Sindikat Penjual Besi Bodong Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menanyai salah satu tersangka saat rilis.
Polisi menanyai salah satu tersangka saat rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Komplotan penipuan jual beli bahan bangunan yang beraksi melalui media sosial berhasil dibongkar polisi. Berbekal akun Facebook DISTRIBUTOR BESI MOJOKERTO, para pelaku melakukan penipuan dengan cara mengulak besi dengan bukti transfer palsu dan menjualnya dengan harga di bawah pasar.

Atas tindakannya, 3 tersangka diamankan polisi, yakni DS (23), RE (25) dari Kabupaten Magetan, dan NS (36) dari Kabupaten Pasuruan.

Sementara 3 tersangka lain, JJ (26), DY (29) dan BI (32) sudah mendekam di penjara. Uniknya ketiga tersangka yang berada di sel, masih bisa terlibat dalam tindak kejahatan.

“Dari 6 tersangka penipuan ini, tersangka JJ, DY, dan BI yang merupakan otak penipuan masih berada di dalam penjara di salah satu rutan di Jawa Timur.  Sementara terdangka DS, RE dan NS ditangkap di rumah masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Adhi mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan toko bangunan Langgeng di Kecamatan Sukorejo yang menjadi korban penipuan. Dari laporan ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar aksi tersebut.

“Jumlah korban yang ditipu sindikat tersangka ini lebih dari 50 orang. Salah satunya adalah toko besi dan bahan bangunan di Pasuruan,” lanjutnya.

Adhi menguraikan, tersangka berinisial BI merupakan operator akun FB DISTRIBUTOR BESI MOJOKERTO. Dari balik jeruji besi, BI mempromosikan besi beton dengan harga miring di Facebook. Dengan selisih harga di bawah pasaran, banyak yang tertarik untuk membeli.

Setelah pesanan datang, giliran tersangka DY yang beraksi. Ia berperan mencari sasaran toko material bangunan untuk dibeli besinya, namun dengan pembayaran palsu.

Setelah sepakat harganya, transaksi pembelian oleh tersangka dilakukan melalui transfer M-Banking. Nah, giliran tersangka JJ yang beraksi.

Ia menyulap struk transaksi palsu M-Bangking yang diambil dari internet dan mengirimkannya kepada korban pemilik toko bangunan sebagai bukti pembayaran.

Korban lantas percaya dengan bukti transfer palsu tersebut, tanpa mengecek uang tersebut masuk atau tidak. Dan mengirimkan barang yang dipesan tersangka.

“Total korban ditipu sebanyak 9 kali. Nilai kerugiannya sekitar Rp300 juta,” urainya.

Tak selesai di sana, usai mendapatkan transferan dari pemesan dari FB, tersangka punya banyak akal untuk menghilangkan jejak penipuan. Tersangka lain berinisial RE, bertugas mencari rekening baru untuk menerima transfer uang dari pembeli.

Sementara tersangka DS yang mengendalikan rekening-rekening yang digunakan untuk menerima transferan uang dari pembeli di FB. Lalu ia yang mengatur alur pembagian hasil penipuan kepada para tersangka.

“RE, JJ, DY, BI dan DS ini saling kenal di dalam penjara. Saat RE dan DS bebas setahun lalu, mereka melakukan aksi penipuan ini. Kami menduga masih ada tersangka lain yang belum tertangkap dalam sindikat ini,” imbuhnya.

Selain kelima tersangka, Adhi membeberkan juga menangkap penadah besi hasil kejahatan, yakni tersangka NS. “Besi yang ditadah NS dengan harga murah itu kemudian dijual dengan harga mahal,” bebernya.

Ditanya soal bagaimana tersangka yang berada di balik penjara bisa melakukan tindak kejahatan, bahwa tersangka membawa alat komunikasi di dalam penjara. Untuk itu, Adhi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Akan kami dalami lebih lanjut,” kata Adhi.

Dari pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan sekian barang bukti. Termasuk ratusan  besi beton, bukti transfer palsu, handphone dan uang tunai senilai Rp12 juta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni  Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat (1) dan/atau 480 KUHP. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…