu, Adhi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Akan kami dalami lebih lanjut,” kata Adhi.

Dari pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan sekian barang bukti. Termasuk ratusan  besi beton, bukti transfer palsu, handphone dan uang tunai senilai Rp12 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni  Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat (1) dan/atau 480 KUHP. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …